Jumat, 17 Apr 2026
light_mode

Penahanan Bupati Tobasa Tunggu Izin Presiden

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) tidak memiliki alasan untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Bupati Toba Samosir, Kasmin Simanjuntak yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan akses menuju Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III.

Karena menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, telah sangat jelas. Bahwa penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi kepala daerah tidak lagi memerlukan izin dari Presiden.

“Dengan adanya keputusan MK tersebut maka tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak melakukan pemeriksaan. Jadi tidak ada lagi izin-izin lagi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/8).

Namun demikian terkait penahanan, kepolisian menurut Ade memang masih membutuhkan izin dari presiden. Hal tersebut sebagaimana keputusan MK terkait Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 32 Tahun 2004 yang menyatakan konstitusional bersyarat. “Artinya penahanan memang masih harus membutuhkan izin dari presiden,” ujarnya.

Hanya saja pembatasan tidak menghalangi kepolisian dalam menerapkan aturan hukum kemudian. Sebab dalam putusannya MK menyatakan apabila persetujuan tertulis dimaksud tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diterimanya surat permohonan, maka proses penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan dapat langsung dilakukan.

Karena itulah dengan dasar konstitusi yang ada, ICW mendesak kepolisian untuk dapat berbuat maksimal dalam menerapkan hukum demi memberantas korupsi yang masih sangat merajalela di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Maranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba Samosir, memasuki babak baru. Poldasu akhirnya menetapkan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak sebagai tersangka dugaan korupsi pada proyek berbiaya Rp 5,9 miliar tersebut. Namun penetapan tersangka tidak disertai penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, beralasan penahanan belum dilakukan karena kepolisian masih membutuhkan adanya izin dari Presiden.

Kasmin disebut terlibat setelah diduga memanipulasi status lahan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan PLTA. Di antaranya mengubah status hutan lindung menjadi hutan rakyat dan adanya dugaan anggaran Perusahan Listrik Negara (PLN) Tahun Anggaran 2011 yang masuk ke rekening pribadi Kasmin.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, Pemkab Madina Dihantam 2 Gelombang Unjukrasa Mahasiswa

    Hari Ini, Pemkab Madina Dihantam 2 Gelombang Unjukrasa Mahasiswa

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintahan di Mandailing Natal makin rapuh, tak mampu memberikan keyakinan kepada elemen-elemen masyarakat bahwa pemerintahan Madina bersih dari pejabat-pejabat koruptor. Hari ini, Rabu (30/3/2016), Pemkab Madina didatangi dua gelombang unjukrasa dari tiga organisasi mahasiswa yang belainan. Tetapi, tuntutannya sama, yakni meminta pembersihan Pemkab Madina dari pejabat-pejabat korup. Unjukrasa gelombang pertama adalah […]

  • Awal Juni, Medan Punya Walikota Baru

    Awal Juni, Medan Punya Walikota Baru

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan serta Pimpinan Fraksi bergerak cepat dalam upaya mempercepat proses pengangkatan Dzulmi Eldin sebagai wali kota Medan definitif. Sejumlah Pimpinan dewan serta pimpinan fraksi langsung menggelar rapat internal di ruang Badan Anggaran (Banggar) gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (21/5). Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah […]

  • ISLAM MENGHAPUS RASISME

    ISLAM MENGHAPUS RASISME

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Amerika Serikat memanas! Di tengah pandemi Covid-19 yang merepotkan Amerika, terjadi demonstrasi di lebih dari 75 kota di Amerika. Melibatkan puluhan ribu pengunjuk rasa. Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa pun tak terelakkan. Polisi menembakkan gas air mata. Sebaliknya, pengunjuk rasa melemparkan batu sekaligus menggambar berbagai grafiti di mobil polisi. Kerusuhan ini dipicu oleh kematian […]

  • Polres Madina Ringkus 15 Pelaku Tindak Kejahatan

    Polres Madina Ringkus 15 Pelaku Tindak Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Polres Madina ringkus 15 pelaku tindak kejahatan dalam 3 kasus berbeda yaitu kasus Narkoba, judi dan perkara perambahan hutan di wilayah Kabupaten Madina. Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan Sik didampingi Wakapolres Kompol Haryatmoko Sik, Kasat Reskrim AKP S. Siregar dan Kasat Intelkam AKP AH Daulay kepada wartawan, Jumat (12/11) mengatakan, penangkapan ke-15 tersangka […]

  • Rombongan NNB Diamuk Massa

    Rombongan NNB Diamuk Massa

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tuntut Pelaku Ditangkap, Warga Sisipa Blokir Jalan Warga Desa Siloung, Sialang, dan Parindoan atau Sisipa, Kecamatan Batang Toru, Tapsel, memblokir jalan dengan mendirikan tenda dan menanam pohon karet, Minggu (31/7) pagi. Aksi ini menyebabkan kemacetan sekitar 3 kilometer selama 6 jam. Menurut Kades Sisipa Ikhlas Rambe, pemblokiran jalan tersebut merupakan buntut dari aksi pengeroyokan yang […]

  • Perampingan SKPD di Pemkab Madina Jangan Tendensius

    Perampingan SKPD di Pemkab Madina Jangan Tendensius

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pembahasan tentang rancangan perubahan atas Perda Susunan Organisasi dan Tata laksana (Suorta) di lingkungan Pemkab Madina yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPRD Madina diharapkan tidak berdasar atas sikap tendensius, suka tidak suka, apalagi bernuansa politis. Hal itu disampaikan Sekretaris Umum DPP Ikatan Masyarakat Peduli Madina (IMPM) Saifuddin Lubis kepada Analisa di […]

expand_less