Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Pengadilan Belum Terima Surat Pemprov soal Status Terdakwa Hidayat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Sampai pukul 16.40 WIB, pihak Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri (PN) Medan, menyatakan belum ada mendapatkan surat resmi dari Pemprov Sumut soal status terdakwa Bupati Madina Hidayat Batubara. Juru Bicara PN Medan Nelson Japasar Marbun menyatakan, dirinya sudah mengecek ke bagian Pamud Pidana, dan menyatakan belum ada permintaan surat itu.

“Saya tadi sudah cek ke Pamud Pidana, sudah saya kroscek tidak ada juga. Belum ada surat resmi yang masuk ke kita dari sana (Pemprov Sumut),” terangnya, Rabu (2/10).

Terpisah, Kepala Biro Otda Pemprov Sumut Jimmy Pasaribu, saat dikonfirmasi prihal belum adanya surat resmi yang mereka kirimkan ke pengadilan soal status terdakwa Hidayat, sore itu menyatakan surat tersebut sedang dikerjakan. Katanya, surat itu akan langsung dikirimkan sore itu juga.

“Sebentar lagi la. Pokoknya sampai kita antar. Ini masih dikerjai. Ini sudah selesai mau diantar la ini ke pengadilan,” ujarnya.

Ia mengatakan surat akan tetap diantar meski waktu sudah menunjukkan sore hari. Ia meyakini, tetap ada pegawai yang dapat menerima surat mereka. “Pasti ada di situ, masa pulang semua. Pasti ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Nelson mengatakan bahwa pengadilan tidak akan menyurati pihak Pemprov Sumut soal status terdakwa Hidayat Batubara (Bupati Madina). Di ruang kerjanya, Nelson mengatakan sebab dalam perkara ini pihaknya tidak memiliki kepentingan kepada siapapun.

“Kita menerima perkara tentu ada pertanyaan dari instansi terkait dan mengumunkan perkara setelah putusan ini masih dalam proses. Mereka (pihak terkait) harus meminta dari kita, barulah kita balas. Kita ga ada kepentingan. Kita ga ada kaitan, tupoksi kita mengadili perkara saja,” ujarnya, Jumat (27/9) lalu.

Disinggung soal jika Pemprov Sumut tidak juga memintakan status terdakwa Hidayat sampai persidangan tahap putusan berlangsung, apakah pihaknya akan mengirimkan sendiri status Hidayat sebagai terdakwa ke Pemprov? “Tidak. Kita tetap menunggu surat permintaan dari Pemprov. Sama seperti perkara Rahudman Harahap, Pemprov meminta kita soal status terdakwa,” ujarnya.
Sementara itu, Jimmy Pasaribu beberapa waktu lalu juga menyampaikan, membenarkan pihaknya belum ada menyurati PN Medan untuk meminta status terdakwa Hidayat Batubara. Dengan belum dimintakannya surat dari PN Medan, otomatis Pemprov belum dapat mengirimkan pengajuan penonaktifan sementara Hidayat ke Kemendagri dan Hidayat masih berstatus Bupati Madina.

Melalui selulernya, Jimmy mengatakan, akan menyurati pengadilan ketika sidang perdana digelar. “Status tunggu pas sidang. Ada dua cara, surati boleh biasanya dia (PN) kirim. Iya (dikirimkan PN Medan),” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ditanya soal pengadilan tidak memiliki kepentingan dan tidak berkewajiban menyampaikan ke Pemprov soal status Hidayat, kecuali Pemprov memintakan terlebih dahulu ke pengadilan prihal status terdakwa Hidayat, Jimmy mengaku ada dua cara. “Mangkanya kita menyapaikannya waktu diadili. Pagi dia (Hidayat) diadili sore kita buat suratnya,” ujarnya.

Apa alasan Pemprov Sumut tidak menyurati PN hari itu atau kemarin, sebab PN Medan sudah menyatakan status Hidayat sudah terdakwa pada saat jaksa mengirimkan berkas dakwaan? “Kita tidak mau mencampuri hukum. Itu kan (status terdakwa) dari berita-berita. Jangan begitu. Seolah-olah kita ada kepentingan sekali ke sana kalau kita minta duluan. Sama dengan Rahudman, pagi sidang sore sudah kita buat surat bahwa dia disidangkan saat itu,” terangnya.

Jimmy mengatakan, meski PN Medan sudah mengaku status Hidayat sudah menjadi terdakwa, tetapi bukan berarti pernyataan itu resmi disampaikan ke pihaknya. “Yang bilang status terdakwa siapa. Dia (PN) bilang sama siapa. Ga ada bilang sama kami. Jangan beda-bedakan orang. Ga bagus itu. Ga baik sama kami,” ujarnya.

Lantas, apakah status Hidayat masih aktif sebagai Bupati?”Masih la. Bupati pun dia ga pernah meneken. Saya dapat info itu. Mangkanya vakum di sana (Madina). Sesuai ketentuan saja lah kita (soal permintaan status terdakwa).(tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Caleg PKB Teken Fakta Integritas

    Caleg PKB Teken Fakta Integritas

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menandatangani fakta integritas untuk komit pada partai dan rakyat Madina. Para calon legislatif PKB juga harus lebih dekat dengan kalangan ulama, pesantren serta guru mengaji. Penandatanganan ini berlangsung Selasa (25/6/2013) di Hotel Rindang, Dalan Lidang, Panyabungan yang diselenggarakan Lembaga Pemenangan Pemilu […]

  • Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme

    Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Anita Safitri, S.Pd Anggota Majelis Taklim Islam Kaffah & Madina Menulis Setelah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2021, kini ratusan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memutuskan untuk mengundurkan diri. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengundurkan diri sebanyak 100 orang dari 112.513 orang total keseluruhan yang dinyatakan lolos seleksi tersebut. (KOMPAS.com, 27/05/2022) Kepala […]

  • Atika dan Harapan New Normal Daerah

    Atika dan Harapan New Normal Daerah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara Akhirnya semua segmen kelelahan di dalam kungkungan Covid-19. Persoalan virus Corona menimbulkan malapetaka ekonomi dan sosial. Kevakuman ekonomi, kemandegan distribusi, industri melambat, PHK, pengagguran massal, daya beli merosot menjadi hantu nyata di tiap kawasan. Kelelahan itu memunculkan kesadaran baru untuk mensiasati tatanan dunia baru atau lebih populer New Normal. New Normal […]

  • Bazda Sibolga Himpun Dana Rp 1,5 Miliar

    Bazda Sibolga Himpun Dana Rp 1,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Sibolga – Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk mengungkapkan, hingga posisi Juni 2015, total penghimpunan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) pada Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Sibolga telah mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar. Menghadapi Lebaran Idul Fitri 1436 H, sebagian dana yang dihimpun dan dikelola Bazda Kota Sibolga tersebut digelontorkan kepada 3.500 para […]

  • BILIK BESI DI RUMAH MEWAH

    BILIK BESI DI RUMAH MEWAH

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Pola Bahasan Subtansi dalam Pro-Kontra)   Catatan ringkas: M. Daud Batubara   Tertangkaptangannya seorang kepala daerah di Sumut oleh lembaga anti rasuah, telah menambah keterpurukan kondisi Provinsi Sumut bahkan Indonesia dalam hal catatan korupsi. Fenomena ini telah menjadi prokontra oleh para pegiat informasi. Namun tulisan ini bukan membahas tentang tertangkaptangannya beliau, hanya saja pilihan thema […]

  • Job Fair Madina Dibuka, Saipullah Imbau Pemuda Tingkatkan Kompetensi

    Job Fair Madina Dibuka, Saipullah Imbau Pemuda Tingkatkan Kompetensi

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Dahlan Batubara
    • 0Komentar

      … PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution membuka Job Fair (bursa kerja) di Gedung Serba Guna Amru Daulay, Panyabungan, Rabu (23/9/20206). Dia menyatakan apresiasi yang tinggi kepada 15 perusahaan yang menyediakan lowongan kerja di Job Fair itu. Saipullah berharap dunia usaha dan pemerintah daerah bisa melanjutkan kerja sama pelaksanaan Job Fair […]

expand_less