Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Penetapan dana hibah Sidimpuan diprotes

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 13 Mar 2013
  • print Cetak

dana hibah12313
MEDAN, (MO) – Organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi profesi dan LSM yang berada di wilayah hukum Padang Sidimpuan memprotes terhadap penetapan dana hibah dan dana bantuan sosial yang bersumber dari dana APBD Kota Padang Sidempuan tahun 2013.

Para himpunan organisasi dan LSM tersebut, juga telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Walikota Padang Sidimpuan, Kertua DPRD Padang Sidempuan dan Gubernur Sumatera Utara terkait perihal itu.

Para organisaisi dan LSM terdiri dari Aliansi Rakyat Tertindas ( ARTIS), Forum Mahasiswa Tabagsel (FORMAT),  Forum Anti Korupsi Transfaransi Anggaran – Republik Indonesia (FAKTA-RI), singkatan Forum LSM dan Wartawan Transfaransi TABAGSEL (FORTAL’S), Institut Pemberdayaan Rakyat untuk Pemantau Demokrasi (INTerRuPSI) .

Selanjutnya Komita Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), KOMPAK, Komunitas Pinggiran Payung Hitam (KOPI PAHIT), Komunitas Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan(KOMPEL UMTS), Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat/Institute For The Study And Advocacy Of People (LKAR),  Lembaga Informasi Rakyat TABAGSEL (LIRA TABAGSEL).

Padang Sidimpuan Institute (PIN),  Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiayah (PC IMM), PELOPOR, Lembaga Perlindungan Anak & Perempuan (Yayasan BURANGIR),  Yayasan Lembaga Konsumen Muslim Indonesia (YLKM-I) menyebutkan penetapan Bantuan Hibah sebesar Rp. 4.205.450.000,- dan Bantuan Dana Sosial sebesar Rp. 2.130.000.000,- (Total Rp.6.335.450.000,-) kepada beberapa lembaga yang terdapat dalam APBD TA 2013 Kota Padang Sidimpuan tidak sesuai dengan prosedur penganggaran yang telah diatur dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Menurut sepengetahuan kami, banyak diantara lembaga atau organisasi penerima hibah atau bantuan sosial tidak sesuai dengan prosedur, persyaratan dan kriteria seperti diatas, sebagaimana telah dijelaskan pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD ,” ungkap Ketua Aliansi Rakyat Tertindas (ARTIS) Anwar Fauzi di Medan, hari ini.

Menurut Anwar Fauzi, pihak juga bisa mengasumsikan pemberian dan penentuan calon penerima dana hibah dan bantuan sosial tersebut terkesan dilakukan dengan tergesa-gesa dan terkesan dipolitisasi.

Ini juga menurut Anwar membuktikan bahwa pembahasan APBD T.A 2013 tidak dilakukan dengan cermat serta tidak serius dipersiapkan dan dibahas oleh eksekutif dan legislatif, terkhusus dalam penentuan calon nama-nama penerima dana hibah dan bantuan sosial. “Sehingga dikhawatirkan penggunaan anggaran APBD tidak tepat sasaran dan tidak digunakan sesuai dengan tujuan sebenarnya atau dengan kata lain pemborosan anggaran,” ungkapnya.

Lanjut Anwar, guna menciptakan Good Government and Clean Governance yaitu pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengedepankan azas efektifitas, efesiensi, transparan, dan jujur dalam menentukan kebijakan dan penggunaan anggaran pihaknya meminta Walikota dan DPRD Kota Padangsidimpuan agar menjelaskan tentang mekanisme/prosedur, persyaratan dan kriteria yang digunakan dalam penentuan calon nama-nama penerima dana hibah dan bantuan sosial.

“Kami meminta DPRD Kota Padang Sidimpuan agar membatalkan PERDA yang mengesahkan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan tentang bantuan dana hibah dan bantuan sosial karena tidak sesuai dengan persyaratan, kriteria, dan prosedur yang telah ditetapkan dan Gubernur Sumatera Utara agar mengevaluasi penetapan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan karena melanggar ketentuan sebagaimana kami sebutkan di atas.

Jika hal ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan gugatan class action ke PTUN Medan untuk membatalkan PERDA yang mengesahkan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan,” tandas Anwar Fauzi(waspada)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • NNB Pidoli Lombang Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

    NNB Pidoli Lombang Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam rangka menyambut bulan Ramadan, Naposo Nauli Bulung (NNB) Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan berbagi rezeki dengan anak yatim. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (2/4) ini dipusatkan di Masjid Baiturrahman dan menyasar 35 anak yatim. Ketua NNB Sibulus-bulus Sirumbuk-rumbuk Adian Ricky Nugraha Hasibuan mengatakan, giat berbagi rezeki ini merupakan kegiatan rutin […]

  • Pilkades Tabuyung Janggal, Butuh Hitung Ulang

    Pilkades Tabuyung Janggal, Butuh Hitung Ulang

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Sejumlah kejanggalan diduga terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, Sumut. Pencoblosan pilkades itu berlangsung tanggal 19 Desember 2022. Terdiri 6 TPS (Tempat Pemungutan Suara), diikuti 5 calon kepala desa (calon kades) atau kontestan. Sejumlah kejanggalan itu melahirkan gugatan dari dua calon […]

  • Marsarak Mate

    Marsarak Mate

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen Mandailing Karya : Mustopa Kamal Batubara   Potang ni ari na sangat jogi, i toru ni alibutongan na manorangi. Hajogianna tibo-tibo mago harani rimbus ni udan na ro mangompoti. Ngon bagas papan maralaskon tano, u paligi-ligi rimbus ni udan naso juo maradian. I samping tingkap au martungkol isang painte udan anso siang. “Rahmat, madung […]

  • Siti Hamijah Meninggalkan Lagu Legendaris
    Tak Berkategori

    Siti Hamijah Meninggalkan Lagu Legendaris

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Banyak yang kehilangan ketika mendengar berita wafatnya Siti Hamijah Nasution, pelantun lagu Mandailing “Na Rere”, Minggu (28/4/2013). Lagu “Na Rere” telah begitu melekat di sanubari dan menjadi lagu yang akan sulit terlupakan bersama daftar lagu-lagu Mandailing yang melegenda lainnya. “Saya melihatnya karena lagu itu, lagu yang awalnya tidak diniatkan menjadi begitu […]

  • Guru di Kota Berlebih, di Desa Terpencil Kekurangan

    Guru di Kota Berlebih, di Desa Terpencil Kekurangan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyebaran tenaga pendidik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak  proporsional. Guru menumpuk di sekolah-sekolah daerah perkotaan, sementara di  daerah pinggiran dan pedalaman banyak sekolah yang kekurangan guru, bahkan  banyak sekolah dasar yang hanya dididik oleh 2 atau 3 orang guru saja. “Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Dan pemerintah terkesan mengabaikan […]

  • Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-95, Atika Ingatkan Peran Perempuan

    Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-95, Atika Ingatkan Peran Perempuan

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Jakarta, ( Mandailing Online )- Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan sebagai perempuan harus mampu mendorong Indonesia khususnya Mandailing Natal (Madina) untuk maju berperan aktif dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian dan lainnya. Hal tersebut disampaikan Atika usai menghadiri acara Rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-95 Tahun 2023 di Istora Senayan, […]

expand_less