Jumat, 4 Sep 2026
light_mode

Sumut Impor ‘Sampah’ Malaysia

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 26 Sep 2011
  • print Cetak

MEDAN – Sumatera Utara (Sumut) menjadi pengimpor ‘sampah’ Malaysia, berupa produk pangan yang hampir kadaluarsa. Padahal, produk pangan yang diimpor tersebut dinyatakan sudah tidak layak beredar lagi di Malaysia.

Informasi diperoleh, produk-produk pangan yang nyaris kadaluarsa itu dipasok melalui Medan. Letak geografis yang berhadapan langsung dengan luar negeri, dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi.

Hampir setiap minggu produk pangan ilegal itu diangkut dengan KM Kelud, kapal pompon, dan kapal ikan, yang menyeberangi kawasan Selat Malaka. Setelah lolos dari Pelabuhan Belawan, produk pangan itu beredar di pasaran Kota Medan tanpa proses registrasi dan pengujian di laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) .

KM Kelud merupakan kapal penumpang milik PT Pelni yang melayari rute Tanjung Priok, Tanjung Balai Karimun, Batam, dan berakhir di Pelabuhan Belawan. Setiap kapal ini memasuki Pelabuhan Belawan, diperkirakan selalu disusupi produk pangan ilegal asal luar negeri.

Lemahnya pengawasan karena kapal ini hanya melayani rute dalam negeri. Ketika bersandar di wilayah bebas bea Batam, para pelaku dengan leluasa membawa produk pangan ilegal itu ke wilayah Sumut melalui Medan.

Sumber mengatakan, barang yang selalu dipasok ke Medan antara lain produk pangan kadaluarsa, barang bekas dan minuman keras. Seyogianya barang-barang tersebut dimusnahkan oleh pemerintah Malaysia karena tidak layak digunakan atau dikonsumsi lagi. Namun, ada pihak-pihak yang menampung ‘sampah-sampah’ tersebut, kemudian dijual ke Sumut.

Staf Humas PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), Nova Indrawan, membenarkan kawasan Batam, Tanjung Balai Karimun serta Pulau Bintan merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ ), yakni wilayah bebas bea. Dengan demikian, semua barang-barang asal luar negeri termasuk produk pangan, dijual bebas di daerah tersebut.

Setiap Minggu, kata Nova, KM Kelud merapat di Batam dan Tanjung Balai Karimun, sebelum bersandar di Belawan. Selain mengangkut penumpang, KM Kelud juga membawa barang. Setiap bersandar di Pelabuhan Belawan, kapal ini banyak membawa barang, termasuk dengan menggunakan peti kemas.

Sedangkan tokoh masyarakat Belawan, M Adnan Noor, mengakui kawasan Belawan rawan masuknya barang terlarang, selain sebagai pelabuhan besar juga pantainya luas. Dia menyayangkan sikap Malaysia terkesan sengaja meloloskan barang-barang yang seharusnya dimusnahkan itu untuk dibawa ke Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan data selama Agustus, ribuan koli barang ilegal Malaysia berhasil disita, di antaranya dua kapal bermuatan 700 bal pakaian bekas diamankan BC di Belawan, 218 bal pakaian bekas diamankan Polres Langkat, serta ribuan ton gula pasir ilegal ditemukan di gudang Mabar, serta ribuan koli pakaian bekas dari Tanjungbalai Asahan.
Sumber : Waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Kontrakan di Banjar Tinggi Ludes Terbakar

    Rumah Kontrakan di Banjar Tinggi Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – rumag kontrakan terbuat dari kayu di banjar tinggi, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ludes dilalap sijago merah jum’at sore 9/5/2025 sekitar pukul 16:20 wib. Warga yang mengetahui kejadian langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Berkat kejasama warga dan dua unit mobil pemadam kebakaran api dapat dipadamkan. Namun […]

  • Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga

    Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA|| Mandailing Online – Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Desa Hutalombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Akibat perselisihan harta warisan yang tak kunjung usai, dua makam pasangan suami istri terpaksa dibongkar dan dipindahkan oleh pihak keluarga pada Selasa (12/5/2026). Makam yang dibongkar tersebut adalah milik almarhumah Hj. Nur Hayati dan suaminya, […]

  • Guru Homoseks Sodomi Anak SMP

    Guru Homoseks Sodomi Anak SMP

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang pria homoseks yang berperofsei guru honor di salah satu sekolah SMP ditangkap warga karena diduga menyodomi anak usia SMP kelas 2. Warga memergoki guru honor berinisial ML itu bersama dua orang remaja belasan tahun berinisial R dan N di rumah ML dekat kompleks Sekolah Tinggi Agama Islam Madina (STAIM), Panyabungan, […]

  • 9 Rumah Terbakar di Kotasiantar

    9 Rumah Terbakar di Kotasiantar

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setidaknya 9 rumah hangus dalam musibah kebakaran hebat di Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut, Selasa (12/11). Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Saat warga masih tidur. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun hampir semua barang-barang milik para korban nyaris tak bisa diselamatkan akibat api begitu […]

  • Dua Rumah Habis Terbakar di Aek Botung

    Dua Rumah Habis Terbakar di Aek Botung

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Satu unit rumah papan dan satu unit rumah semi permanen habis terbakar, Minggu (10/10/2021) sore di Desa Aek Botung Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal. Informasi yang dihimpun Mandailing Online dari Plt Kepala Desa Aek Botung Muhamad Paruhuman P. Lubis via telepon seluler  senin(11/10/2021) mengatakan tidak ada korban jiwa dalam […]

  • ISLAM AJARAN MULIA

    ISLAM AJARAN MULIA

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kemenag secara resmi akan menghapus konten ‘radikal’ dalam 155 buku pelajaran. Penghapusan konten ‘radikal’ tersebut adalah bagian dari program Kemenag tentang penguatan moderasi beragama. Menag Fakhrul Razi mengatakan, ajaran ‘radikal’ tersebut ditemukan pada 5 (lima) mata pelajaran yakni: Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, al-Quran dan Hadits serta Bahasa Arab. Islam Sebagai Tertuduh? Prihatin menyaksikan […]

expand_less