Berita Sumut

Sidang Bupati Nias ditunda

MEDAN –
Sidang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Bupati Nias Binahati Benediktus Baeha ditunda hingga Minggu depan. Rencanya persidangan Tipikor pertama kali di Pengadilan Negeri (PN) Medan ini diselenggarakan pada Senin (16/5) hari ini.

Tetapi dikarenakan keputusan pemerintah yang menetapkan hari ini sebagai hari libur bersama, maka persidangan ditunda. Kepala Humas PN, Johny Sitohang sampai saat ini tidak dapat dikonfirmasi untuk mengetahui kapan sidang akan digelar.

Menurut Johny beberapa waktu lalu, PN tidak akan menyelenggarakan sidang untuk dua minggu ke depan karena para hakim sedang mengikuti rapat kerja nasional (rakernas).

Binahati ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 November 2010. Ia disangkakan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena diduga terlibat dalam penggelembungan harga pengadaan barang untuk rekonstruksi Nias.

Ia diduga menyalahgunakan dana bantuan gempa yang dialokasikan pemerintah dari Rp 3,9 miliar yang mernjadi Rp 9,48 miliar.
Sumber : Waspada

Comments

Komentar Anda