Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode

Siswa Injak Alquran, Oknum Guru Panen Kecaman

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2013
  • print Cetak

SUKARAJA, – Kabupaten Seluma dan masyarakat Bengkulu umumnya dihebohkan peristiwa pembakaran buku surat Yasin dan sajadah masjid oleh orang gila.

Kali ini digemparkan kejadian injak Alquran. Tindakan yang tak wajar ini memunculkan kecaman dan desakan masyarakat agar oknum guru SMAN 6 Seluma berinisial AA yang meminta 8 siswa di sekolah itu bersumpah dengan menginjak Alquran disanksi berat.

Selain itu AA juga diharuskan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka ke seluruh umat Islam. Tindakannya menantang siswanya yang mengelak mengakui telah merokok di sekolah dengan bersumpah menginjak Alquran, yang pada akhirnya 6 dari 8 siswanya nekat menginjak Alquran, dinilai tak mencerminkan seorang pendidik.

Kecaman datang tak hanya dari masyarakat umum tetapi juga dari Pemda Kabupaten Seluma, anggota dewan, Dewan Pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Kemenag Kabupaten Seluma dan para kepala desa.

Desakan yang paling ekstrem tak hanya meminta Pemda Seluma menjatuhi sanksi berat berupa pemecatan AA sebagai guru PNS, tetapi juga melaporkan AA atas dugaan melakukan tindakan pidana penistaan agama.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Seluma, Martoni, SHIyang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Seluma, dengan tegas mengutuk tindakan yang menyusuruh siswa bersumpah dengan menginjak kitab suci umat Islam.

“Kita meminta saudara bupati dan Dispendik bertindak tegas. Tidak menutup kemungkinan yang lebih buruk lagi bisa terjadi. Jika ia PNS, maka harus dicopot sebagai PNS, jika memang benar tindakan itu dilakukannya. Ini jangan dianggap enteng dan ini sebuah penistaan agama. Saya secara pribadi mengutuk perbuatan ini. Apa tidak ada bentuk hukuman lain untuk bisa menyakinkan tindakan siswa siswa itu,” tegasnya.

Menurutnya dalam Islam pun sumpah tertinggi itu hanya bersumpah atas nama Allah dan Alquran di atas kepala. Bukan malah diinjak atau dengan cara lainnya. “Untuk meyakinkan dalam sumpah Islam itukan, dengan mengucapkan demi Allah, Wallahi, Billahi. Itu sumpah tertinggi dalam Islam. Bukan dengan menginjak Alquran yang notabenenya itu kitab suci umat Islam se-Dunia, bukan umat Islam di Seluma saja. Ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Disesalkan tindakan itu dilakukan oleh seorang pendidik, yang notabenenya dianggap sebagai orang yang berilmu dan lebih mengetahui mana yang benar dan yang tidak. “Bisa saja nanti disumpah ditantang bakar Alquran atau ditantang Alquran dibuang di jalan agar orang lain bisa menginjak-nginjaknya. Apakah seorang pendidik yang notabenenya berilmu dan tinggi pendidikannya, apakah tidak berpikir dulu melakukan sebuah hukuman pada muridnya sampai itu terjadi. Memang tindakan murid yang merokok tidak dapat dibenarkan juga, tapi banyak metode hukuman lain yang lebih mendidik,” tandasnya.

Hal senada ditegaskan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Seluma, Drs H Thamrin Sabri. Apa yang dilakukan jika benar diharuskan menginjak Alquran, berarti itu sudah tindakan penistaan agama dan masuk dalam ranah tindak pidana.

“Ini harus diusut sampai tuntas, karena itu penistaan agama. Saya selaku ketua dewan pendidikan, tokoh masyarakat mengutuk oknum yang sudah memberikan hukuman seperti itu pada siswa dengan minta bersumpah menginjak Alquran,” tegasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma, H Hamdan Hasan mengatakan, jika benar itu yang dilakukan guru dan siswa, maka baik itu oknum guru maupun siswa harus melakukan tobat besar. “Harus dilakukan prosesi tobat besar, istighfar besar. Karena itu sudah sangat tidak dibenarkan dalam agama Islam,” sebutnya. (jpnn/hue)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Animo Warga Tinggi, Vaksin di Muarasoma Kurang

    Animo Warga Tinggi, Vaksin di Muarasoma Kurang

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARASOMA (Mandailing Online) – Animo warga mememperoleh suntikan vaksinasi lumayan tinggi di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Pihak Puskesmas Muarasoma mencatat dalam beberapa hari terakhir rata-rata 400 warga per hari datang untuk divaksin covid-19. Akibatnya puskesmas yang berbasis di ibukota Kecamatan Batang Natal itu kekurangan vaksin pada Sabtu (25/9/2021). Kepala Puskesmas Muarasoma, […]

  • Status Lahan Masih Kendala Bandara Madina

    Status Lahan Masih Kendala Bandara Madina

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Direncakan Beroperasi Tahun 2015 Panyabungan (MO) – Dirjen Perhubungan RI sudah memerintahkan Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk menuntaskan beberapa hal yang masih menjadi kendala, agar bandar udara di Kecamatan Bukit Malintang bisa beroperasi pada tahun 2015. Kepala Dinas Perhubungan Madina, Harlan Batubara, Kamis (16/2) menyatakan, kendala yang sedang dituntaskan meliputi status lahan […]

  • Hukum Dipermainkan, Kejaksaan Mentawai Abaikan Putusan Pengadilan

    Hukum Dipermainkan, Kejaksaan Mentawai Abaikan Putusan Pengadilan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Sumbar || Mandailing Online –Meski memenangkan praperadilan, Kamser Sitanggang justru tetap mendekam di balik jeruji. Kondisi ini memantik tanda tanya besar: apakah putusan pengadilan masih memiliki kekuatan, atau justru bisa diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum? Kasus yang menjerat mantan Direktur Perusda Kemakmuran Mentawai itu kembali menjadi sorotan publik. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka […]

  • Perda Tambang Rakyat, Solusi Polemik Tambang di Madina

    Perda Tambang Rakyat, Solusi Polemik Tambang di Madina

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : H.RIDWAN RANGKUTI, SH.MH Advokat/Ketua DPC Peradi Tabagsel Dosen Hukum Pertambangan Fak.Hukum UMTS Padang Sidempuan.   Polemik yang berkepanjangan seputar keberadaan tambang emas yang dikelola oleh masyarakat di Mandailing Natal belum menemukan titik reda. Oleh karena itu, saya melihat harus ada upaya pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pertambangan Rakyat sebagai solusinya. […]

  • Merawat Pelangi Nusantara: Falsafah Keberagaman Sebagai Jalan Peradaban Islam

    Merawat Pelangi Nusantara: Falsafah Keberagaman Sebagai Jalan Peradaban Islam

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Erna Dewi
    • 0Komentar

    Oleh: Erna Dewi   Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki ribuan pulau. Luas wilayah Indonesia yang besar berpengaruh terhadap banyaknya keberagaman yang dimiliki. Bangsa Indonesia terdiri dari 1.340 suku, 718 bahasa, dan terbentang di 17.504 pulau. Sejak Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, hingga Kesultanan, Nusantara sudah terbiasa hidup dalam perbedaan. Pedagang Gujarat, Tionghoa, Arab, dan Eropa datang […]

  • Dua Rumah Terbakar di Huta Godang Muda

    Dua Rumah Terbakar di Huta Godang Muda

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Dua unit rumah terbakar di Huta Godang Muda Kecamatan Siabu, Selasa (20/10) sekira pukul 12:00 WIB. Penduduk melaporkan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka di musibah itu karena penghuninya tidak berada di rumah saat kejadian bermula. Kedua rumah yang terbakar itu jenis dinding semen dimiliki rumpun keluarga, masing-masing Kabet (40) […]

expand_less