Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Penetapan dana hibah Sidimpuan diprotes

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 13 Mar 2013
  • print Cetak

dana hibah12313
MEDAN, (MO) – Organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi profesi dan LSM yang berada di wilayah hukum Padang Sidimpuan memprotes terhadap penetapan dana hibah dan dana bantuan sosial yang bersumber dari dana APBD Kota Padang Sidempuan tahun 2013.

Para himpunan organisasi dan LSM tersebut, juga telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Walikota Padang Sidimpuan, Kertua DPRD Padang Sidempuan dan Gubernur Sumatera Utara terkait perihal itu.

Para organisaisi dan LSM terdiri dari Aliansi Rakyat Tertindas ( ARTIS), Forum Mahasiswa Tabagsel (FORMAT),  Forum Anti Korupsi Transfaransi Anggaran – Republik Indonesia (FAKTA-RI), singkatan Forum LSM dan Wartawan Transfaransi TABAGSEL (FORTAL’S), Institut Pemberdayaan Rakyat untuk Pemantau Demokrasi (INTerRuPSI) .

Selanjutnya Komita Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), KOMPAK, Komunitas Pinggiran Payung Hitam (KOPI PAHIT), Komunitas Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan(KOMPEL UMTS), Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat/Institute For The Study And Advocacy Of People (LKAR),  Lembaga Informasi Rakyat TABAGSEL (LIRA TABAGSEL).

Padang Sidimpuan Institute (PIN),  Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiayah (PC IMM), PELOPOR, Lembaga Perlindungan Anak & Perempuan (Yayasan BURANGIR),  Yayasan Lembaga Konsumen Muslim Indonesia (YLKM-I) menyebutkan penetapan Bantuan Hibah sebesar Rp. 4.205.450.000,- dan Bantuan Dana Sosial sebesar Rp. 2.130.000.000,- (Total Rp.6.335.450.000,-) kepada beberapa lembaga yang terdapat dalam APBD TA 2013 Kota Padang Sidimpuan tidak sesuai dengan prosedur penganggaran yang telah diatur dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Menurut sepengetahuan kami, banyak diantara lembaga atau organisasi penerima hibah atau bantuan sosial tidak sesuai dengan prosedur, persyaratan dan kriteria seperti diatas, sebagaimana telah dijelaskan pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD ,” ungkap Ketua Aliansi Rakyat Tertindas (ARTIS) Anwar Fauzi di Medan, hari ini.

Menurut Anwar Fauzi, pihak juga bisa mengasumsikan pemberian dan penentuan calon penerima dana hibah dan bantuan sosial tersebut terkesan dilakukan dengan tergesa-gesa dan terkesan dipolitisasi.

Ini juga menurut Anwar membuktikan bahwa pembahasan APBD T.A 2013 tidak dilakukan dengan cermat serta tidak serius dipersiapkan dan dibahas oleh eksekutif dan legislatif, terkhusus dalam penentuan calon nama-nama penerima dana hibah dan bantuan sosial. “Sehingga dikhawatirkan penggunaan anggaran APBD tidak tepat sasaran dan tidak digunakan sesuai dengan tujuan sebenarnya atau dengan kata lain pemborosan anggaran,” ungkapnya.

Lanjut Anwar, guna menciptakan Good Government and Clean Governance yaitu pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengedepankan azas efektifitas, efesiensi, transparan, dan jujur dalam menentukan kebijakan dan penggunaan anggaran pihaknya meminta Walikota dan DPRD Kota Padangsidimpuan agar menjelaskan tentang mekanisme/prosedur, persyaratan dan kriteria yang digunakan dalam penentuan calon nama-nama penerima dana hibah dan bantuan sosial.

“Kami meminta DPRD Kota Padang Sidimpuan agar membatalkan PERDA yang mengesahkan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan tentang bantuan dana hibah dan bantuan sosial karena tidak sesuai dengan persyaratan, kriteria, dan prosedur yang telah ditetapkan dan Gubernur Sumatera Utara agar mengevaluasi penetapan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan karena melanggar ketentuan sebagaimana kami sebutkan di atas.

Jika hal ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan gugatan class action ke PTUN Medan untuk membatalkan PERDA yang mengesahkan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan,” tandas Anwar Fauzi(waspada)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musim Badai, Harga Ikan Laut Melonjak

    Musim Badai, Harga Ikan Laut Melonjak

    • calendar_month Minggu, 2 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Dalam dua pekan terekhir harga ikan laut di pasar-pasar tradisional Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melonjak luar biasa. Di akhir Ramadan harga masih di kisaran Rp.18.000 per Kg menjadi Rp.35.000 per Kg. Para pedagang menjelaskan, lonjakan harga ikan laut tersebut akibat menurunnya jumlah tangkapan ikan oleh nelayan pengaruh musim badai dan terang bulan, […]

  • Jika Aura Dipecat DPRD Siap Panggil Kadisdik

    Jika Aura Dipecat DPRD Siap Panggil Kadisdik

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    strong>MADINA- Aura (nama samaran), siwi kelas VIII SMPN Sinunukan yang melahirkan di belakang sekolahnya, masih berhak mengecap pendidikan. Alasannya, remaja berusia 15 tahun tersebut merupakan korban perkosaan abang kandungnya. “Aura itu kan dalam hal ini sebagai korban atas tindakan asusila. Karena Aura masih berusia sekolah, dia harus mengikuti pendidikan meskipun tidak di sekolah yang sama. […]

  • Pelantikan 183 Pejabat Madina di Halaman Masjid

    Pelantikan 183 Pejabat Madina di Halaman Masjid

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 183 pejabat Pemkab Mandailing Natal eselon III dan IV dilantik, Rabu (23/3/2022). Mereka dilantik oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution di halaman masjid agung Nur Ala Nur, Panyabungan. Hingga berita ini ditulis, wartawan belum mendapatkan nama-nama yang dilantik dari Badan Kepegawaian Daerah Mandailing Natal. Pejabat yang dilantik […]

  • Menanti Sikap Tegas Indonesia Soal Muslim Uighur

    Menanti Sikap Tegas Indonesia Soal Muslim Uighur

    • calendar_month Rabu, 19 Des 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Laporan-laporan soal kondisi mengenaskan Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina, yang mengalami penahanan dalam kamp-kamp reedukasi di Xinjiang terus bermunculan. Belakangan ini, sejumlah media internasional mengungkapkan, Pemerintah Cina mempekerjakan paksa para tahanan etnis Uighur dan Kazakhs di kamp-kamp reedukasi tersebut. Wilayah Xinjiang yang terletak di bagian utara Cina dihuni oleh mayorits Muslim dari etnis […]

  • Solat Gaib dan Bantuan Dana dari Madina Untuk Korban Wamena

    Solat Gaib dan Bantuan Dana dari Madina Untuk Korban Wamena

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Solat gaib dilaksnakan di masjid agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Mandailing Natal, Jum’at (4/10/2019) untuk korban kemanusiaan di Wamena, Papua. Solat gaib dilaksanakan usai solat Jum’at. Nazir masijd, Amru Rangkuti menyatakan, solat gaib ini dilakukan untuk memohon kepada Allah SWT melimpahkan rahmat bagi penduduk Papua yang mengalami korban agar terhindar […]

  • Rombongan NNB Diamuk Massa

    Rombongan NNB Diamuk Massa

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tuntut Pelaku Ditangkap, Warga Sisipa Blokir Jalan Warga Desa Siloung, Sialang, dan Parindoan atau Sisipa, Kecamatan Batang Toru, Tapsel, memblokir jalan dengan mendirikan tenda dan menanam pohon karet, Minggu (31/7) pagi. Aksi ini menyebabkan kemacetan sekitar 3 kilometer selama 6 jam. Menurut Kades Sisipa Ikhlas Rambe, pemblokiran jalan tersebut merupakan buntut dari aksi pengeroyokan yang […]

expand_less