Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

PNS Dilarang Tambah Cuti Lebaran

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Selain libur Lebaran pada 8 dan 9 Agustus, pemerintah juga memberikan cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) selama tiga hari. Yakni 5 hingga 7 Agustus. Untuk itu, Menteri Koordinator (Menko) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Agung Laksono mengingatkan para abdi negara untuk tidak menambah jatah cuti.

“Pemerintah telah menetapkan cuti bersama tanggal 5, 6, dan 7 Agustus. Jadi, jangan coba-coba nambah lagi,” tegas Agung. Yang nekat menambah libur bakal dikenai sanksi tegas. Sanksi administrasi akan diberikan kepada PNS yang melanggar aturan.

Agung menilai tidak ada alasan bagi PNS untuk mengajukan cuti tambahan. Sebab, cuti bersama ditambah libur Lebaran sudah lebih dari cukup. “Itu sudah lebih dari sepekan (termasuk libur Sabtu-Minggu, Red),” ujarnya.

Penetapan cuti bersama Lebaran bagi PNS ini ditetapkan dengan mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2012. Agung meminta seluruh instansi mengawasi pegawainya setelah libur Lebaran. Jika banyak PNS yang bolos, kepala instansi harus menindaklanjuti dengan sanksi tegas.

Seruan senada datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Kepala Biro Hukum dan Humas (Karohukmas) Kemen PAN-RB M. Imanuddin mengatakan, jatah cuti bersama plus libur Lebaran sudah cukup panjang. “Jika ditotal sudah sepekan. Sudah cukup untuk liburan mudik,” tuturnya kemarin.

Dia meminta seluruh PNS di Indonesia tidak menambah libur lagi. Jam kerja layanan instansi pemerintah harus kembali berjalan normal pada Senin, 12 Agustus.

Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memastikan bahwa masa permohonan penangguhan pembayaran tunjangan hari raya (THR) sudah ditutup. “Ditutup dua bulan sebelum batas akhir pembayaran THR. Sampai dengan sekarang tidak ada permohonan penangguhan,” kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Supartono. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Desa Aek Botung: Selamat Pelantikan Sukhairi Atika

    Pemerintah Desa Aek Botung: Selamat Pelantikan Sukhairi Atika

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar
  • IBUKU LEBARAN DI SYURGA

    IBUKU LEBARAN DI SYURGA

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen Rina Youlida   “Santi, ayo bangun, mari bantu mamak menyiapkan sahur kita, kamu panaskan air di periuk kecil itu supaya masak nasinya lebih cepat”. “iya mak”, jawabku dengan suara lembut sambil mengucek mataku karena masih terasa sangat berat untuk beranjak dari tempat tidurku yang hanya beralas sebuah tikar tipis dari anyaman daun pandan berduri […]

  • Melagukan Bacaan Alquran, Bolehkah?

    Melagukan Bacaan Alquran, Bolehkah?

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Ustaz Nashih Nashrullah Melagukan bacaan Alquran harus sesuai kaidah. Keindahan Alquran tak hanya terbatas pada susunan huruf, kalimat, atau makna yang terkandung di baliknya. Tetapi, Alquran juga indah kala dibaca. Kedahsyatan pengaruh yang terdapat dalam bacaan Alquran konon dapat meluluhkan hati Umar bin Khatab yang lantas memeluk Islam. Karena, ayat-ayat Alquran tersebut bila dilantunkan niscaya […]

  • Aek Sininjom di Muara Batang Gadis Jadi Lokasi Aktifitas Tambang Emas Ilegal

    Aek Sininjom di Muara Batang Gadis Jadi Lokasi Aktifitas Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Muara Batang Gadis ( Mandailing Online ): Praktek tambang emas ilegal seolah tak bisa di hentikan aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat jebis excavator menjadi bisnis menjanjikan sekaligus prakrek pencucian uang yang membuat pengusaha kaya raya. Di Kecamatan Muara Batang Gadis contohnya, aktifitas tambang emas […]

  • Harga TBS Sawit Cetak Harga 2.750/kg

    Harga TBS Sawit Cetak Harga 2.750/kg

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Harga TBS sawit di Sumatra Utara (Sumut) pekan ini mencetak harga baru di level Rp 2.750/kg. Pekan lalu sempat di angka Rp 2.580/kg. Medanbisnisdaily.com dalam laporannya menyebutkan harga ini merupakan yang tertinggi di tahun ini setelah sempat tembus di level Rp 2.600/kg dua pekan lalu. Sementara untuk harga rata-rata pekan ini […]

  • Ini Penjelasan Terkait Kenaikan Anggaran 226,7 % di BKSDM Madina

    Ini Penjelasan Terkait Kenaikan Anggaran 226,7 % di BKSDM Madina

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ||Mandailing Online-  Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Pemkab Mandailing Natal (Madina) menganggarkan Rp.2.024.018.000 untuk sertifikasi kelembagaan pembangunan kompetensi manajerial dan fungsional tahun 2026, naik drastis 226,7% dari tahun 2025. Mainul Lubis, Kepala BKSDM, melalui Fauzi Ahmad, Plt Kabid Mutasi BKSDM Madina, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini disebabkan oleh biaya pelatihan dasar CPNS bagi […]

expand_less