Selasa, 19 Mei 2026
light_mode

Stempel Sisingamangaraja Tertera ”Ahu Raja Toba”

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 23 Okt 2017
  • print Cetak

Melayu dan  Batak Dalam Strategi Kolonial

Prof Usman Pelly, PhD

Dr.Perret dari Paris mencatat; orang Melayu di pesisir Sumatera Timur memiliki kebudayaan tinggi (civilized), sedangkan yang di pedalaman dipandang sebagai orang yang tidak berpengetahuan, berperilaku kasar bahkan kanibal, diberi label Batak

“Memang tidak ada yang lebih tabah dari hujan di bulan Juni, ”… dihapusnya jejak keraguan …” di hati nan lara. Ini adalah penggalan puisi penyair Sapto Joko Darmono. Dalam cacatan harian saya Kamis dibulan Juni 1993, di tengah hujan rintik itu, seorang kandidat Doktor dari Sarbon University Paris, Daniel Perret datang membincangkan penelitian desertasinya di ruang kantor saya.

Karena perut telah keroncongan, kami keluar untuk makan siang dan meneruskan diskusi. Karena masalah pokok desertasinya sangat krusial dan sensitif mengenai Melayu dan Batak dalam strategi Kolonial Belanda, dia tampak ragu untuk meneruskan pembuktian hipotesa-hepotesa teoritis yang telah dibangunnya. Ternyata dua tahun kemudian keraguan itu telah sirna, dia berhasil mempertahankan desertasinya dengan gemilang.

Daniel Perret datang kembali ke Unimed 6 Juli lalu, tidak hanya dengan menyandang gelar Doktor di bidang sejarah antropologi, tetapi membawa sebuah buku desertasi Doktornya yang telah diterbitkan Pustaka Kompas (KPG) dengan judul: Kolonialisme dan Etnisitas : Batak dan Melayu di Sumatera Timur Laut. Buku itulah yang kami bedah dalam Forum Pussis (Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial) Unimed, yang dipimpin Dr Phil. Ichwan Azhari

Label Batak

Label Batak menurut Dr.Perret muncul bersamaan pada abad 16. Istilah Batak ini disebutkan dengan konotasi merendahkan (seakan memiliki stigma/cacat sosial). Khusus mengenai istilah Batak, Daniel Perret menjelaskan bahwa istilah itu bukan berasal orang-orang Toba, Simalungun, Fak-Fak Bharat, Karo atau Mandailing/Sipirok. Label itu datang dari luar khasanah budaya mereka.

Daniel mencatat dari beberapa dokumen bahwa sebutan Batak tidak terdapat dalam sastra pra-kolonial. Bahkan dalam Hikayat Deli (1825) istilah Batak hanya sekali digunakan, sedang dalam Syair Putri Hijau (1924) sama sekali tidak menyinggung Batak atau Melayu. Baik dalam Pustaka Kembaren (1927) maupun Pustaka Ginting (1930) tidak dijumpai kata-kata Batak. Selain itu BS. Simanjuntak mencacat bahwa kata-kata Batak tidak dijumpai dalam Pustaha Toba. Memang dalam stempel Singamangaraja, yang tertera hanya kalimat ”Ahu Raja Toba”, bukan ”Ahu Raja Batak.”

Akan tetapi, kehidupan orang Melayu banyak tergantung pada orang-orang di kawasan dataran dan pegunungan itu, seperti tenaga pekerja untuk mengelola perkebunan, hasil hutan dan istri-istri. Karena label Batak dibawa dari luar, maka dia menjadi sebuah label yang kabur dan menyesatkan (evasive identity). Ketika seorang menganggap orang lain Batak, maka dia merasa lebih tinggi dari orang lain itu.

Perobahan-perobahan sosial ekonomi yang kurang kondusif di Aceh pada permulaan abad XX, menyebabkan kesultanan-kesultanan Melayu Sumatera Timur mengembangkan ruang budi daya pertanian lada, kopi, gambir dan kapas kedaerah dataran tinggi/pegunungan, maka ruang antara Melayu dan Batak berobah menjadi produksi pertanian yang produktif. Kohesi antara pesisir (sultan-sultan) dan pedalaman (panglima-panglima) ditumbuhkan dalam kelembagaan-kelembagaan ”Datuk Empat Suku.” Proses Melayunisasi dari kelembagaan ini sejalan dengan Islamisasi, sehingga ruang kehidupan orang-orang Batak (uncivilized/tidak berbudaya) menjadi semakin sempit. Akhirnya kelompok-kelompok baru (pedalaman) ini, menjadi otonom. Waktu pihak asing datang mereka telah dapat menjalin hubungan langsung tanpa meminta persetujuan Sultan-Sultan Melayu.

Dalam kesempatan berhubungan langsung dengan elit pedalaman ini para kontrolir Belanda yang ditempatkan di dusun-dusun (Simalungun, Karo dan Toba) memperkuat keterpisahan mereka dengan Sultan-Sultan Melayu Pesisir, dan mendorong tumbuhnya perasaan komunitas dan kesadaran etnis sendiri, sebagai orang Batak. Mulai tahun 1888 kontrolir-kontrolir yang ditempatkan di dusun-dusun ditugaskan untuk menangani urusan Batak yaitu membela kepentingan orang Batak berhadapan dengan orang Melayu.

Di samping itu, pemerintah kolonial menciptakan ruang hukum untuk Dusun dan Dataran sebagai ”ruang hukum” Batak, memisah dari ruang hukum Melayu. Dengan keterpisahan ini Belanda dapat lebih mudah memancing konflik antara Melayu dan Batak seperti pecahnya perang Sunggal (1872). Di satu sisi perkebunan asing/Belanda menerima konsesi tanah dari Sultan Melayu dengan sukacita, di sisi lain pemerintah kolonial merangang timbulnya protes dari pemilik tanah penduduk asli setempat.

Demikianlah pemerintah Belanda menggunakan label Batak untuk mempersatukan seluruh suku-suku non-Melayu sebagai sebuah identitas etnik. Pemerintah Belanda terus menerus memompakan label Batak dengan penguatan sosio-geografis tertentu, nilai-nilai adat budaya dan kemudian agama Kristen. Sehingga keterpisahan kawasan Batak dengan Melayu menjadi lebih nyata dan kontras, tidak dalam pengertian budaya (civilized and uncivilized). Tetapi dalam pengertian kelompok etnik Melayu versus Batak.

Untuk mengukuhkan gerakan ini secara akademis, pemerintah Belanda di Universitas Leiden mendirikan Bataksch Institut. Beberapa cabangnya Bataksch Vereeniging didirikan pada lokasi-lokasi tertentu seperti di Tapanuli dengan berbagai kegiatan termasuk melaksanakan pertemuan-pertemuan, mendirikan museum, opera Batak (Tilhang) yang adopsi dari teater Bangsawan Melayu, menulis adat Batak (yang disusun oleh seorang kontrolir, 1909).

Sementara itu, dibagian Selatan Tapanuli telah berdiri kelompok (Bangsa) Mandailing yang berseberangan dengan kelompok Batak di Utara. Sebagai migran di kota Medan, mereka saling berhadapan pula dalam berbagai polemik wacana mengenai Batak bahkan konflik terbuka (peristiwa Sungai Mati 1920). Orang Mandailing tidak mau disebut Batak karena mereka merasa sudah berbudaya tinggi (civilized), jadi bukan melulu karena masalah geneologis.

Desertasi Daniel Perret ini menyimpulkan bahwa istilah Batak bukan label etnik, tetapi label budaya (civilized and uncivilized). Tetapi untuk kepentingan strategi kolonial, pemerintah Belanda telah mampu ”memaksakan” orang-orang Simalungun, Karo, Fak-Fak Bharat dan Toba menerima Label Batak sebagai label kesatuan etnik dan mematahkan jalinan sosial-tradisional antara kawasan pesisir dan pegunungan (Melayu dan non-Melayu). Bahkan menyediakan fasilitas unsur-unsur pembentukan dan penegasan identitas etnis baru itu sebagai orang Batak. Semua itu untuk kepentingan strategi (divide et empera) Kolonial Belanda. Kesimpulan ini disampaikan Daniel Perret dalam bedah buku itu, tanpa keraguan lagi. ( Prof Usman Pelly, PhD : Penulis adalah Antropolog Unimed )

 

Disadur dari : http://waspadamedan.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah di Aek Mata Rusak Keindahan Kota Panyabungan

    Sampah di Aek Mata Rusak Keindahan Kota Panyabungan

    • calendar_month Minggu, 12 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Kesadaran warga kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal terhadap kebersihan sungai Aek mata masih rendah. Sampah rumah tangga dan usaha dagang masih dibuang ke parit dan badan sungai. Akibatnya, aliran sungai yang membelah kota Panyabungan ini selalu kotor oleh gulungan dan sumbatan sampah. Pemandangan pun menjadi tak sedap sehingga kota panyabungan masih kotor. […]

  • KPK segera kirim rekomendasi pemecatan ke Kemendagri

    KPK segera kirim rekomendasi pemecatan ke Kemendagri

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian tersangka Hidayat Batubara sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, rekomendasi itu diberikan sebagai bagian kelanjutan dari langkah KPK. Dia menuturkan, rekomendasi tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi Dana Bantuan Daerah (DBD) dari Provinsi […]

  • Pemkab Madina Hentikan Tanggap Darurat Banjir

    Pemkab Madina Hentikan Tanggap Darurat Banjir

    • calendar_month Kamis, 28 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan, (MO) – Pemkab Madina menghentikan program tanggap darurat penanganan banjir bandang yang melanda Kecamatan Panyabungan dan Kecamatan Nagajuang belum lama ini.  “Sesuai surat Bupati Madina tertanggal 14 Februari lalu, waktu tanggap darurat berakhir 27 Februari. Semua aktivitas di posko akan kita tarik mulai hari ini,” kata Risfan Juliardy Hutasuhut ST Kepala Badan Penanggulangan […]

  • Kadistan Madina Tegur Kontraktor Proyek Irigasi di Saba Lamo Barbaran yang Rusak

    Kadistan Madina Tegur Kontraktor Proyek Irigasi di Saba Lamo Barbaran yang Rusak

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- mengetahui ada proyek irigasi yang rusak padahal baru 1 bulan selesai di kerjakan, Kepala Dinas Pertanian Mandailing Natal Sihar Nasution Sabtu 5/8/2023 langsung menegur Kontraktor dan memerintahkan untuk memperbaiki nya. Proyek  Bangunan Irigasi di saba lamo, Desa Barbaran, Kecamatan Panyabungan Barat, Mandailing Natal  ( Madina ) itu sendiri kondisinya sudah […]

  • 11 Nama Pelajar Darul Mursyid Latihan OSN

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Jumlah pelajar Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid yang mengikuti latihan OSN (Olimpiade Sains Nasional) sebanyak 11 pelajar. Rombongan pelatihan ini dibagi dalam dua kelompok dan lokasi berbeda. Sebagian mengikuti latihan di Medan, sebagian lainnya latihan di Bogor, Jawa Barat. Pelajar yang mengikuti latihan di Bogor meliputi, Imam Muchlizar siswa Darul […]

  • Persoalan Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

    Persoalan Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Persoalan yang muncul dalam pengelolaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Mandailing Natal (Madina) Miswaruddin Daulay menjawab Mandailing Online terkait adanya pungutan pengambilan SK guru honor TKS. “Pada hakikinya ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Pendidikan ini harus kita awasi bersama,” ujarnya. Dewan Pendidikan, jelas Miswar, […]

expand_less