Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Penahanan Bupati Tobasa Tunggu Izin Presiden

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) tidak memiliki alasan untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Bupati Toba Samosir, Kasmin Simanjuntak yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan akses menuju Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III.

Karena menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, telah sangat jelas. Bahwa penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi kepala daerah tidak lagi memerlukan izin dari Presiden.

“Dengan adanya keputusan MK tersebut maka tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak melakukan pemeriksaan. Jadi tidak ada lagi izin-izin lagi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/8).

Namun demikian terkait penahanan, kepolisian menurut Ade memang masih membutuhkan izin dari presiden. Hal tersebut sebagaimana keputusan MK terkait Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 32 Tahun 2004 yang menyatakan konstitusional bersyarat. “Artinya penahanan memang masih harus membutuhkan izin dari presiden,” ujarnya.

Hanya saja pembatasan tidak menghalangi kepolisian dalam menerapkan aturan hukum kemudian. Sebab dalam putusannya MK menyatakan apabila persetujuan tertulis dimaksud tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diterimanya surat permohonan, maka proses penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan dapat langsung dilakukan.

Karena itulah dengan dasar konstitusi yang ada, ICW mendesak kepolisian untuk dapat berbuat maksimal dalam menerapkan hukum demi memberantas korupsi yang masih sangat merajalela di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Maranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba Samosir, memasuki babak baru. Poldasu akhirnya menetapkan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak sebagai tersangka dugaan korupsi pada proyek berbiaya Rp 5,9 miliar tersebut. Namun penetapan tersangka tidak disertai penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, beralasan penahanan belum dilakukan karena kepolisian masih membutuhkan adanya izin dari Presiden.

Kasmin disebut terlibat setelah diduga memanipulasi status lahan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan PLTA. Di antaranya mengubah status hutan lindung menjadi hutan rakyat dan adanya dugaan anggaran Perusahan Listrik Negara (PLN) Tahun Anggaran 2011 yang masuk ke rekening pribadi Kasmin.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala Menpora Jaring Atlet Bulu Tangkis Muda Madina

    Piala Menpora Jaring Atlet Bulu Tangkis Muda Madina

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Pengcab PBSI Mandailing Natal (Madina) menggelar turnamen Bulu Tangkis Antar Pelajar se-Madina. Turnamen yang memperebutkan Piala Menpora Republik Indonesia ini berlangsung di lapangan PB Mutiara Madina, Panyabungan, dari tangggal 17 hinggga 20 Nopember 2015. Ketua panitia turnamen, Himsar Nasution S.Pd mengatakan, Jum’at (20/11), tujuan […]

  • 43 Mobil Dinas DPRD Langkat Tak Masuk Dalam APBD

    43 Mobil Dinas DPRD Langkat Tak Masuk Dalam APBD

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Setelah memanggil mantan pejabat Pemkab Langkat dan sejumlah rekanan, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memanggil empat saksi terkait aliran dana APBD Langkat Tahun 2000 hingga 2007 senilai Rp102,7 milliar. Untuk mengetahui aliran dana selama tujuh tahun tersebut, kejaksaan pun menelusuri pengeluaran anggaran, termasuk diantaranya menelusuri pembelian sebanyak 43 unit mobil […]

  • Hukum Membangun Makam, Bolehkah?

    Hukum Membangun Makam, Bolehkah?

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Oleh: Mashih Nashrullah Perbedaan terletak pada penyikapan hadis. Permasalahan ini memang terbilang klasik. Deretan kitab fikih generasi salaf pun telah banyak mengupas tema ini sesuai dengan corak mazhab masing-masing. Namun, membahas topik ini selalu memantik perhatian. Selain karena fenomena ini terus berulang di masyarakat, isu ini tak jarang terhembus ke permukaan dan menjadi bahan saling […]

  • GAGASAN KANTIN SEKOLAH SEBAGAI SPPG MINI DALAM PERCEPATAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

    GAGASAN KANTIN SEKOLAH SEBAGAI SPPG MINI DALAM PERCEPATAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rahmad Daulay* PENDAHULUAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan gizi peserta didik dan mendukung tumbuh kembang anak usia sekolah, di samping untuk ibu hamil, ibu menyusui dan orang tua lanjut usia. Tujuan utama program ini adalah memastikan setiap siswa mendapatkan asupan gizi seimbang yang menunjang konsentrasi […]

  • Pemkab Madina Terima Kepulangan Jemaah Haji

    Pemkab Madina Terima Kepulangan Jemaah Haji

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menerima 393 Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) Pertama di Asrama Embarkasi Medan, Sabtu (23/7). 393 jemaah haji di kloter pertama ini pun berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Serdang Bedagai dan Kota Medan. Selain […]

  • Insentif Guru Ngaji Tunggu Cair Dana Desa

    Insentif Guru Ngaji Tunggu Cair Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Parlin Lubis menerangkan saat ini pencarian dana desa masih dalam tahap proses. “Sampai hari ini sudah ada 71 desa (dari total 377 jumlah desa di Madina) yang bisa mencairkan dan ini sudah disampaikan kepada Bupati. Untuk desa lainnya masih proses dan kita juga masih terus bekerja,” […]

expand_less