Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Shafron: BPN Madina Harus Jelaskan Hutan Mangrove di Lokasi PT.TBS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
  • print Cetak

Shafron

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) Tokoh Pantai Barat Madina, Shafron menanggapi bantahan Kepala BPN Madina soal tak adanya “kong kalikong” antara BPN Madina dengan PT. TBS.

Kepada Mandailing Online, Senin (4/11/2019) Shafron menyatakan, Shafron meminta BPN Madina menjelaskan sertifikat yang diterbitkan di Desa Sikara-Kara itu apakah berada di kawasan hutan mangrove atau tidak.

Dan, lebih urgen adalah BPN Madina harus menjelaskan rekomendasi BPN Madina sebelum munculnya Izin Lokasi Perkebunan kepada PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) di Kecamatan Natal (Madina).

Sebab, menurtnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina tidak boleh lalai terhadap perlindungan hutan bakau atau hutan mangrove yang sangat serius dilindungi negara.

Bahkan negara harus meneribitkan berbagai undang-undang sebagai keseriusan negara melindungi hutan mangrove.

Beberapa UU terkait hutan mangrove adalah UU No 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Shafron menyatakan, negera telah melihat dampak kerugian apabila hutan mangrove hancur. Sebab, mangrove merupakan sumber daya penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir yang berfungsi sebagai ruang berkembangbiaknya sumber daya ikan, ”sabuk hijau” ketika bencana dan pencegah laju abrasi pantai.

Saat ini tokoh Pantai Barat Madina sedang giat-giatnya mengusut dugaan pemusnahan hutan mangrove oleh PT.TBS di kawasan Desa Sikara-kara Kecamatan Natal, Madina.

Sebelumnya, Kepala BPN Madina, Rahim Lubis menjawab Mandailing Online membantah terjadinya “kong kalikong” antara BPN Madina dengan PT. TBS.

Menjawab Mandailing Online melalui Whatsaap pekan lalu, Rahim Lubis menjelaskan bahwa izin lokasi adalah izin untuk membebaskan tanah dan bukan alas hak atau bukti kepemilikan, sesuai ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ijin Lokasi, diatur bahwa sebelum tanah dibebaskan oleh pemegang ijin lokasi, maka semua hak dan kepentingan pihak lain yg sudah ada atas tanah tersebut tidak berkurang dan tetap diakui haknya serta wajib dihormati, termasuk kewenangan yang menurut hukum dipunyai oleh pemegang hak atas tanah untuk memperoleh tanda bukti hak (sertifikat).

“Jadi tidak ada larangan untuk menerbitkan sertifikat di atas lahan yang diterbitkan Ijin Lokasi,” katanya.

 

Peliput : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aswan Hasibuan: Saipullah Itu Multitalenta

    Aswan Hasibuan: Saipullah Itu Multitalenta

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lagi-lagi dukungan memenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) terus bergulir. Kali ini dukungan datang dari M. Aswan Hasibuan, SH, kepala Bapeda Madina pada masa pemerintahan Bupati Amru Daulay. Pensiunan yang juga pernah menjabat kepala Bappeda Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ini menilai calon bupati […]

  • Bertemu, Delegasi Riau-Sumut Selalu Ribut

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Upaya mencari kesepakatan terkait sengketa tapal batas antara Sumut dengan Riau, lumayan panas. Setiap kali dipertemukan, delegasi kedua pihak selalu ribut. Ini untuk sengketa batas antara Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut. Nah, daripada ribut terus jika dipertemukan, untuk […]

  • Tersangka Kasus Korupsi PSR Tahun 2021 di Madina Bertambah. Jaksa Tahan Ketua Kelompok Tani

    Tersangka Kasus Korupsi PSR Tahun 2021 di Madina Bertambah. Jaksa Tahan Ketua Kelompok Tani

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2021 yang ditangai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal bertambah. Sesuai alat bukti yang kuat, jaksa menetapkan Ketua Kelompok Tani penerima dana di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batanggadis berinisial AN sebagai tersangka baru. Penetapan tersangka […]

  • DCS Dapil 2 Hanura Madina

    DCS Dapil 2 Hanura Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 2 Hanura Madina

  • 100 Lebih Anak di Madina di Sirkumsisi

    100 Lebih Anak di Madina di Sirkumsisi

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) ada 100 san anak di Kecamatan Naga Juang dan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) hari ini selasa 29/8/2023 di Sirkumsisi atau Khitanan. selain khitanan anak, ada juga pelayanan kesehatan gratis pada masyarakat kurang mampu dan operasi bibir sumbing. kegiatan ini berlangsung di dua Puskesmas yakni Puskesmas Naga Juang […]

  • Mahasiswa STAIN Madina KKN di Pasaman Barat

    Mahasiswa STAIN Madina KKN di Pasaman Barat

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT (Mandailing Online) – Mahasiswa Kelompok 9 STAIN Mandailing Natal, Sumut melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. KKN pada Jum’at (26/07/2024) menggelar Edukasi Taharah dan Edukasi Tajhizul Mayid, dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 12 Ranah Batahan, Jorong Taming Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Edukasi Taharah dan Edukasi Tajhizul […]

expand_less