Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Didesak Selidiki Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
  • print Cetak

Pengunjukrasa membacakan surat pernyataan di depan kantor Kejatisu, Medan, Kamis (8/8/2019). foto : DPP Ima Tabagsel

 

MEDAN (Mandailing Online) : Mahasiswa kembali berunjukrasa di Kejatisu meminta penyelidikan atas dugaan keterlibatan bupati Madina dalam kasus Taman Raja Batu.

Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli bagian Selatan (Ima Tabagsel) juga meminta Kejatisu menetapkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina serta pejabat di Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) sebagai tersangka dalam kasus pembangunan taman tersebut.

Unjukrasa puluhan mahasiswa itu berlangsung di depan gedung Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (8/8/2019).

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan desakan penetapan tersangka. Surat pernyataan juga dibacakan dalam orasi yang dilakukan mahasiswa.

Surat pernyataan yang ditandatangani Kordinator Aksi, Wildan Lubis dan Kordinator Lapangan, Ahmad Ridwan Siregar itu berisi beberapa poin kajian dan tuntutan.

Dalam surat pernyataan itu, DPP Ima Tabagsel melihat dan menilai keadilan dan kepastian hukum belum sepenuhnya terjalankan oleh penegak hukum di Sumut, sesuai Pasal 1 Ayat (3) UUD 45, hal itu terlihat pada kasus dugaan korupsi pebangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Mandailing Natal.

Belum sepenuhnya tercapai keadilan dan kepastian hukum itu terlihat dari masih belum semua pihak yang dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

“Diantaranya, Bupati Madina,” sebut surat pernyataan itu. Pihak lain yang disebutkan adalah Dinas Pemuda Olahraga Madina, Dinas Pekerjaan Umum Madina dan pihak ketiga selaku pelaksana atau yang mengerjakan proyek tender Dinas Perumahan dan Kawsan Permukiman Kabupaten Madina.

DPP Ima Tabagsel menyebutkan dugaan keterlibatan bupati dalam kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Diantaranya, foto-foto bupati Madina saat kegiatan pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

“Bahwa dari foto-foto tersebut bagaimana semangat dan keikutsertaan bupati Madina dalam pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri, sehingga dari itu, selaku kepala daerah bupati Madina dan orang (yang) ikut serta dalam pengerjaannya dijadikan orang yang paling bertanggungjawab atas kegiatan tersebut, karena SKPD hanya pelaksana atau menjalankan program kepala daerah,” tertulis di surat pernyataan itu.

Di surat pernyataan itu, bukti-bukti dugaan keterlibatan bupati Madina juga diungkap IMA Tabsgsel berdasar jejak 5 berita di media massa. Dua diantaranya “Bupati Madina ‘Bermandikan Lumpur’ Siapkan taman Raja Batu” dan  “Dua Maha Karya Bupati Madina : Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu.

DPP Ima Tapsel menyatakan, pemberitaan-pemberitaan di media massa itu harus dinyatakan benar karena belum pernah dibantah oleh bupati Madina.

Dan berdasar pemberitaan itu pula dapat menjadi barometer bahwa pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri diduga inisiatif bupati Madina dan patut diduga sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas adanya dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu.

DPP Ima Tabagsel menyebutkan Dinas PU dan Dispora Madina juga diduga ikut melakukan kegiatan pembangunan di Taman Raja Batu.

Merujuk pada delik perkara yang dikenakan kepada 3 pejabat Dinas Perkim, yakni pembangunan di aliran sungai tanpa perencanaan dan izin, maka DPP Ima Tabagsel menilai bahwa pejabat di Dinas PU Madina dan Dispora Madina harus juga ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasar catatan Mandailing Online, Kejatisu telah menahan 3 pejabat di Dinas Perkim menyusul penetapan ketiganya sebagai tersangka dalam  kasus Taman Raja Batu.

 

Artikel terkait : Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

 

Pihak ketiga yang disebutkan DPP Ima Madina adalah pihak yang mengerjakan proyek di lapangan. Dan itu dinilai sebagai satu kesatuan dengan pejabat yang terlibat.

DPP Ima Tabagsel juga menyebut persoalan dugaan aliran hibah uang maupun semen dalam pembanguna Taman Raja Batu. Munculnya pihak peng-hibah ini tercantum dalam salah satu poin dalam Maklumat Bupati Madina.

DPP Ima Tabagsel meminta Kejatisu menelusuri aliran hibah uang dan semen itu karena penyaluran hibah harus melalui mekanisme yang ditetapkan  peraturan yang berlaku.

Berdasar uraian-uraian tersebut di atas maka DPP Ima Tabagsel meminta Kejatisu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap bupati Madina, kepala Dinas PU Madina dan kepala Dispora Madina.

DPP Ima Tabagsel juga meminta Kejatisu menetapkan Kadispora Madina dan Kadis PU Madina sebagai tersangka dalam kasus pembangunan taman Raja Batu.

Sementara itu, Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian yang menerima pengunjukrasa menyatakan akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan pengunjukrasa.

Sebelumnya, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dalam beberapa kesempatan diwawancarai wartawan, menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Saya enggak ada pernah korupsi, kok… Jangankan beratus juta, serupiah pun saya tidak ada korupsi di Madina. Kalau ada dapat kalian saya korupsi, saya berhenti, seratus ribu saja. Udah ya…” kata bupati Madina Dahlan memutus percakapan yang dilansir Kompas.com edisi Kamis (11/7/2019).

Di Malintang Pos Online edisi 27 Januari 2018, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution juga membantah ada korupsi di pembanguan Taman Raja Batu.

“ Mencermati pemberitaan dibeberapa Media dan juga di Media Sosial saya selaku Bupati Mandailing Natal dengan ini menyatakan bahwa tidak ada perbuatan korupsi baik di Tapian Siri-Siri Syariah maupun di Taman Raja Batu,” ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution Jumat sore(26-1) diruang kerjanya kepada Malintang Pos yang mempertanyakan persoalan Pembangunan Taman Raju Batu dan Tapian Siri-siri.

Artikel terkait : https://medan.kompas.com/read/2019/07/11/19022311/bupati-mandailing-natal-kalau-ada-saya-korupsi-saya-berhenti

http://malintangpos.co.id/bupati-madina-drs-h-dahlan-hasan-nasution-pembangunan-tapian-siri-siri-dan-taman-raja-batu-tidak-ada-korupsi/?fbclid=IwAR0C22HxWmrU06UAVjJr4q0r23OlVzaRxAvoOSO2NtVHPFr0h_R4lGW74c0

 

Editor : Dahlan Batubara

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deviden Cashback

    Deviden Cashback

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Menelusur Perusahaan yang Didirikan Petani (bagian 2) Oleh : Dahlan Iskan Sudah empat tahun PT Pengayom Petani Sejagad berdiri. Setiap tahun petani menerima ‘cashback’ dari Pengayom. Bahkan setiap habis panen –kalau setahun bisa panen dua atau tiga kali. Istilah ‘cashback’ itu hanya dipakai untuk memudahkan petani mencernanya. Padahal itu adalah pembagian laba biasa. Mengapa pembagian laba itu tidak diwujudkan […]

  • Cipta Karya Madina bungkam soal air bersih

    Cipta Karya Madina bungkam soal air bersih

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Kepala Dinas Cipta Karya Madina Fahrial memilih bungkam terkait rusaknya sarana air bersih di Masjid Agung Nur Alan Nur. Fahrial saat dijumpai di kantornya, Rabu (6/10) tidak berhasil. Menurut ajudannya sedang rapat. Sementara pesan singkat (sms) yang sudah dua kali dilayangkan tidak pernah dibalas. Dari data dihimpun di lapangan, sarana fisik pembangunan air […]

  • Ekspedisi ke Gunung Sorik Marapi (foto 2)

    Ekspedisi ke Gunung Sorik Marapi (foto 2)

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Foto: Kawah Gunung Sorik Marapi Tympanum Novem Films, media pemberdayaan sosial yang berbasis Mandailing, pekan lalu mengirimkan tim ekspedisi ke Gunung Sorik Marapi. Ekspedisi bersama dengan Naposo Nauli Bulung Desa Simaninggir Kecamatan Siabu ini bertujuan untuk membuka tabir kawasan eksotis ini. Berada di ketinggian 2.142 meter dan cuaca dikisaran 16 derajat celcius, daerah ini dapat […]

  • Selamatkan Ratusan Ha Sawah Terrendam, PU Madina Keruk Aek Sibontar

    Selamatkan Ratusan Ha Sawah Terrendam, PU Madina Keruk Aek Sibontar

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Menyusul genangan persawahan di kawasan rodang, Dinas PUPR Mandailing Natal menerjunkan alat berat mengeruk Aek Sibontar. Pengerukan berlangsung di titik Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu, Selasa, (24/8/2021). Aek Sibontar merupakan aliran sungai yang beberapa hari kemarin menerjang lahan pertanian warga Desa Simangambat dan sekitarnya. Debit air sungai yang meluap mengakibatkan area persawahan […]

  • Terdakwa Kasus Taman Raja Batu Bebas Dari Seluruh Dakwaan

    Terdakwa Kasus Taman Raja Batu Bebas Dari Seluruh Dakwaan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MEDAN (Mandailing Online) – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu (TRB) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dibebaskan dari seluruh dakwaan. Hakim memerintahkan agar para terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan. Pasalnya dua dari tiga orang tim majelis hakim yang menangani perkara ini di Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/1/2020) menyatakan tuntutan […]

  • Kades Selok Awar-Awar Tersangka Pembunuhan Salim Kancil

    Kades Selok Awar-Awar Tersangka Pembunuhan Salim Kancil

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Timur tak hanya menjerat Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim, Hariyono sebagai tersangka penambang pasir illegal. Namun, Haryono kini dijerat pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Haryono diduga terlibat pembunuhan terencana terhadap aktivis penolak tambang pasir, Salim Kancil. “Tadi habis gelar perkara dan kami putuskan dia […]

expand_less