PANYABUNGAN (Berita): Satpol Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal, Jum’at (8/10) merazia kafe-kafe dan warung-warung yang di duga tempat maksiat. Sat Pol PP melakukan pembonghkaran di kafe-kafe dan waryng yang pondoknya tertutup
Plt Kakan Satpol PP, Nur Kholis, saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (8/10) mengukapkan, razia ini di lakukan atas dasar perintah Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara kepada Satpol PP
Karena Kabupaten Mandailing Natal ini identik dengan kota santri makanya Bupati memerintahkan Satpol PP untuk membongkar kafe-kafe dan warung yang di duga tempat maksiat para anak-anak muda
Razia ini juga di lakukan karena banyaknya laporan masyarakat bahwa banyak warung yang di duga di jadikan tempat maksiat amoral. Sebelum masyarakat sekitar bertindak lebih baik kita melakukan penertiban secapat ini. Karena tahun-tahun sebelumnya sudah pernah masyarakt membangkar warung tempat maksiat
Jadi sebelum masyarakat bertindak seperti tahun yang lewat kita dari pemerintah langsung melakukan razia dan menertibkanya, untuk menjaga agar masyarakat jangan membuat anarkis,”jelasnya
Lanjut Nurkholis, kita dari pemerintah akan merazia kafe dan warung di seluruh Madina yang di duga dibuat tempat maksiat. Dan saat ini kita masih fokus di Ibu Kota Kabupaten saja (tin)
sumber:beritasore