Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Sistem Sekuler Beri Panggung, Pelaku Pelecehan Seksual Bebas Berlenggang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • print Cetak

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd
Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat

 

Miris! Bebasnya terpidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat sambutan meriah bak pahlawan. Terang saja hal ini dinilai berbagai pihak terlalu berlebihan, hingga mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Sebagaimana diberitakan, penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021. Perwakilan keluarga, kerabat, dan tim kuasa hukumnya telah menanti sejak pagi di penjara Cipinang. Saipul dijemput dengan menggunakan mobil Porsche merah. Tidak hanya itu, ia juga terlihat mendapatkan karangan bunga yang dikalungkan ke lehernya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, mengaku prihatin dengan penyambutan pembebasan penyanyi dangdut Saipul Jamil yang diglorifikasi atau dirayakan seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela, dia khawatir para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara,” kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (5/9).

Reaksi keras juga datang dari netizen melalui medsos, di Twitter, kata Saipul Jamil merajai trending topic. Kebanyakan mencuitkan kalimat pedas bercampur kesal melihat penyambutannya yang disambut bak pahlawan. Hingga mendapat petisi yang berisi pemboikotan Syaiful Jamil untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” tulis keterangan petisi tersebut Minggu (5/9).

Ya, tak seharusnya memang terpidana kasus pelecehan seksual disambut dengan meriah seperti tak bersalah. Terlihat hanya di Indonesia mantan napi, kasus cabul lagi, pas bebas malah tv berebut mengundang. Bagaimana perasaan korbannya melihat Saipul Jamil sudah tampil di stasuin TV, apalagi baru bebas orang-orang menyambut seperti dia habis pulang perang bak pahlawan. Apa kabar mental korban? Hukuman penjara dia saja tidak bisa buat korban lupa kejadian itu dan tentu saja tak setimpal dan membuat jera pelaku. Ini adalah kejahatan luar biasa dan bukan kali ini saja terjadi di negeri mayoritas muslim ini.

Bukan kali ini saja di negeri mayoritas muslim ini para pelaku amoral diperlakukan dengan istimewa, sebut saja kasus para selebritis lainnya di tanah air yang tersangkut kasus serupa, dimana mereka notabene adalah publik figure pemberi contoh yang semua perilakunya dapat memberikan dampak negatif dan positif bagi bagi masyarakat. Namun mirisnya di negeri yang mengadopsi sekularisme liberal tak menganggap perbuatan zina, pelecehan seksual sebagai dosa dan harus dihukum berat baik oleh negara maupun hukum sosial.

Jika setiap pelaku kejahatan seksual terlebih dia adalah publik figur diperlakukan seperti ini, jangan harap negeri ini akan bebas dari tindak kejahatan seksual pada anak. Tentu dengan penyambutan berlebihan tersebut, dikhawatirkan Saipul Jamil bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. Jadi berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya. Dampaknya akan berimbas pada anak korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya. Selain itu, psikologi korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku seperti Saipul Jamil malah disambut seperti pahlawan.

Maka sungguh sangat berharap kepada stasiun televisi melakukan hal yang dapat memberikan edukasi pada masyarakat bahwa perbuatan tersebut adalah tercela dan sebagai bentuk memberikan sanksi sosial pada pelaku alangkah baiknya semua TV dapat memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul di televisi. Pun, untuk para pelaku agar segera bertobat dengan kesungguhan untuk tidak lagi mengulang perbuatan maksiat tersebut. Dari sisi negara sendiri harus terus melakukan penyadaran pada masyarakat untuk selalu meningkatkan iman dan takwa takut hanya pada Allah SWT, melakukan amal makruf nahi mungkar, selalu waspada dan yang terpenting adalah negara harus menerapkan hukum yang tegas dan seberat-beratnya pada pelaku agar kasus seperti ini tak terulang kembali.

Terakhir, negeri ini harus segera bertobat, kembali pada hukum aturan Islam. Agar segala tindak tanduk kemaksiatan dan kejahatan tak terus menerus menjadikan bangsa ini hilang keberkahannya.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Kelok 9 siap diresmikan

    Jembatan Kelok 9 siap diresmikan

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta (Mandailing Online) – Jembatan Kelok 9 yang sudah dilaksanakan pembangunannya sejak tahun 2003 di Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat telah rampung dan siap diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di akhir Bulan Oktober ini. Jembatan yang memiliki panjang mencapai 943 meter dan jalan penghubung sepanjang 2.089 meter telah dipasang rambu – rambu dan sudah […]

  • Gerindra mau bongkar permainan renovasi ruang Banggar

    Gerindra mau bongkar permainan renovasi ruang Banggar

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Partai Gerindra langsung menindaklanjuti kasus renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar DPR) senilai Rp20,3 milyar dengan memanggil kadernya yang juga Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Pius Lustrilanang. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan tadi malam, DPP Partai Gerindra telah memanggil Pius Lustrilanang. Dalam pemanggilan itu pihak DPP yang dihadiri oleh […]

  • Peneliti YRKI: Ada Yang Salah Dalam Tata Kelola Desa

    Peneliti YRKI: Ada Yang Salah Dalam Tata Kelola Desa

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PADANGSIDIMPUAN (Mandailing Online) -Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) kembali menyoroti perkembangan Desa setelah 5 tahun berlangsungnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Peneliti YRKI, Agus Anwar Sipahutar, SH.I, MH menyebutkan bahwa salah satu pertimbangan dikeluarkannya UU Desa tersebut adalah untuk memberdayakan agar menjadikan Desa itu menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis, […]

  • Wabub Madina Hadiri Penyerahan Remisi Bagi 325 WBP Lapas Kelas IIB Panyabungan

    Wabub Madina Hadiri Penyerahan Remisi Bagi 325 WBP Lapas Kelas IIB Panyabungan

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN( Mandailing Online)-  Sebanyak 325 orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP )Lapas kela IIB Panyabungan, Mandailing Natal mendapat remisi dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada HUT ke-78 Republik Indonesia. Penyerahan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution di Lapas Kelas II Panyabungan, Kecamatan Panyabungab, Madina, Sumut, Kamis (17/8/2023). […]

  • Perusahaan Norwegia Siap Eksplorasi Halmahera II

    Perusahaan Norwegia Siap Eksplorasi Halmahera II

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, – Statoil Indonesia, perusahaan Migas asal Norwegia memenuhi janjinya untuk melakukan survei seismik di lahan seluas 6.000 hektar di blok Halmahera II. Pernyataan itu disampaikan Agus Budiyanto, Humas Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) di Jakarta (22/7). Menurutnya, perusahaan tersebut siap melakukan eksplorasi yang akan memakan waktu lebih kurang 3 bulan. […]

  • Polisi Jadi Jurtul Togel

    Polisi Jadi Jurtul Togel

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Ketua DPRD Sumatera Utara Saleh Bangun, menegaskan rencana atau usulan Kapoldasu Irjen Pol Orgroseno memerintahkan personilnya untuk menyamar sebagai juru tulis (Jurtul) togel tidak perlu dipermasalahkan secara berlebihan. “Itu kan bagian dari strategi pihak penyidik untuk mengungkap siapa bandar judinya. Ya, apapun yang dilakukan oleh kepolisian itu sah-sah saja asalkan ada buktinya atau target […]

expand_less