Jumat, 15 Mei 2026
light_mode

Penahanan Bupati Tobasa Tunggu Izin Presiden

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) tidak memiliki alasan untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Bupati Toba Samosir, Kasmin Simanjuntak yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan akses menuju Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III.

Karena menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, telah sangat jelas. Bahwa penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi kepala daerah tidak lagi memerlukan izin dari Presiden.

“Dengan adanya keputusan MK tersebut maka tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak melakukan pemeriksaan. Jadi tidak ada lagi izin-izin lagi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/8).

Namun demikian terkait penahanan, kepolisian menurut Ade memang masih membutuhkan izin dari presiden. Hal tersebut sebagaimana keputusan MK terkait Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 32 Tahun 2004 yang menyatakan konstitusional bersyarat. “Artinya penahanan memang masih harus membutuhkan izin dari presiden,” ujarnya.

Hanya saja pembatasan tidak menghalangi kepolisian dalam menerapkan aturan hukum kemudian. Sebab dalam putusannya MK menyatakan apabila persetujuan tertulis dimaksud tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diterimanya surat permohonan, maka proses penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan dapat langsung dilakukan.

Karena itulah dengan dasar konstitusi yang ada, ICW mendesak kepolisian untuk dapat berbuat maksimal dalam menerapkan hukum demi memberantas korupsi yang masih sangat merajalela di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Maranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba Samosir, memasuki babak baru. Poldasu akhirnya menetapkan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak sebagai tersangka dugaan korupsi pada proyek berbiaya Rp 5,9 miliar tersebut. Namun penetapan tersangka tidak disertai penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, beralasan penahanan belum dilakukan karena kepolisian masih membutuhkan adanya izin dari Presiden.

Kasmin disebut terlibat setelah diduga memanipulasi status lahan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan PLTA. Di antaranya mengubah status hutan lindung menjadi hutan rakyat dan adanya dugaan anggaran Perusahan Listrik Negara (PLN) Tahun Anggaran 2011 yang masuk ke rekening pribadi Kasmin.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandi: OK OCE Luncurkan 30 Rumah Siap Kerja Tahun Depan

    Sandi: OK OCE Luncurkan 30 Rumah Siap Kerja Tahun Depan

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BANGKA – Founder OK OCE Sandiaga Uno sebut tahun depan OK OCE akan meluncurkan rumah siap kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Rumah siap kerja sendiri sebagai penyedia akses informasi mengenai lapangan kerja khusus anak muda. Hal itu disampaikan oleh Sandiaga saat mengisi seminar tentang kewirausahaan di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (21/10/2019). “Tahun depan […]

  • Percepat Pengusutan Kebakaran Pasar Hilir, Kapolres Madina Mendapat Apresiasi

    Percepat Pengusutan Kebakaran Pasar Hilir, Kapolres Madina Mendapat Apresiasi

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim Percepatan Pemeriksaan yang dibentuk Polres Madina dalam mengusut kasus penyebab kebakaran di Pasar Hilir, Panyabungan mendapat apresiasi. Pembentukan tim ini dinilai sebagai keseriusan Kapores Mandailing Natal (Madina), AKPB Rudy Rifani menegakkan supremasi hukum serta azas keadilan bagi para keluarga korban kebakaran. “PDI Perjuangan mengapresiasi langkah kapolres yang telah membentuk Tim […]

  • Modernisasi Pada Bentuk dan Tema Dalam Prosa-Prosa Willem Iskander (1840-1876) (bagian 2)

    Modernisasi Pada Bentuk dan Tema Dalam Prosa-Prosa Willem Iskander (1840-1876) (bagian 2)

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

              Oleh: HARIS SUTAN LUBIS Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara    3. PEMBAHASAN Memberikan pengertian serta batasan-batasan apa dan bagaimana sebenarnya yang dikatakan sebuah cerita pendek adalah suatu pekerjaan yang rumit dan bahkan menjurus kepada kesia-siaan belaka. Ukuran panjang atau pendeknya sebuah cerita pun ternyata belum bisa memastikan apakah cerita tersebut […]

  • Ray Rangkuti: Hentikan Politisasi Sepakbola

    Ray Rangkuti: Hentikan Politisasi Sepakbola

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Prestasi timnas sepakbola Indonesia yang berhasil sampai ke final piala AFF 200 tak pelak mengundang meningkatnya animo masyarakat Indonesia. ak luput di antaranya para politisi yang kini seolah mulai berlomba mencuri keuntungan politik dari kemenangan-kemenangan menawan tim nasional. Mulai dari klaim sepihak Presiden SBY yang menyatakan keberhasilan tim nasional adalah kongres pesepakbola yang […]

  • Ada Tiga Skenario yang Bisa Batalkan Jokowi Jadi Presiden

    Ada Tiga Skenario yang Bisa Batalkan Jokowi Jadi Presiden

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Walau telah ditetapkan sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), masih ada beberapa hal yang bisa mengganjal Joko Widodo sebelum dilantik sebagai Presiden RI. Setidaknya, kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman, ada tiga skenario yang dapat batalkan pelantikan Jokowi. Pertama, permohonan untuk mundur dari posisinya sebagai Gubernur […]

  • Sebaiknya Proyek Fisik Dilepaskan Dari Disdik Madina

    Sebaiknya Proyek Fisik Dilepaskan Dari Disdik Madina

    • calendar_month Kamis, 20 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)-Ketua Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) Iskandar Hasibuan menyarankan agar Dinas Pendidikan tidak usah lagi menangani proyek fisik maupun non fisik. Sehingga yang menjadi tanggungjawab instansi ini murni mengurusi pendidikan saja. “Agar pendidikan di daerah terus berkembang, kembalikan itu proses pembangunan berbagai bangunan sekolah kepada instansi yang lebih berkompeten, sehingga orang-orang yang […]

expand_less