Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Pilkada Langsung Tak Menjamin Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2015
  • print Cetak

Oleh: Sri Edi Swasono

Demokrasi adalah Kerakyatan. Demokrasi adalah ‘Daulat Rakyat’, bukan ‘Daulat Tuan­ku’, dan bukan pula ‘Daulat Pasar’. Pemerintahan demokratis adalah pemerin­tahan cap rakyat, bukan cap tuanku, bukan cap pemodal, bukan pula cap partai ataupun cap teknokrat, bukan pula cap penguasa atau pun cap proletar.

Kedaulatan rakyat tidak identik dengan pemilihan langsung yang diricuhkan saat ini. Pemilihan langsung hanya ‘secuil kecil’ dari wujud dan ekspresi kedaulatan rakyat. Dalam Negara Republik Indonesia yang memiliki konstitusi, wujud ideal-normatif dari kedaulatan rakyat adalah adanya MPR yang terdiri dari DPR ditambah Utusan-Utusan dari Daerah-Daerah dan Golongan-Golongan demi memenuhi paham kebersamaan Indonesia berupa ‘semua diwakili’ dan bukan ‘semua dipilih’.

Kedaulatan rakyat yang utuh dan substantif adalah terpeliharanya keseluruhan hak-hak hukum, hak-hak sosial-ekonomi dan hak-hak asasi rakyat dalam penyeleng­garaan pemerintahan negara, yaitu yang “…melindungi sege­nap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dst…”, serta terseleng­garanya hak-hak asasi warganegara dalam bingkai hak-hak sosial-politiknya itu, yaitu terlak­sanakannya Pasal-Pasal UUD 1945, terutama Pasal 23, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 34.

Pemilihan langsung tidak menjamin hak-hak asasi dan hak-hak sosial-politik rakyat, dihormati dan diwujudkan. Bahkan tidak dijamin kepala-kepala pemerin­tahan baik pusat maupun daerah yang terpilih secara langsung benar-benar meng­utamakan kepentingan rakyat pemilih. Partai-partai ‘mengambil-oper’, bahkan acapkali telah terbukti merampas kedaulatan rakyat sejak awal proses pencalonan-pencalonan mereka.

Perlu sebagai contoh dikemukakan sebagai berikut, petani-petani kita ikut dalam pemilihan langsung dalam pileg-pileg dan pilkada-pilkada. Di situkah para petani menampilkan kedaulatannya secara penuh? Oleh mereka yang ‘disoriented’ dan berpandangan ‘pop’, ketidakikutsertaan mereka dalam Pilkada (DPRD-red) dika­takan sebagai pereng­gutan dan pelecehan mutlak kedaulatan rakyat.

Perampasan kedaulatan rakyat yang sebenarnya adalah bila petani yang ikut memilih langsung, terbukti tidak berdaulat sama sekali meng­hadapi keberdaulatan pemodal dan importir produk-produk pertanian, khususnya beras, yang dibiarkan saja oleh negara sehingga menyeng­sarakan petani kita. Daulat pasar-lah yang menggusur daulat rakyat. Pembangunan menjadi penggusuran orang miskin bukan penggusuran kemiskinan meskipun Pilkada dilaksanakan langsung!

LEGITIMASI TUNGGAL

Pilkada langsung mengabaikan legitimasi tunggal (single legitimacy) se­perti dikehendaki oleh Konstitusi kita, pemilihan langsung menumbuhkan legitimasi ganda (double legitimacy). Apapun Sila ke-4 Pancasila menghendaki demokrasi perwakilan, bukan langsung. Pilkada langsung menem­pat­kan Kepala-Kepala Daerah memperoleh legitimasi yang sama dengan DPRD-DPRD yang juga dipilih langsung oleh rakyat.

Legitimasi ganda ini akan menimbulkan kerancuan tentang posisi kepala eksekutif terhadap badan legislatif, demikian pula sebaliknya.Seharusnya adalah bahwa kepala eksekutif yang “untergeordnet” terhadap badan legislatif, bukan “neben”, meskipun kehidupan keduanya diharapkan dalam posisi “partnership”.

Dalam suatu kedaruratan tertentu, kerancuan double legitimacy berakibat representasi kerakyatan saling setara pada badan legislatif dan badan eksekutif, yang tentu saling bisa memakzulkan satu sama lainnya.

Menyangkut pemilihan langsung versus pemilihan tidak langsung. Maka deviasi-deviasi tatakelola pemerintahan negara yang baik(good governance), baik yang berupa korupsi kekuasaan, korupsi ideologi ataupun tindak kriminal keuangan negara, seharusnya diposisikan sebagai masalah khusus terpisah yang temporer, yang harus diatasi secara tersendiri, dan tidak direspon sebagai isu yang seolah-olah dianggap permanen.

Sesungguhnya apa yang dikemukakan di atas adalah himbauan agar kita tidak terjebak pada kasus-kasus sesaat, kita harus tetap memikirkan konteksnya dengan masa depan yang benar berdasar single legitimacy. Jangan sampai reformasi menjadi deformasipermanen.

Perlu pula dicatat bahwa MPR adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, tidak seharusnya berubah menjadi MVR (Majelis Voting Rakyat). Demikian pula DPR jangan terdistorsi dari hakikatnya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat sehingga berubah menjadi Dewan Perwakilan Partai.

Saya kutipkan munculnya istilah kedaulatan rakyat pertama kalinya:

 “…Bagi kita, ra’jat itoe jang oetama, ra’jat oemoem jang mempoenjai ke­daoelatan, kekoeasaan (souvereiniteit). Karena ra’jat itoe jantoeng-hati Bangsa. Dan ra’jat itoelah jang mendjadi oekoeran tinggi rendah deradjat kita. Dengan ra’jat itoe kita akan naik dan dengan ra’jat kita akan toeroen. Hidoep ataoe matinja Indonesia Mer­deka, semoeanja itoe bergantoeng kepada semangat ra’jat. Pengandjoer-pengandjoer dan go­longan kaoem terpeladjar baroe ada berarti, kalaoe dibe­lakangnja ada ra’jat jang sadar dan insjaf akan kedaoelatan dirinja…”. (Mohammad Hatta, Daulat Ra’jat – 20 September 1931).

Lalu di mana tanggung jawab kaum intelektual kita kalau rakyat tertipu, belum insyaf dan belum memahami kedaulatan dirinya yang sebenarnya? (*Penulis adalah Guru Besar UI dan Ketua Umum Majelis Luhur Taman Siswa. Tulisan ini diambil dari Harian Sore Sinar Harapan)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Misi Harun- Ichwan Untuk Pendidikan Keagamaan dan Formal Jika Terpilih Jadi Bupati Madina

    Ini Misi Harun- Ichwan Untuk Pendidikan Keagamaan dan Formal Jika Terpilih Jadi Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ) : ada 15 poin penting yang akan dijadikan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution dalam Misi pemberdayaan sistem pendidikan dan kebudayaan khusus nya bidang keagamaan melalui pendidikan luar sekolah ( keluarga) sebagai pembentukan SDM yang berintegritas yang mampu […]

  • Wawancara dengan Askolani CEO Tympanum Novem (Bagian II)

    Wawancara dengan Askolani CEO Tympanum Novem (Bagian II)

    • calendar_month Rabu, 14 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Banyak kemajuan yang sudah dicapai Tympanum Novem sejak muncul tahun lalu melalui film perdana Mandailing “Biola Na Mabugang”. Banyak pihak yang menyebutkan bahwa film ini mengawali gerbong dinamika genre baru dalam segmen hiburan di kawasan Mandailing dan bekas daerah Tapanuli Selatan secara umum. Dalam sebuah kesempatan di tengah-tengah penggarapan film “Lilu”, kami menyempatkan wawancara dengan […]

  • Hancurkan Mafia Pendidikan

    Hancurkan Mafia Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Korupsi Membuat Pendidikan Semakin Mahal dan Menurunkan Kesejahteraan Pegawai serta Pekerja Pendidikan awan-kawan sekalian, satu-persatu kasus korupsi yang di lakukan oleh M.Nazaruddin mantan bendahara umum Partai Demokrat terungkap ke permukaan. Setelah kasus di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dalam pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Sumatera Selatan, ternyata korupsi yang dilakukan nazarudin merembet […]

  • Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN, – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, sudah menegaskan, bahwa seluruh anggota dewan wajib mengundurkan diri dari karir politiknya di legislatif. Hal tersebut sesuai amar putusan terhadap judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, […]

  • Jeruk Brastagi Masih Andalan

    Jeruk Brastagi Masih Andalan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasokan jeruk manis ke Mandailing Natal (Madina) masih didominasi jeruk dari Kabupaten Karo ditengah naiknya harga buah impor. “Jeruk Maga yang khas Mandailing sudah lama raib, sementara jeruk impor itu mahal, makanya jeruk Brastagi jadi andalan kita,” ungkap Rudy Nasution penjual buah di pasar Panyabungan, Jum’at (19/7/2013). Dia menjelaskan, dagangan jeruk […]

  • Sarjana, Syarat CPNS Guru

    Sarjana, Syarat CPNS Guru

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemkab Tapanuli Selatan menerima 229 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 formasi untuk tenaga kependidikan, 51 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga tekhnis. Untuk tenaga kependidikan atau guru, syaratnya harus sarjana (S1). “Kalau formasi guru mulai SD sampai SMA-sederajat, semuanya harus S1. Untuk tamatan DIII diterima seperti untuk tenaga keperawatan, […]

expand_less