Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

KPK Menunggu, Poldasu dan Kejatisu Mempersilakan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
  • print Cetak


Ambil Alih Kasus Korupsi Besar yang Mandeg

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan sinyal kesiapannya untuk mengambil alih perkara-perkara dugaan korupsi yang mandeg di kejaksaan dan kepolisian di Sumatera Utara. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pengambilalihan akan dilakukan jika prosedurnya terpenuhi.

Dijelaskan Johan, kasus dugaan korupsi yang bisa diambil alih KPK adalah kasus yang saat dimulainya penyidikan, KPK menerima laporan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Pengambilalihan ada mekanismenya. Sudah ada SPDP-nya belum? Kalau sudah ada, kita bisa ambil alih dengan catatan, mereka sudah menyatakan merasa tidak bisa. Kalau tidak ada SPDP-nya, ya kita tak bisa tahu apa kasusnya dan bagaimana perkembangan penanganannya,” ujar Johan Budi kepada koran ini di gedung KPK, Jakarta , kemarin (22/11).

Johan memaparkan, jika kasus yang tersendat-sendat penanganannya itu ada SPDP-nyan
maka akan dilakukan supervisi. Mekanisme supervisi ini didahului dengan ekpos perkembangan penanganan perkara di gedung KPK. Dari ekpose itu akan diketahui apa saja hambatan-hambatannya sehingga prosesnya tersendat-sendat.

“Kalau sudah tahu apa hambatannya, kita tanya apa yang bisa kita lakukan. Ekspose itu bagian dari fungsi supervisi,” terang Johan.

Dalam kesempatan yang sama, Johan mengakui, memang banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Sumut. Yang sedang ditangani KPK adalah kasus Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin, kasus dugaan korupsi dana bencana di Nias dengan tersangka Bupati Nias Binahati B Baeha, dan kasus dugaan korupsi APBD Pematangsiantar.
“Untuk Pematangsiantar kasus APBD 2007-2008, saat ini masih tahap penyelidikan,” terang Johan.
Terkait dengan fungsi supervis, kemarin Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjelaskan, supervisi oleh KPK bisa langsung dilakukan dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Alasannya, kata Bibit, memang sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Jadi, selalu terbuka lebar peluang KPK mengambil alih kasus yang ditangani kepolisian atau kejaksaan. “Kemungkinan selalu ada. Kita sudah ada MoU, tinggal mengembangkan saja,” kata Bibit.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik, Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh mengajak para penggiat antikorupsi di Sumut untuk terus menekan KPK agar mau mengambil alih sejumlah kasus dugaan korupsi, terutama yang melibatkan kepala daerah.
“Jadi sangat tergantung dari seberapa kuat tekanan masyarakat ke KPK. Semakin kuat, maka semakin cepat KPK bergerak, seperti kasus Nias itu,” terang Ibrahim Fahmi Badoh.

Dia mengatakan, mestinya KPK tidak perlu menunggu adanya tekanan dari masyarakat. Jika penanganan perkara korupsi oleh kejaksaan atau kepolisian daerah lambat maka KPK harus sigap. “Apalagi jika alasan lambatnya penanganan itu tidak jelas, KPK wajib mengambil alih,” terangnya.
Kapolda Irjen Pol Oegroseno sudah menyatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan KPK sebagai dua lembaga hukum. “Bila perlu asistensi,” tegasnya.

Menanggapi kemungkinan KPK mengambil alih kasus-kasus yang ditangani Sat III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Dit Reskrim Polda Sumut, Kapolda menyatakan tidak keberatan. “Silakan (kasusnya) ditarik. Dan targetnya harus tuntas, “ cetus Oegreseno. Hal itu baru akan dilakukan bila KPK dan Poldasu sulit mencari solusi dalam menanggapi kasus-kasus korupsi dimaksud.

Kejatisu menyambut baik keinginan sejumlah pihak yang menginginkan KPK mengambil alih penanganan kasus-kasus korupsi besar yang mandeg di kejaksaan dan kepolisian di Sumut. Kejatisu mempersilahkan KPK untuk melaksanakan wacana tersebut.

“Kalau ada permintaan tersebut, saya pikir sah-sah saja. Kalau ada pemikiran seperti itu ya boleh-boleh saja,’’ tegas Kasi Penkum Kejatisu, Edi Irsan Tarigan SH di ruang kerjanya, kemarin.
Kapoldasu Irjen Pol Oegroseno juga kembali mengulang peryatakannya terkait wacana tersebut. “Nggak apa-apa. Pokoknya pakai prosedur dan aturan main diikuti saja. Kita kan punya komitmen Negara Indonesia bebas korupsi, itu saja,” ujarnya yang ditemui usai berkordinasi dengan pihak Pemko Medan di Hotel Grand Angkasa Medan.

Apakah berarti Poldasu tidak sanggup menangani kasus-kasus korupsi di Sumut?. “Biasanya supervisi dulu kan, dicek, diarahkan. Kalau memang KPK menganggap Poldasu tidak sanggup, ya kalau mau diambil KPK ya tidak apa-apa,” katanya.

Tapi, sambung Oegroseno, pada prinsipnya KPK masih hanya ingin mengetahui kesulitan yang dihadapi oleh Poldasu.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga menyambut wacana penyerahan sejumlah kasus korupsi tersebut ke KPK. “Kita sepakat KPK mengambil alih kasus-kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara yang saat ini sedang ditangani Kejatisu,” kata Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis SH, kemarin.

Pengambilalihan kasus tersebut oleh KPK, sambung Muis, agar pengungkapan kasus korupsi yang terjadi di Sumut dapat terbuka secara gamblang untuk diketahui masyarakat luas di Sumut.
“Kalau perlu KPK harus mengambil alih seluruh kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan di Sumut. Agar mereka tahu masyarakat memandang kejaksaan belum objektif dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Sumut,’’ tegas Muis lagi.

Muis lantas mengusulkan agar Kejagung mengganti pejabat Kajatisu. “Masyarakat di Sumut saat ini membutuhkan sosok Kejatisu yang benar-benar serius dalam pengungkapan korupsi di Sumut. Karena saat ini Sumut daerah terkorup di Indonesia,’’ tegas Muis lagi.(sam/ari/rud)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukittinggi diguncang gempa bumi

    Bukittinggi diguncang gempa bumi

    • calendar_month Rabu, 20 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bukittinggi, (MO) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa Bukittinggi, Sumatera Barat, diguncang gempa berkekuatan 3,1 skala Richter Selasa. Belum ada laporan terjadinya kerusakan bangunan yang disebabkan oleh gempa tersebut. Data dari BMKG gempa terjadi pada pukul 07:25:38 WIB berkekuatan 3,1 SR kedalaman 10 Km lokasi 35 LS, 100.35 BT, pusat gempa berada […]

  • Desa-Desa Terisolir di Batang Natal Masih Menderita

    Desa-Desa Terisolir di Batang Natal Masih Menderita

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) harus menseriusi persoalan akses jalan ke desa-desa terisolir di Batang Natal. Pasalnya hingga kini masih banyak desa di kecamatan itu belum miliki jalan aspal. “Kondisi ini sangat menyedihkan, dimana penduduk harus berjuang melewati jalanan tanah perbukitan yang umumnya tanjakan terjal dan curam,” ungkap tokoh pemuda Batang Natal, […]

  • Contohlah Desa Pujon Yang Berhasil oleh Dana Desa

    Contohlah Desa Pujon Yang Berhasil oleh Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Jawa Timur patut dicontoh dalam mengelola Dana Desa. Selain sistem edukasi usaha, desa ini juga menggenjot peternakan dan mengubah beberapa titik sawah menjadi tujuan wisata. Dan desa ini pun berhasil menurunkan angka pengangguran hingga nol dan kemiskinan berkat dana desa. Pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa mencapai Rp 70 triliun pada tahun […]

  • Seorang Napi LP Sipaga-paga Panyabungan Meninggal

    Seorang Napi LP Sipaga-paga Panyabungan Meninggal

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diduga terkena serangan jantung, salah seorang Narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Sipaga-paga, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), meninggal dunia di selnya, Selasa (29/03/2011). Korban meninggal bernama Adreas alias Deras, ditahan di LP Sipaga-paga dalam kasus pembunuhan dengan hukuman 18 tahun penjara. Jenazah Adreas tampak diotopsi di Ruangan Instalasi Jenazah RSUD Panyabungan. (Ist) Sumber : […]

  • PPP Terancam Tinggal Kenangan

    PPP Terancam Tinggal Kenangan

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus menurun sejak Pemilu 1999. Partai berlambang Ka’bah tersebut kini terancam tinggal kenangan. Kekhawatiran itu disampaikan Ketua DPP PPP Hasrul Azwar dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Cabang VI Partai Persatuan Pembangunan Kota Medan di Balai Rasa Sayang 3 Hotel Polonia, Medan, Jumat (24/12/2010) malam. Hasrul membeberkan, perolehan suara […]

  • Film Si Bisuk Naoto Sudah Beredar

    Film Si Bisuk Naoto Sudah Beredar

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Film Mandailing “Si Bisuk Naoto” sudah beredar di Mandailing Natal, Tapanuli Selatan dan Sidempuan pasca lebaran ini. Bagi para peminat sudah bisa mendapatkannya di toko-toko kaset terdekat. Film ini bercerita tentang gadis desa diperankan Nila Sari yang jatuh cinta kepada Si Bisuk Naoto diperankan Jul Fikar, pemuda lugu dengan sedikit […]

expand_less