Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Bertemu, Delegasi Riau-Sumut Selalu Ribut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 23 Mei 2013
  • print Cetak

JAKARTA – Upaya mencari kesepakatan terkait sengketa tapal batas antara Sumut dengan Riau, lumayan panas. Setiap kali dipertemukan, delegasi kedua pihak selalu ribut. Ini untuk sengketa batas antara Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut.

Nah, daripada ribut terus jika dipertemukan, untuk upaya penyelesaikan selanjutnya kedua kubu tidak lagi ditemukan. Tim pusat akan menemui delegasi Sumut secara terpisah, begitu pun untuk delegasi Riau juga akan ditemui terpisah.

“Kalau bertemu berkelahi, tidak ada penyelesaian, tidak ada kesepakatan. Ya sudah, nanti sendiri-sendiri saja,” ujar Direktur Administrasi Wilayah dan Perbatasan Kemendagri, Eko Subowo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (22/5).

Dijadwalkan, tim pusat menemui delegasi Sumut paling lambat awal Juni 2013. Disusul dengan menemui tim Riau di Pekanbaru.

Agenda pertemuan di Medan, lanjut Eko, untuk melacak toponimi atau nama-nama rupa bumi di sepanjang perbatasan kedua provinsi. Garis batas dan titik-titik koordinat harus dideskripsikan secara jelas.

“Termasuk misalnya pilar nomor satu itu koordinatnya di mana, menyusuri sungai apa, di desa apa, kecamatan apa. Ini nantinya dituangkan di Permendagri tentang batas Sumut-Riau,” terang Eko.

Dijelaskan, Permendagri itu nantinya tidak hanya mengatur soal batas Rohul-Palas dan Rohil-Labusel, tapi batas Sumut-Riau secara keseluruhan.

Sebelumnya, untuk tapal batas yang disengketakan Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Eko pernah mengatakan, kedua pihak masih terus saling ngotot. Eko mensinyalir, keberadaan pabrik pengolahan sawit dan kebun sawit di area yang disengketakan, menjadi pemicu proses mediasi menjadi alot. (jpnn.com)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga dan Muspika Tinjau Lahan Sangketa Yang Digarap PT.PSU

    Warga dan Muspika Tinjau Lahan Sangketa Yang Digarap PT.PSU

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) – Warga 4 Desa bersama camat, Danramil dan Polsek Muara Soma kembali melakukan peninjauan lahan adat yang dikuasi PT. PSU di Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina). Laha-lahan tersebut telah ditanami sawit oleh PT. PSU (PT.Perkebunan Sumatera Utara), padahal lahan-lahan itu sudah bersertifikat atas nama masyarakat. Ke-empat desa itu adalah Desa […]

  • Pihak PT SMGP Masih Mengkaji Langkah-langkah

    Pihak PT SMGP Masih Mengkaji Langkah-langkah

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait pencabutan IUP (izin Usaha Pertambangan) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) oleh Bupati Mandailing Natal (Madina), Selasa malam (9/12), pihak PT.SMGP masih mengkaji langkah-langkah yang akan ditempuh. Manager Sustainability PT SMGP, Rani Djandam yang dikonfirmasi Rabu (10/12) melalui telefon seluler mengatakan bahwa pihaknya sekarang ini sedang melakukan koordinasi […]

  • Gugah Kesadaran Warga, DLH Madina Akan Rutinkan Jum’at Bersih

    Gugah Kesadaran Warga, DLH Madina Akan Rutinkan Jum’at Bersih

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online: sungai aek mata di kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) masih menjadi pekerjaan rumit Dinas Lingkungan Hidup ( DLH). Kurang nya kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai terus disosialisasikan dengan cara turun langsung melakukan pembersihan. Pagi ini saja petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dengan Forum […]

  • Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Pusat mengambil alih izin terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari Pemerintah Daerah dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Dalam draf yang diperoleh CNNIndonesia.com, Pasal 24 ayat 1 menyebut dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup. “Uji kelayakan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” tulis Pasal 24 […]

  • Hutan Register 89 dirambah secara ilegal

    Hutan Register 89 dirambah secara ilegal

    • calendar_month Sabtu, 6 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Hutan Lindung Register 86 terletak di desa Siregar Aek Nalas Simarsarudung dan Desa Sampuara Kecamatan Uluan Kabupaten Toba Samosir, persis di bibir pantai Danau Toba dirambah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Alhasil ekosistem danau toba yang di banggakan sebagai objek wisata Provinsi Sumatera ini terancam, baik erosi dan pendangkalan air danau […]

  • DPRD Desak Kejaksaan Usut Korupsi Dana Proyek di Pemkab Madina

    DPRD Desak Kejaksaan Usut Korupsi Dana Proyek di Pemkab Madina

    • calendar_month Kamis, 31 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Madina Sahriwan Nasution mendesak aparat penegak hukum menyelidiki korupsi di Pemkab Madina, terutama dugaan pemerasan pejabat kepada para kontraktor. “Kita sudah melihat langsung selama ini di lapangan bahwa banyak proyek fisik yang kualitasnya kurang bagus, ini akibat banyaknya kutipan yang dilakukan kepada kontraktor dan juga pengawasan dari pihak PU […]

expand_less