Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

sumut kasus

KPK Menunggu, Poldasu dan Kejatisu Mempersilakan

KPK Menunggu, Poldasu dan Kejatisu Mempersilakan

  • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • 0Komentar

Ambil Alih Kasus Korupsi Besar yang Mandeg JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan sinyal kesiapannya untuk mengambil alih perkara-perkara dugaan korupsi yang mandeg di kejaksaan dan kepolisian di Sumatera Utara. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pengambilalihan akan dilakukan jika prosedurnya terpenuhi. Dijelaskan Johan, kasus dugaan korupsi yang bisa diambil alih KPK adalah kasus yang […]

expand_less