Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Siswa Injak Alquran, Oknum Guru Panen Kecaman

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2013
  • print Cetak

SUKARAJA, – Kabupaten Seluma dan masyarakat Bengkulu umumnya dihebohkan peristiwa pembakaran buku surat Yasin dan sajadah masjid oleh orang gila.

Kali ini digemparkan kejadian injak Alquran. Tindakan yang tak wajar ini memunculkan kecaman dan desakan masyarakat agar oknum guru SMAN 6 Seluma berinisial AA yang meminta 8 siswa di sekolah itu bersumpah dengan menginjak Alquran disanksi berat.

Selain itu AA juga diharuskan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka ke seluruh umat Islam. Tindakannya menantang siswanya yang mengelak mengakui telah merokok di sekolah dengan bersumpah menginjak Alquran, yang pada akhirnya 6 dari 8 siswanya nekat menginjak Alquran, dinilai tak mencerminkan seorang pendidik.

Kecaman datang tak hanya dari masyarakat umum tetapi juga dari Pemda Kabupaten Seluma, anggota dewan, Dewan Pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Kemenag Kabupaten Seluma dan para kepala desa.

Desakan yang paling ekstrem tak hanya meminta Pemda Seluma menjatuhi sanksi berat berupa pemecatan AA sebagai guru PNS, tetapi juga melaporkan AA atas dugaan melakukan tindakan pidana penistaan agama.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Seluma, Martoni, SHIyang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Seluma, dengan tegas mengutuk tindakan yang menyusuruh siswa bersumpah dengan menginjak kitab suci umat Islam.

“Kita meminta saudara bupati dan Dispendik bertindak tegas. Tidak menutup kemungkinan yang lebih buruk lagi bisa terjadi. Jika ia PNS, maka harus dicopot sebagai PNS, jika memang benar tindakan itu dilakukannya. Ini jangan dianggap enteng dan ini sebuah penistaan agama. Saya secara pribadi mengutuk perbuatan ini. Apa tidak ada bentuk hukuman lain untuk bisa menyakinkan tindakan siswa siswa itu,” tegasnya.

Menurutnya dalam Islam pun sumpah tertinggi itu hanya bersumpah atas nama Allah dan Alquran di atas kepala. Bukan malah diinjak atau dengan cara lainnya. “Untuk meyakinkan dalam sumpah Islam itukan, dengan mengucapkan demi Allah, Wallahi, Billahi. Itu sumpah tertinggi dalam Islam. Bukan dengan menginjak Alquran yang notabenenya itu kitab suci umat Islam se-Dunia, bukan umat Islam di Seluma saja. Ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Disesalkan tindakan itu dilakukan oleh seorang pendidik, yang notabenenya dianggap sebagai orang yang berilmu dan lebih mengetahui mana yang benar dan yang tidak. “Bisa saja nanti disumpah ditantang bakar Alquran atau ditantang Alquran dibuang di jalan agar orang lain bisa menginjak-nginjaknya. Apakah seorang pendidik yang notabenenya berilmu dan tinggi pendidikannya, apakah tidak berpikir dulu melakukan sebuah hukuman pada muridnya sampai itu terjadi. Memang tindakan murid yang merokok tidak dapat dibenarkan juga, tapi banyak metode hukuman lain yang lebih mendidik,” tandasnya.

Hal senada ditegaskan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Seluma, Drs H Thamrin Sabri. Apa yang dilakukan jika benar diharuskan menginjak Alquran, berarti itu sudah tindakan penistaan agama dan masuk dalam ranah tindak pidana.

“Ini harus diusut sampai tuntas, karena itu penistaan agama. Saya selaku ketua dewan pendidikan, tokoh masyarakat mengutuk oknum yang sudah memberikan hukuman seperti itu pada siswa dengan minta bersumpah menginjak Alquran,” tegasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma, H Hamdan Hasan mengatakan, jika benar itu yang dilakukan guru dan siswa, maka baik itu oknum guru maupun siswa harus melakukan tobat besar. “Harus dilakukan prosesi tobat besar, istighfar besar. Karena itu sudah sangat tidak dibenarkan dalam agama Islam,” sebutnya. (jpnn/hue)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Balik Terganggu Akibat Premium Langka di Madina

    Arus Balik Terganggu Akibat Premium Langka di Madina

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bahan bakar minyak jenis premium langka di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sejak Senin memasuki arus balik Lebaran, sementara sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kehabisan stok akibat meningkatnya kebutuhan pengguna kendaraan. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu arus balik Lebaran yang mulai mendekati puncaknya H+5, meski Pertamina sudah menambah pasokan BBM, namun kebutuhan konsumen belum […]

  • KPUD masih Tunggu Dana Untuk Susun Tahapan Pemilukada Ulang Madina

    KPUD masih Tunggu Dana Untuk Susun Tahapan Pemilukada Ulang Madina

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengatakan, tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukada ulang belum juga dijadwalkan atau disiapkan. Ini dikarenakan belum adanya dana yang dibutuhkan. Hal itu disampaikan Ketua KPUD Madina, Jefri Antoni SH saat dihubungi METRO melalui telepon selulernya, Selasa (4/1). “Kita kan masih menunggu dana, karena tanpa dana itu KPUD tidak […]

  • Hidayat Masih Punya Kuku

    Hidayat Masih Punya Kuku

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupat i Mandailing Natal (Madina), HM Hidayat Batubara, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kini telah berstatus terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, ternyata masih memiliki “kuku”. Hidayat disebut-sebut mengatur komposisi Kepala Dinas (Kadis) di jajaran instansti pemerintah Kabupetan […]

  • PT. Kopi Rakyat Indonesia Buka Kantor di Madina

    PT. Kopi Rakyat Indonesia Buka Kantor di Madina

    • calendar_month Jumat, 27 Apr 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ini kabar gembira bagi petani Kopi Mandailing di Kabupaten Mandailing Natal. PT. Kopi Rakyat Indonesia telah membuka kantor di Panyabungan. Perusahaan ini akan melakukan kerjasama dengan petani dalam upaya perluasan kebun kopi di daerah ini dalam bentuk kemitraan. Perusahaan ini akan begerak di sektor hulu dan hilir. Sektor hulu, melakukan […]

  • Pemkab Madina Ungkap Fakta-Fakta Ketidakberesan KP USU

    Pemkab Madina Ungkap Fakta-Fakta Ketidakberesan KP USU

    • calendar_month Selasa, 16 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mandailing Natal (Madina) mengungkap fakta-fakta ketidakbersan KP USU dalam kegiatan Investasi di Madina. Fakta-fakta itu yang menjadi dasar bagi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina mencabut izin KP USU dalam investasi perkebunan sawit di Kecamatan Muara Batang Gadis pada bulan Juni lalu. Fakta-fakta yang ditamukan pada Koperasi […]

  • Korupsi Tak Kenal Kasta

    Korupsi Tak Kenal Kasta

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Oleh Saharuddin Daming (Doktor Hukum, Dosen FH UIKA Bogor) Mahkamah Konstitusi (MK) yang selama ini dipuja sebagai satu-satunya lembaga negara yang steril dari syahwat korupsi, kini hancur berkeping-keping menyusul skandal suap yang melibatkan Akil Mochtar (saat itu sebagai Ketua MK). Semua ini makin mempertebal keyakinan kita bahwa syahwat korupsi dalam segala bentuknya memang tak mengenal […]

expand_less