Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Kepala Pasar Bantah Kebocoran PAD, Kadis Perdagangan Madina Akui Jadi Temuan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
  • print Cetak

Kantor Dinas Perdagangan Mandailing Natal ( nap)

PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Lewat pesan whatsApp ke Redaksi Mandailing Online Kamis sore 30/5)2024, Kepala Dinas Perdagangan Perlin Lubis mengirim rilis berita terkait pemberitaan retribusi pasar tahun 2023. Dalam pesan rilis tersebute Kepala Pasar di Dinas Perdagangan Kabupaten Madina, Lely Faridah Hanum menyatakan tidak tercapainya target Retribusi pasar dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah terbatasnya uang operasional yang tersedia untuk pengelolaan pasar. Dirinya pun mengatakan, hasil kutipan retribusi ini juga dipakai untuk mengatasi operasional pasar.

“Retribusi pasar ini kita kutip ke semua pedagang di pasar. Namun juga harus diketahui banyak juga pedagang yang terkadang membayar tidak sesuai dengan harga retribusi. Selain itu juga perlu diketahui ada biaya operasional yang seharusnya ditanggung oleh kami pengurus pasar,” jelas Faridah didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Madina, Parlin Lubis, Kamis (30/5/2024).

Faridah menyampaikan ada beberapa item yang harus dan rutin disiapkan oleh pengelola pasar. Dia mencotohkan, pengadaan alat-alat kebersihan, uang operasional minyak serta biaya rental mobil.

“Kita hitung lah satu-satu lah. Untuk pengadaan sepatu boot saja, yang tercantum dalam anggaran di sekretariat itu hanya empat pasang. Sedangkan petugas kita ada 10 orang. Peralatan lainnya seperti sapu, dan lainnya tidak pernah ditampung di angggaran,” jelasnya.

Bahkan Farida juga menjelaskan, kondisi ini diperparah dengan rusaknya kendaraan operasional. Ini menyebabkan pengelola pasar harus melakukan rental mobil operasional yang bisa mencapai jutaan rupiah perbulannya.

“Biaya sewa atau rental mobil operasional kita juga harus kita hitung. Dan ini, juga tidak pernah dibayarkan sesuai yang kita ajukan ke sekretariat. Selain itu, operasional BBM kita untuk mobil pengangkut sampah juga harus kita siapkan setiap harinya,” ungkap Faridah.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Parlin Lubis. Hal ini sudah berlangsung lama, sehingga saat ini dirinya masih berusaha melakukan perbaikan-perbaikan di semua lini. Termasuk permasalah pasar. Dia mencontohkan selama ini, petugas-petugas atau penanggung jawab pasar di beberapa kecamatan lainnya dipimpin oleh Staff dari Kecamatan. Sehingga sulit untuk melakukan koordinasi.

“Saya sudah menyampaikan hal ini ke Bupati. Karena itu, saat ini kita sedang melakukan perbaikan khususnya dibidang pasar untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah.red) dari sisi pasar. Karena jika petugas kecamatan akan kesulitan saya melakukan koordinasi,” ungkap Parlin.

Parlin juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Farida. Dirinya menjelaskan, kedepannya, Dinas Perdagangan akan melakukan perbaikan khususnya untuk penarikan retribusi pasar.

“Semua yang disampaikan oleh Ibu Farida benar. Kita juga sudah melewati pemeriksaan oleh BPK kemarin. Dan itu memang menjadi temuan. Tapi itulah kondisinya, tidak bisa saya tutupi,” tegasnya.

Parlin pun mengatakan semua Kepala Pasar juga harus ikut bertanggung jawab terhadap capaian PAD di wilayah kerja mereka masing-masing. Dia mengatakan bahwa pasar-pasar kelas III tidak diatur secara jelas terkait PADnya melalui regulasi.

“Contohnya saja, berapa honor kepala pasar kelas 3 ? Berapa upah petugas sampah di pasar kelas 3? Berapa sewa mobil pengangkut sampah di pasar kelas 3? Sampah itu harus setiap hari diangkut TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Kita hanya memiliki 2 truk sampah. Hanya satu truck yang layak,” tutur Parlin.

Dia pun mengatakan satu truck tersebut digunakan untuk mengangkut sampah di pasar-pasar yang berada di Jalan Lintas Sumatera saja. Sedangkan untuk pasar-pasar di kawasan pantai barat, dikelola oleh kepala pasar untuk pengangkutan ke TPA.

“Termasuk jika ada kerusakan-kerusakan di pasar kelas III. Biaya perbaikannya juga kita ambil mau tidak mau dari PAD yang kita kutip. Biaya pemeliharaan itu tidak ditampung di APBD,” rincinya.

Kedepan untuk seluruh pasar kewenangan pengelolaannya sebagaimana rekomendasi dari DPRD akan diambil olih oleh dinas perdagangan, agar dinas perdagangan dapat secara intensif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pasar.

Kemudian dirinya mengatakan akan membuat regulasi yang jelas terkait pengelolaan pasar. Termasuk honor kepala pasar, upah petugas sampah, operasional pasar untuk setiap pasar, biaya perbaikan jika ada yang rusak ringan sehingga dengan adanya pengaturan yang jelas diharapkan PAD kita dapat terhindar dari kebocoran

Selain itu. Parlin juga menegaskan permasalahan Pemeriksaan Khusus (Riksus) ini merupakan usulannya yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah, Alamulhaq Daulay. Hal ini dilakukannya, untuk menghindari adanya dugaan dan tuduhan kepada dirinya terkait Retribusi PAD.

“Saya mengajukan surat kepada Sekda tertanggal 28 Desember 2023, dan Kepala Inspektorat tertanggal 18 Januari 2024 untuk dilakukan Riksus. Hal ini saya lakukan agar semua tuduhan dan dugaan penyelewengan yang selama ini di dinas perdagangan terbuka. Saya berharap kedepannya dinas perdagangan ini bisa menjadi lebih baik,”tegasnya.

Sebelumnya,diberitakan terkait Retribusi pasar di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023 dinilai tidak capai target. Dari laporan realisai, data yang diperoleh dari 35 pasar yang ada di Kabupaten ini tercatat semua pasar tidak mencapai target.

Pasar di Kota Panyabungan sebagai Ibukota Kabupaten contohnya, target capaian pemerintah untuk retribusi pasar senilai Rp. 336.896.000. Yang terealisasi sampai 28 Desember 2023 hanya Rp. 113.270.000. Terjadi kekurangan target senilai Rp. 223.626.000.

Selain pasar di kota Panyabungan, pasar Kota Nopan salah satu pasar besar di Kabupaten ini dari data target retribusi tahun 2023 senilai Rp. 181.170.000. Yang tercapai hanya Rp.86.639.000, terjadi kekurangan dari terget senilai Rp. 94.531.000.( Rilis Dinas Perdagangan )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Keamanan Pasar Baru Panyabungan Dirujuk ke RSU Adam Malik

    Petugas Keamanan Pasar Baru Panyabungan Dirujuk ke RSU Adam Malik

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ​ PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Petugas keamanan Pasar Baru Panyabungan Rahimuddin Siregar alias Tarigan akhirnya dirujuk ke RSU Adam Malik, Medan dari RSU Panyabungan, Rabu (1/10/2025). Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal Parlin Lubis menyatakan akan mendampingi Tarigan di RSU Adam Malik untuk menangani proses administrasi dan urusan lainnya di Medan. Tarigan ditikam senjata tajam di […]

  • Intimidasi wartawan, Kajati Sumut layak dicopot

    Intimidasi wartawan, Kajati Sumut layak dicopot

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), AK Basuni Masyarif pantas dicopot dari jabatannya karena telah melakukan upaya intimidasi terhadap wartawan 2 orang Waspada Online saat melakukan konfirmasi atas penyidikan kasus korupsi yang ditangani Kejati Sumut. Intimidasi dan ancaman yang dilakukan Kajati Sumut, AK Basuni dan juga Asisten Intel (Asintel) Kejati Sumut, Andar Perdana […]

  • Narkoba Menyasar Remaja, Salah Siapa?

    Narkoba Menyasar Remaja, Salah Siapa?

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Hadi Kartini Polisi kembali mengungkap hal sangat memprihatinkan yang menyangkut remaja. Dari hasil penggerebekan yang dilakukan oleh polisi di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, sebanyak 15 pelajar SMP positif menggunakan narkoba setelah melakukan tes urine. Menurut Walikota Surabaya Eri Cahyadi, penyalahgunaan narkoba merupakan kenakalan remaja yang salah satunya karena salah pola asuh orang […]

  • MENGOREKSI PENGUASA ADALAH KEWAJIBAN, MENGAPA DIBUNGKAM?

    MENGOREKSI PENGUASA ADALAH KEWAJIBAN, MENGAPA DIBUNGKAM?

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah dan DPR akan mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam waktu dekat. Namun, keduanya dinilai otoriter karena tertutup dalam proses pembahasannya. Baik Pemerintah maupun DPR seperti menutup hak rakyat untuk memberikan saran atau mengkritik materi RKUHP tersebut. Apalagi dalam RKUHP tersebut terkandung pasal yang mengancam warga negara yang dianggap melakukan penghinaan terhadap Pemerintah, […]

  • Pantau Corona, Di Madina 17 Orang ODP

    Pantau Corona, Di Madina 17 Orang ODP

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) Jumlah warga dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut saat ini terdata 17 orang. Dilansir media Antara, Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, dr. Syarifuddin Lubis didampingi Kadis Informatika dan Komunikasi Mandailing Natal, Drs. Sahnan Pasaribu kepada wartawan, Selasa (24/3/2020) menyampaikan, mereka yang ODP itu dikarenakan baru datang dari daerah […]

  • Polisi Harus Arif Terkait Kasus Maga

    Polisi Harus Arif Terkait Kasus Maga

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina) dihimbau bertindak profesional dalam kasus Maga. Jangan sampai yang tidak bersalah menjadi tersangka. Jangan menguntungkan pihak tertentu. “Kerusuhan sosial pada hari Selasa 20 Januari 2015 yang lalu adalah suatu sikap spontanitas masyarakat karena tokoh pergerakan mereka diancam bunuh oleh korban Ispara Sakti Nasution Adek dan kawan-kawannya, tidak […]

expand_less