Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Penetapan dana hibah Sidimpuan diprotes

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 13 Mar 2013
  • print Cetak

dana hibah12313
MEDAN, (MO) – Organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi profesi dan LSM yang berada di wilayah hukum Padang Sidimpuan memprotes terhadap penetapan dana hibah dan dana bantuan sosial yang bersumber dari dana APBD Kota Padang Sidempuan tahun 2013.

Para himpunan organisasi dan LSM tersebut, juga telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Walikota Padang Sidimpuan, Kertua DPRD Padang Sidempuan dan Gubernur Sumatera Utara terkait perihal itu.

Para organisaisi dan LSM terdiri dari Aliansi Rakyat Tertindas ( ARTIS), Forum Mahasiswa Tabagsel (FORMAT),  Forum Anti Korupsi Transfaransi Anggaran – Republik Indonesia (FAKTA-RI), singkatan Forum LSM dan Wartawan Transfaransi TABAGSEL (FORTAL’S), Institut Pemberdayaan Rakyat untuk Pemantau Demokrasi (INTerRuPSI) .

Selanjutnya Komita Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), KOMPAK, Komunitas Pinggiran Payung Hitam (KOPI PAHIT), Komunitas Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan(KOMPEL UMTS), Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat/Institute For The Study And Advocacy Of People (LKAR),  Lembaga Informasi Rakyat TABAGSEL (LIRA TABAGSEL).

Padang Sidimpuan Institute (PIN),  Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiayah (PC IMM), PELOPOR, Lembaga Perlindungan Anak & Perempuan (Yayasan BURANGIR),  Yayasan Lembaga Konsumen Muslim Indonesia (YLKM-I) menyebutkan penetapan Bantuan Hibah sebesar Rp. 4.205.450.000,- dan Bantuan Dana Sosial sebesar Rp. 2.130.000.000,- (Total Rp.6.335.450.000,-) kepada beberapa lembaga yang terdapat dalam APBD TA 2013 Kota Padang Sidimpuan tidak sesuai dengan prosedur penganggaran yang telah diatur dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Menurut sepengetahuan kami, banyak diantara lembaga atau organisasi penerima hibah atau bantuan sosial tidak sesuai dengan prosedur, persyaratan dan kriteria seperti diatas, sebagaimana telah dijelaskan pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD ,” ungkap Ketua Aliansi Rakyat Tertindas (ARTIS) Anwar Fauzi di Medan, hari ini.

Menurut Anwar Fauzi, pihak juga bisa mengasumsikan pemberian dan penentuan calon penerima dana hibah dan bantuan sosial tersebut terkesan dilakukan dengan tergesa-gesa dan terkesan dipolitisasi.

Ini juga menurut Anwar membuktikan bahwa pembahasan APBD T.A 2013 tidak dilakukan dengan cermat serta tidak serius dipersiapkan dan dibahas oleh eksekutif dan legislatif, terkhusus dalam penentuan calon nama-nama penerima dana hibah dan bantuan sosial. “Sehingga dikhawatirkan penggunaan anggaran APBD tidak tepat sasaran dan tidak digunakan sesuai dengan tujuan sebenarnya atau dengan kata lain pemborosan anggaran,” ungkapnya.

Lanjut Anwar, guna menciptakan Good Government and Clean Governance yaitu pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengedepankan azas efektifitas, efesiensi, transparan, dan jujur dalam menentukan kebijakan dan penggunaan anggaran pihaknya meminta Walikota dan DPRD Kota Padangsidimpuan agar menjelaskan tentang mekanisme/prosedur, persyaratan dan kriteria yang digunakan dalam penentuan calon nama-nama penerima dana hibah dan bantuan sosial.

“Kami meminta DPRD Kota Padang Sidimpuan agar membatalkan PERDA yang mengesahkan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan tentang bantuan dana hibah dan bantuan sosial karena tidak sesuai dengan persyaratan, kriteria, dan prosedur yang telah ditetapkan dan Gubernur Sumatera Utara agar mengevaluasi penetapan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan karena melanggar ketentuan sebagaimana kami sebutkan di atas.

Jika hal ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan gugatan class action ke PTUN Medan untuk membatalkan PERDA yang mengesahkan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan,” tandas Anwar Fauzi(waspada)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Safari Ramadhan Kunjungi Kebun PTPN IV di Madina

    Tim Safari Ramadhan Kunjungi Kebun PTPN IV di Madina

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Ketua Majelis Taklim & Syiar Islam (MTSI) Pusat PTPN IV Taufiqurrachman bersama Ketua Tim IV Safari Ramadhan Aminuddin Thoha serta anggota (Syahrul Aman Siregar, Rabiullah Harahap, Syahrial Nasution, Alhusri Naipospos), berkesempatan melakukan Safari Ramadhan di Kebun Mandina Grup (Kebun Timur, Kebun Batang Laping, Proyek Plasma) yang dipusatkan di Mess Batang Laping yang terletak […]

  • Hidayat-Dahlan Harus Segera Tuntaskan Persoalan Listrik

    Hidayat-Dahlan Harus Segera Tuntaskan Persoalan Listrik

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho melantik Bupati-Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Periode 2011-2016 Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution di Gedung Serba Guna Pemkab Madina, Panyabungan, Selasa (28/06/2011). Pengambilan sumpah Bupati-Wakil Bupati Hidayat -Dahlan berdasarkan SK Mendagri No: 131.12-468 Thn 2011 dan SK Mendagri No: 132.12-469 Tahun 2011 tentang penetapan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati […]

  • Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Kadis PUPR Madina

    Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Kadis PUPR Madina

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Dakwaan yang diajukan JPU terhadap Kadis PUPR Madina, Syahruddin dan staf Dinas PUPR Madina, Nazaruddin Sitorus STdinilai kabur dan tidak cermat. Sehingga kuasa hukum memohon agar majelis hakim nantinya menjatuhkan vonis bebas terhadap kedua kliennya. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Dr. Adi Mansar ketika menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan […]

  • Diperkosa Majikan, Ancam Bunuh Diri

    Diperkosa Majikan, Ancam Bunuh Diri

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TKI di Arab Saudi BANYUWANGI- Lagi – lagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi mengalami perlakuan yang tidak layak oleh majikannya. Siti Ratih Purnamasari namanya. Perempuan remaja berusia 19 tahun asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini acap menerima siksaan dan ancaman perkosaan dari majikannya. Makanya, Siti terus mengancam akan bunuh diri andai dirinya tak […]

  • Wakil Bupati Madina Minta Capaskibraka Nasional Jaga Nama Baik Madina

    Wakil Bupati Madina Minta Capaskibraka Nasional Jaga Nama Baik Madina

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi melepas Calon Paskibraka Nasional asal Kabupaten Mandailing Natal, Nabil Arya Barata Lubis. Siswa SMA Negeri 2 Plus Panyabungan ini akan mengikuti pemusatan latihan Pengibaran Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan HUT RI ke 78 di Istana Negara, Jakarta. Dalam acara pelepasan ini, Atika pun […]

  • Anggota DPRD Madina Ali Makmur Mangkir Dari Panggilan Jaksa

    Anggota DPRD Madina Ali Makmur Mangkir Dari Panggilan Jaksa

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Makmur Nasution alias Jaganding mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Panyabungan. “Ali Makmur Nasution mangkir dari panggilan pertama,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Panyabungan, Satimin di Panyabungan, Selasa (21/1/2014) seperti dilansir BeritaSumut.com. Sersuai surat panggilan yang dilayangkan Kejaksan Negeri (Kejari) Panyabungan, sejatinya Ali Makmur harus menghadap […]

expand_less