MADINA-
Pendaftaran calon praja Institut Pemerintah Dalam Negeri atau IPDN akan ditutup Minggu (15/5). Lalu, hingga kemarin baru enam pelamar yang mendaftar ke Badan Kepegawaian Daerah Madina.
Kepala BKD Madina Asrul Daulay SIP melalui Kabid Pendidikan dan Pelatihan, Hamdan Syukri Siregar menyebutkan, calon praja IPDN ini terbuka untuk umum dan seluruh alumni SMA dan MA berhak untuk mendaftar.
“Seluruh siswa tamatan SMA dan MA bisa mendaftar asal mencukupi persyaratan yang ada, karena yang menyeleksi berkasnya bukan BKD Madina. Kita hanya menerima berkas pendaftaran dan itu berlangsung sejak 2 Mei lalu,” ujar Hamdan.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon praja dari umum, yakni berusia maksimal 21 tahun sedangkan calon praja dari PNS maksimal 24 tahun, tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 centimeter sedangkan untuk perempuan tinggi minimal 155 centimeter, berijazah SMA dan MA untuk semua jurusan dengan nilai rata-rata minimal 7,00.
“Kemudian tak ada tato atau bekas tato di tubuhnya dan tak memakai kacamata, berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian setempat, belum pernah menikah, berbadan sehat dan tak memiliki cacat jasmani dan rohani. Lalu menyatakan sanggup tak menikah selama pendidikan, bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN baik di pusat maupun di daerah, calon praja harus memenuhi persyaratan itu,” beber Hamdan.
Disebutkannya, tahapan seleksi mulai dari lulus persyaratan administrasi, lulus tes psikologi, lulus tes kesehatan, lulus tes kesamaptaan, dan lulus tes akademis dengan materi gabungan seperti Pancasila, UUD 1945, pengetahuan umum, dan lainnya.
“Dan apabila berkas administrasi yang tak lengkap maka tidak dapat diikutsertakan untuk testing, sedangkan penentuan akhir bertempat di kampus IPDN Jatinagor,” tambahnya. Sedangkan lokasi ujian seleksi atau penyaringan akan diadakan di Medan dengan melewati beberapa tahapan dan lokasi testingnya diunjuk oleh Kemendagri sedangkan pengambilan nomor peserta ujian akan dibagikan BKD Provinsi Sumut pada 27 Mei.
Masih dijelaskan Hamdan, sejak dibukanya pendaftaran calon praja IPDN ini hingga hari kesepuluh, Kamis (12/5), BKD Madina baru menerima 6 berkas pendaftar dengan rincian, dua dari SMAN 1 Panyabungan, tiga dari SMA Matauli Pandan Sibolga, dan satu dari SMA Plus Sipirok. “Tak ada masalah di mana siswanya sekolah baik di dalam Madina maupun di luar Madina, pastinya dia memiliki surat keterangan domisili,” tukasnya.
Sejauh ini, sambung Hamdan, BKD Madina telah menyurati Disdik Madina untuk memberitahukan kepada seluruh kepala sekolah SMA negeri maupun swasta dan juga kepada kepala MA se-Kabupaten Madina.
“Kami imbau kepada seluruh siswa SMA dan MA yang ingin mengikuti pendidikan sebagai calon praja IPDN dan memenuhi persyaratan supaya mendaftar ke BKD, dan untuk diketahui pendaftaran ini tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu,” tandasnya. (wan)
Sumber : Metrotabagsel
Pos-pos Terbaru
- Kepribadian Anak Tergantung Sistem yang Diterapkan
- Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK
- Tambang Emas Ilegal di Sininjom MBG Terus Beroperasi. Sulitnya Akses Lokasi Diduga Disengaja Pelaku Untuk Menghindari Petugas
- Oknum Guru PPPK yang Jadi Anggota BPD di Madina Akhirnya Mundur
- USB STAIN Madina Jadi UKM Terdepan dan Terpopuler Bagi Kalangan Mahasiswa
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,925)
- Berita Sumut (1,418)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (917)
- Artikel (725)
- Politik Madina (283)
- Berita Foto (255)
- Budaya (254)
- Pendidikan (173)
- Dakwah (150)