Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

PR II Memerintah Dekan Fakultas Farmasi

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2015
  • print Cetak

Medan – Mantan Rektor USU, Prof Chairuddin P Lubis, menyebut Pembantu Rektor (PR) II USU, Prof Ir Armansyah Ginting, yang memerintah Dekan Fakultas Farmasi USU, Prof Sumadio, untuk membuat proposal proyek pengadaan peralatan di fakultas itu. enjadi saksi terdakwa Abdul Hadi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dalam sidang dugaan korupsi pada pengadaan peralatan di Fakultas Farmasi dan Etnomuskilogi USU tahun anggaran 2010 yang merugikan negara Rp 13,4 miliar.

"Pada pengadaan peralatan farmasi yang kedua saya sudah pension, hanya saja Sumadio pernah bilang dia ada diperintahkan PR II USU untuk mengusulkan proposal pengadaan," ujarnya di hadapan majelis hakim diketuai Dwidayanto, Rabu (18/3).

Menurut Chairuddin, sewaktu sebagai rektor ia tidak pernah memerintah Sumadio mengusulkan proyek pengadaan, namun diakuinya pada tahun tahun 2009 USU pernah mendapat bantuan peralataan dari kementerian sebesar Rp 29 miliar untuk peralatan Etnomusikologi.

Hanya saja, kata Chairuddin, karena saat itu dia akan pension maka dia menyuruh PR II dan PR V USU mengembalikan dana tersebut. "Sewaktu saya tidak menjabat lagi saya tidak tahu siapa yang melaksanakan semua pengadaan. Hanya saja saat saya diperiksa penyidik, sekarang ini yang melaksanakan semua pengadaan PR II USU," jelasnya.

Dia pun mengaku tidak pernah dihubungi pihak-pihak tertentu baik dari DPR maupun kementerian untuk membantu agar dana proyek bisa dicairkan. "Saya juga tidak kenal siapa Mindo. Wajahnya saja saya tidak pernah lihat, apalagi bertemu dengan dia," kata Chairuddin saat majelis hakim mengklarifikasi keterangan Mindo Rosalina Manulang (Mantan Manager Marketing PT Permai Group) yang pada sidang pekan lalu mengatakan pernah bertemu dengannya.

Lebih lanjut Chairuddin menegaskan, dia juga tidak pernah melihat proposal yang diajukan Sumadio pada Februari 2010. "Di zaman saya, saya tidak mau mengurusinya lagi, langsung saya serahkan ke PR II dan PR V. Kalau SK PKK yang menandatangani Sekjend Kemendiknas," katanya.

Dalam perkara itu Kasubbag Rutin dan Pembangunan USU selaku PPK, Abdul Hadi, bersama beberapa orang lainnya dipersangkakan melakukan mark up pengadaan barang senilai Rp 25 miliar untuk peralatan farmasi dan Rp 15 miliar untuk farmasi lanjutan. Sementara itu, pelelangan dilakukan tidak terbuka sehingga dimonopoli satu grup perusahaan dan berdasarkan hasil audit BPKP Sumut timbul kerugian negara Rp 13,4 miliar.

Sumber : Medanbisnis

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Madina Dukung Perampingan SKP

    Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Madina Dukung Perampingan SKP

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa Mandailing Natal menyatakan dukungan penuh terhadap draf perampingan SKPD yang diajukan Pj. Bupati Mandailing Natal kepada DPRD pada sidang paripurna yang digelar Kamis (11/11) di ruang Paripurna DPRD. Usulan Pj. Bupati Madina untuk memangkas instansi / SKPD yang dinilai tumpang tindih (Over Lapping) dan tidak efektif merupakan langkah maju […]

  • DPRD: Pidanakan pemotong insentif guru

    DPRD: Pidanakan pemotong insentif guru

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Mandailing Natal, sangat prihatin telah terjadi modus ataupun cara – cara pemotongan insentif guru. “Kita sudah banyak mendapat laporan dari para guru – guru yang ada di semua tingkatan, kalau gaji insentif guru dipotong dengan cara yang cukup halus,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Madina, Maratua […]

  • Kasus Tewasnya Penambang Emas Ilegal di Batangnatal Dalam Penanganan Polisi

    Kasus Tewasnya Penambang Emas Ilegal di Batangnatal Dalam Penanganan Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal||Mandailing Online-Pasca tewasnya 2 penambang emas ilegal di desa simanguntong, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu 18/3/2026. Polisi masih melakukan pendalaman kasus. Sementara 2 korban tewas siang tadi telah dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat. ” kasus masih dalam penanganan polisi,” kata Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi, S.I.K., M.Si  Kamis 19/3/2026. Kapolres tidak […]

  • Pemkab Madina Pawai Obor Sambut 1 Muharram 

    Pemkab Madina Pawai Obor Sambut 1 Muharram 

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyambut tahun baru Islam, 1 Muharram 1447 Hijriah dengan menyelenggarakan pawai obor dari Masjid Hj Zuliyani Lubis, Aek Lapan sampai ke pusat Kota Panyabungan. Pawai yang berlangsung pada Kamis malam, 26 Juni 2025, ini dipimpin oleh Pj. Skeretaris Daerah Drs. M. Sahnan Pasaribu dengan mengusung […]

  • Berakhirnya Masa Jabata Kada Madina dan Peluangnya

    Berakhirnya Masa Jabata Kada Madina dan Peluangnya

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Oleh : Irwan Daulay Merujuk Putusan MK No 18/PUU-XX/2022 terhadap pengujian pasal 201 ayat (7) UU no 10 tahun 2016 yang dimohonkan oleh Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara. Putusan tersebut menolak Permohonan Pemohon membatalkan pasal 201 ayat (7) UU No 10 tahun 2016 yang membatasi masa jabatan pasangan Kada yang mengikuti Pilkada tahun 2020 hanya […]

  • Honorer di Atas 2005 Jadi Pegawai Outsourching

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak akan ada lagi pengangkatan CPNS dari tenaga honorer selain kategori satu (K1) dan dua (K2). Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012, yang sudah sangat jelas mengatur bahwa yang diangkat CPNS hanya honorer tertinggal K1 dan K2. “Kita harus konsisten kepada […]

expand_less