Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
  • print Cetak

WALI KOTA Medan non-aktif, Rahudman Harahap, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Vonis itu dijatuhkan atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahudman Harahap saat menjabat Sekda Pemkab Tapsel sekitar delapan tahun silam.

Bagaimana perasaannya secara pribadi dan apa pertama kali akan dilakukannya bila kembali bertugas menjadi Wali Kota Medan. Berikut wawancara eksklusif Rahudman Harahap dengan wartawan Sumut Pos, Chairil Hudha, Kamis (15/8).

Apa yang hendak Anda sampaikan kepada warga Medan?
Setelah tiga bulan saya tidak bekerja untuk warga Kota Medan, sejak tiga bulan juga saya absen bertugas untuk Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Di momentum bulan Syawal dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1434 H, saya dan keluarga menghaturkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga atas khilaf saya pribadi dan keluarga. Saya juga mau menyampaikan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H’ kepada seluruh saudara saya umat Muslim.

Anda tiga bulan tak bertugas, apa perasaan Anda hari ini?
Saya sedikit lega karena majelis hakim sudah memberikan vonisnya. Alhamdulillah, vonis yang diputuskan itu membebaskan saya dari seluruh tuntutan, atau disebut bebas murni. Secara pribadi, saya rasakan menyandang status terdakwa itu sangat berat. Apalagi persoalan hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi cukup lama, sekitar delapan tahun silam saat saya masih bertugas di Tapsel. Jadi, sekali lagi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan.

Pasca vonis bebas murni ini, JPU mengajukan kasasi. Apa tanggapan Anda?
Saya kira itu ranah hukum, silahkan saja. Tetapi salah satu butir putusan majelis hakim selain bebas murni, ada disebutkan dikembalikan hak-hak saya.

Status hukum Anda melahirkan pro dan kontra di kalangan pejabat serta pegawai di Pemko Medan. Apa tanggapan Anda?
Saya kira biasa, itu dinamis. Saya kira ini dinamika politik. Saya hanya mau menyampaikan mohon maaf kepada warga Kota Medan, selama tiga bulan saya tidak bisa menjalankan amanah warga Kota Medan. Karena masalah hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi saat di Tapsel, bukan di Kota Medan. Sekarang ini yang memberi amanah kepada saya adalah warga Kota Medan. Jadi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan. Saya juga mau menghilangkan pro dan kontra itu. Saya selama tiga bulan ini tidak berada di dalam, dan gesekan-gesekan itu saya belum tahu. Inikan saya mau melihat itu dari dalam, dan saya tetap melihatnya dari sisi positif. Tapi saya tidak yakin ada gesekan-gesekan itu.

Tiga bulan Anda tidak aktif bertugas di Pemko Medan. Setelah adanya surat Mendagri menyatakan Anda bertugas kembali sebagai Wali Kota Medan aktif. Apa yang akan Anda lakukan?
Setelah saya dinyatakan sebagai Wali Kota Medan non aktif sejak tiga bulan silam, dan hari ini sudah ada vonis bebas murni. Maka saya menunggu proses administrasi untuk mengembalikan saya sebagai Wali Kota Medan. Ketika surat sudah saya terima, maka segera mungkin saya akan tangani diantaranya, bisa dirasakan saat ini sejumlah wilayah Kota Medan mulai gelap, maka saya tekankan lampu jalan harus kembali membaik. Selanjutnya, penyusunan P-APBD 2013. Tapi saya tidak lupa melakukan konsolidasi kepada seluruh pegawai Pemko Medan terlebih dahulu.

Anda merupakan Wali Kota Medan yang aktif menemui warga. Apakah rutinitas itu akan tetap dijalankan?
Saya akan gerak cepat bersama masyarakat, dan saya tekadkan diri pribadi untuk lebih bekerja keras untuk warga Kota Medan. Apalagi, saat ini kota ini banyak menghadapi tantangannya.

Ketika Anda aktif kembali menjadi Wali Kota Medan. Apakah Anda mau mengganti para pejabat yang kontra dengan Anda?
Sampai sekarang belum ada. Saya yang penting bertugas saja dulu. Mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik.

Banyak pihak yang menyebut Anda bagian dari korban politik. Apakah itu yang Anda rasakan?
Saya kira itu. Ini membuat saya lebih tawaqal dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Yang jelas saya akan terus bekerja keras dan tegas. Kalau dulu saya tegas, sekarang saya mau tegas dan keras. Ini akan saya lakukan terhadap staf saya.

Anda yang perlu lagi untuk disampaikan?
Ada tiga hal yang mau saya sampaikan. Pertama, saya mau sampaikan bahwa menjadi terdakwa adalah beban berat kepada saya pribadi dan keluarga. Alhamdulillah Allah SWT telah menunjukkan dan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni dari segela tuntutan.
Kedua, saya berterima kasih dan mohon maaf kepada warga Medan yang hampir tiga bulan ini tak putus-putusnya mendoakan saya agar lepas dari jeratan hukum. Terakhir, saya mohon doa agar secepatnya kembali bertugas melayani warga Medan. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Kesehatan Madina Terancam 4 Tahun Penjara

    Kadis Kesehatan Madina Terancam 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sidang perdana kasus penghinaan terhadap wartawan oleh Kepala Dinas Kesehatan Madina, Ismail Lubis dijadwalkan 9 April mendatang. Demikian dikatakan Kajari Panyabungan Satimin SH melalui Kasi Pidum Fajar SH di PN Panyabungan, Senin (6/4/2015) yang dilansir Berita Sumut.com. Ismail Lubis dikenakan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 […]

  • Tak Ada Kewenangan Pemkab Madina Menempatkan Pegawai di Bandara

    Tak Ada Kewenangan Pemkab Madina Menempatkan Pegawai di Bandara

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tidak punya wewenang menempatkan pegawai, terlebih membuka lowongan, untuk bekerja di Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution. Hal itu disampaikan Asisten II pada Setdakab Madina Azhar Hasibuan menanggapi isu yang berkembang bahwa pejabat pemerintah daerah bisa memasukkan pegawai baru ke instansi yang mengurusi […]

  • Kasus Penganiayaan di Hutabaringin, Penyidik Polres Madina Periksa Sejumlah Saksi

    Kasus Penganiayaan di Hutabaringin, Penyidik Polres Madina Periksa Sejumlah Saksi

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus penganiayaan yang menimpa Sahirbani Rangkuti (34) warga desa Hutabaringin Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Madina yang terjadi pekan lewat oleh oknum perangkat desa berinisial OR ( 37 ) terus bergulir. Jum’at 16/8 penyidik dari Polres Madina memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya termasuk Darman Rangkuti selaku Kepela Desa. Ipda Bagus […]

  • Aniaya Wartawan, Oknum Perwira AU Dituntut 3 Bulan Penjara

    Aniaya Wartawan, Oknum Perwira AU Dituntut 3 Bulan Penjara

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PEKANBARU, – Oknum Perwira TNI Angkatan Udara (AU) yang juga mantan Kepala Divisi Personel (Kadis Pers) Lanud Roesmin Noerjadin, Letkol Robert Simanjuntak, terdakwa penganiayaan terhadap fotografer Riau Pos Didik Herwanto dituntut hukuman tiga bulan penjara dalam persidangan yang digelar, Senin (16/9) oleh Pengadilan Militer Tinggi I Medan di UPT Oditur Militer 1-3 Pekanbaru. Robert Simanjuntak […]

  • Harun Mustafa Nasution Dimata Warga Desa Pagur

    Harun Mustafa Nasution Dimata Warga Desa Pagur

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan Timur ( Mandailing Online) : ”  Harun Mustafa Nasution itu bukan orang lain dimata masyarakat, pengasuh beliau saja dimasa kecilnya orang desa Pagur, belum lagi kita bicara keluarga, ” Kata Kari Akbar salah seorang tokoh masyarakat Desa Pagur  Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal ( Madina ) Jum’at 11/10/2024. Kari Akbar mengku, banyak yang sudah […]

  • Gordang Sambilan Kebanggan Masyarakat Mandailing

    Gordang Sambilan Kebanggan Masyarakat Mandailing

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Gordang Sambilan adalah warisan budaya bangsa Mandailing dan tidak ada duanya dalam budaya etnis lainnya di Indonesia. Pertunjukan budaya/tradisi Gordang ini sudah sangat jarang dijumpai didaerah mandailing.

expand_less