Berita Sumut

Pemprovsu Siapkan Perda Kemudahan Investasi

Medan, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tengah menyiapkan penerbitan peraturan daerah (perda) yang mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi. Penerbitan Perda untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumut.
Draf Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sumut Hj R Sabrina dan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Sumut, Purnama Dewi.

Draft Ranperda yang diinisiasi BPMD Sumut tersebut akan segera diusulkan ke Prolegda Sumut untuk dibahas dan diterbitkan. Dalam draf perda tersebut dicantumkan kepala daerah dapat memberikan insentif dan kemudahan kepada penanaman modal berdasarkan rekomendasi tim verifikasi.

Di samping itu, insentif yang diberikan dapat berupa pengurangan atau keringanan pajak daerah dan atau retribusi. Pemberian dana stimulan, bagi usaha mikeo kecil menengah dan koperasi. Pemda juga dapat memberi kemudahan dalam bentuk penyediaan informasi berupa peluang terkait potensi ekonomi daerah dan rencana tata ruang.

Sabrina mengungkapkan, penyusunan perda dimaksud sebagai upaya Pemprovsu untuk mewujudkan visi daerah yaitu Sumut yang berdaya saing. Di samping itu, perda ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Sumut yang lebih berkualitas, mengingat selama ini pertumbuhan ekonomi Sumut ditopang oleh konsumsi.

Dijelaskannya, dasar penyusunan Perda adalah amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, PP 45 tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.

Sementara Kepala BPMD Sumut Purnama Dewi menjelaskan, penyusunan Perda untuk mendukung visi misi Gubsu H Gatot Pujo Nugroho dan Wagubsu H Tengku Erry Nuradi yaitu meningkatkan daya saing daerah. “Investasi adalah faktor pemicu pertumbuhan ekonomi, contohnya Sulawesi Selatan pertumbuhan ekonomi 8,4 persen di atas nasional 6,5 persen. Salah satunya adalah investasi di sana tinggi dan salah satu pendorongnya adalah perda insentif dan kemudahan penanaman modal,” ujarnya.

Sementara itu akademisi Wahyu Ario Pratomo mengungkapkan apa yang dilakukan BPMD Sumut merupakan langkah awal menyambut investor baru mengingat Sumut salah satu koridor ekonomi pada proyek Master Plan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). “Saat ini pertumbuhan ekonomi Sumut ditopang konsumsi, sifatnya temporer. Penting bagaimana buat kantong masyarakat berisi, akan lebih baik bila pertumbuhan ekonomi ditopang investasi dahulu baru konsumsi,” kata Wahyu. (MB)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.