Senin, 21 Sep 2026
light_mode

Pertanian Tersisihkan di Perkotaan: Antara Makan Atau Tempat Tinggal?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 2 Jul 2018
  • print Cetak

Oleh : Syaiful Bahri
Mahasiswa Pascasarjana IPB Program Studi Agribisnis

Sensus penduduk Indonesia pada tahun 2010 menunjukkan angka 237.641.326 jiwa dan di tahun 2018 diproyeksikan jumlah penduduk mencapai 265.015.300 jiwa (www.bps.go.id). Pertumbuhan penduduk Indonesia cenderung meningkat tiap tahunnya, terlihat dari data sensus penduduk tahun 1971 sampai 2010 dan data proyeksi jumlah penduduk Indonesia berdasarkan BPS hingga tahun 2035.Meningkatnya jumlah penduduk tentu berdampak pada meningkatnya kebutuhan manusia akan pangan dan tempat tinggal.

Kebutuhan akan pangan dapat dipenuhi dengan dua cara yaitu melalui produksi pangan dalam negeri atau impor. Memproduksi pangan dalam negeri tentu membutuhkan lahan yang cukup, sebagai contoh, untuk memproduksi ±5.4 ton beras dibutuhkan lahan seluas satu hektar (asumsi: produktivitas padi nasional adalah 9 ton GKP perhektar dan konversi GKP ke beras adalah 0.5). Disisi lain, kebutuhan lahan tidak hanya dari sektor pertanian, melainkan juga untuk tempat tinggal atau pemukiman maupun bisnis contohnya rumah, apartemen, toko, dan gedung perkantoran terutama di kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu perlu adanya regulasi penggunaan lahan, khususnya di kota-kota padat penduduk seperti Jabodetabek.

Kendala yang dihadapi saat ini adalah lahan yang semakin terbatas, sedangkan permintaannya semakin meningkat. Berdasarkan kurva supply-demand lahan (lihatilustrasi gambar 1), terlihat bahwa lahan merupakan barang yang tidak dapat diproduksi atau bersifat tetap/ fix good. Dalam market, meningkatnya permintaan lahan akan menggeser kurva demand ke kanan sehingga harganya akan meningkat. Fenomena inilah yang terjadi di sekitar penyangga ibu kota Jakarta seperti Tangerang, Bekasi, Bogor Depok, dimana lahan untuk pertanian semakin terkikis. Meningkatnya harga lahan membuat pemilik lahan yang tadinya memiliki usahatani beralih menjual lahan tersebut ke pengembang property.

Keputusan pemilik lahan dapat dijelaskan menggunakan konsep opportunity cost of land. Opportunity cost of land merupakan benefit atau keuntungan yang hilang akibat memilih alternatif yang berbeda dalam penggunaan lahan. Sebagai contoh, pemilik lahan memiliki lahan seluas satu hektar, kemudianapakah lahan digunakan untuk usahatani padi atau dibangun ruko untuk disewakan atau dijual. Keputusan tersebut tentu dapat dilihat dari benefit and cost penggunaan lahan (lihat tabel 1).

Pada kasus di atas, maka keputusan pemilik lahan adalah menjual lahan kepada pengembang property karena keuntungan yang diterima lebih besar. Umumnya seorang pemilik lahan tidak mau menggunakan lahan untuk kegiatan usahatani karena risiko yang dihadapi terlalu besar terutama risiko gagal panen dan harga jual komoditas pertanian yang tidak pasti. Hal tersebut menjadi masalah utama dalam pertanian khususnya usahatani.

Kebijakan yang perlu dilakukan agar pertanian tidak semakin tersisihkan terutama di daerah perkotaan yaitupemerintah perlu membatasi peruntukan penggunaan lahan pertanian dengan pemukiman. Lahan pertanian yang semakin sempit terutama di perkotaan dapat diatasi dengan menerapkan teknologi hidroponik dalam usahatani. Selain itu, areal yangtidak terpakai dapat dimanfaatkan untukkegiatan usahatani seperti padi, jagung, sayur-mayur, dan lain-lain.Harga komoditas pertanian yang cenderung fluktuatif perlu dikendalikan oleh pemerintah agar tidak merugikan petani. Selain itu petani harus kreatif dalam meningkatkan nilai tambah dari suatu komoditas pertanian seperti misal membuat produk kreatif seperti beras organik, sayur organik, dan lain-lain.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forwakot Dibentuk, Ide Taman Kota Dibenahi Muncul

    Forwakot Dibentuk, Ide Taman Kota Dibenahi Muncul

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Forum Wartawan Kota (Forwakot) Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibentuk. Pembentukan Forwakot berdasarkan hasil musyawarah yang berlangsung di taman kota Panyabungan, Sabtu (10/6/2023). Forwakot merupakan wadah perkumpulan bagi wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina. Forwakot bertujuan salah satunya untuk mengembangkan ide-ide dan kreativitas dari para wartawan khususnya yang tergabung dalam forum ini. […]

  • Barisan Raja Menguat Wujudkan Konsep Patujoloon Mandailing

    Barisan Raja Menguat Wujudkan Konsep Patujoloon Mandailing

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Raja-raja di Mandailing semakin menguatkan barisan dalam mewujudkan gagasan Patujoloon Mandailing, suatu konsep “standar baru kemajuan daerah”. Patujoloon Mandailing ini dipandang sebagai kerangka universal untuk menjawab kondisi Mandailing Natal (Madina) yang saat ini sedang juga-jage, jumarampar, jumarorap, suatu keadaan yang terus-terusan menghadapi permasalahan besar dan sangat kompleks. Hal itu terungkap pada […]

  • 20 Desember, Kiblat Masjid Diukur

    20 Desember, Kiblat Masjid Diukur

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK; Sekitar 60 masjid di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), akan diukur arah kiblatnya, Senin (20/12) mendatang. Hal ini sesuai dengan pelaksanaan musyawarah beberapa najir masjid se Kecamatan Sipirok, yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Sipirok, di Balai Desa Pasar Sipirok, Kamis (9/12) lalu. Kepala Kantor Kementerian Agama Sipirok, Drs Jindsar Tamimi, kepada METRO, […]

  • Jaringan PLN Belum Ada ke Sopo Batu

    Jaringan PLN Belum Ada ke Sopo Batu

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Madina Sahriwan Nasution mendesak pemerintah daerah segera memperioritaskan peningatan jalan dan membuka jaringan PLN ke Desa Sopo Batu, Kecamatan Panyabungan. Desaan itu dicuatan Sahriwan alias Kocu pada sidang paripurna DPRD Madina dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD Madina, Rabu, (13/5). “ Sejak Indonesia merdeka sampai sekarang, desa […]

  • Contoh KKM Pelengkap RPP

    Contoh KKM Pelengkap RPP

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KKM B Bahasa Indonesia SMP Kelas 8

  • Benarkah Orang Indonesia Harus Bayar Suap untuk Layanan Publik?

    Benarkah Orang Indonesia Harus Bayar Suap untuk Layanan Publik?

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Apa kabar pelayanan publik di Indonesia? Masihkan harus mengeluarkan uang suap untuk mendapatkan kemudahan dan proses cepat? Data Transparency International dalam global corruption barometer 2013 menyebutkan 4 dari 10 orang Indonesia harus mengeluarkan suap untuk layanan publik. Dalam data TI yang sudah dirilis tahun ini dan dikutip detikcom, Selasa (17/9/2013), disebutkan bahwa responden Indonesia yang […]

expand_less