Seputar Madina

Satuan Narkoba Polres Madina Tangkap 3 Pembawa 20 Kg Ganja

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga orang membawa ganja kering 20 kg ditangkap Satuan Norkoba Polres Madina, Minggu (25/10).

Ketiga tersangka yang di tangkap adalah AL (29) warga Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, MRS (20) warga Kecamatan Padang Sidimpuan Utara dan LCPohan (22) warga Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.

Mereka tertangkap di simpang perumahan Cemara, Desa Sipagapaga Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) sekira pukul 04:30 WIB.

Wakil Kapolres Madina, Kompol HR Dalimunthe didampingi Kasat Narkoba AKP E Banjar Nahor mengatakan, penangkapan oleh anggota Satuan Narkoba ini berdasar hasil informasi dari masyarakat tentang ketiga tersangka yang akan membawa ganja ke Padang Sidimpuan.

Barang bukti yang diamankan berupa 20.000 gram daun ganja kering yang dikemas dalam 20 ball dibalut lakban warna kuning dalam 1 bungkus goni warna putih. Selain itu disita juga satu unit mobil avanza warna silver B 2934 UT; 1 handpone merek Samsung, 1 hondpone Nokia dan 1 pisau kater.

Selanjutnya tersangka bersama dengan barang buktinya dibawak Kepolres Madina guna untuk proses penyidikan dan penyelidikan lanjut.

Ketiga tersangka ini dijerat pasal 111 ayat (2) subs pasal 114 ayat (2) subs pasal 115 ayat (2) subs pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara atau seumur hidup.

Saat peristiwa penangkapan, ketiga tersangka tidak melakukan perlawanan. Pihak Satuan Narkoba Polres Madina sejauh ini juga sedang melakukan pengejaran terhadap bandar ganja yang menjual ganja kepada ketiga tersangka, dan identitas Bandar sudah dikantongi polisi.

Tersangka AL yang dimintai keterangannya mengatakan bahwa dirinya sudah 3 kali membawa ganja dari Desa Sipagapaga yang akan di bawak ke Padang Sidimpuan. Mereka digaji 2 juta setiap membawa ganja.

Sedangkan mobil avanza yang mereka kendarai itu merupakan mobil yang dirental di Padang Sidimpuan yang dibayar 300.000 kepada pemilik rental. “Pemilik rental tidak mengetahui mobil tersebut untuk membawa ganja,” ungkapnya.

Peliput : Agussalim

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.