Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Majelis Kehormatan Akan Periksa Akil Mochtar di KPK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, (Mandailing Online) – Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi akan memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan Akil rencananya akan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

“Kita hanya sekadar menanyakan hal-hal tentang informasi untuk mengambil putusan tentang pelanggaran kode etik. Kemungkinan besar (periksa Akil) di sini (KPK),” ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi Harjono di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Harjono dan Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juana yang juga anggota Majelis Kehormatan telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK untuk membicarakan hal tersebut. Selanjutnya, mereka akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan kode etik Akil dengan jadwal di KPK.

“KPK kan punya jadwal-jadwal. Oleh karena itu kita koordinasi,” kata Harjono.

Majelis Kehormatan adalah badan internal yang dibentuk oleh MK untuk melakukan penyelidikan internal terhadap kasus Akil. Majelis Kehormatan terdiri dari lima orang yang terdiri dari latar belakang yang berbeda, yakni Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD, dan Guru Besar Universitas Indonesia, Hikmahanto Juana.

Sejauh ini Majelis Kehormatan telah memeriksa orang dekat Akil dan pihak terkait di antaranya, Sekretaris Ketua MK nonaktif Akil, Yuanna Sisilia, Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kepala Subbagian Protokol MK Ardiansyah Salim, dan Staf Protokol Sarmini. Sementara sopir Akil, Daryono belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, Akil telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Kamis (3/10/2013) lalu. Saat ditangkap, Akil tengah bersama politisi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis. KPK pun menyita uang dalam dollar Singapura sebesar Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar. (tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengacara : Bupati Madina Yang Paling Bertanggungjawab

    Pengacara : Bupati Madina Yang Paling Bertanggungjawab

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Baginda Umar Lubis, pengacara terdakwa Kadis Perkim Rahmadsyah, menyebutkan bahwa kliennya mengerjakan proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,63 miliar ini berdasarkan perintah Bupati Madina Dahlan. Itu ditegaskan pengacara Baginda Umar Lubis dalam nota eksepsi persidangan kasus pembangunan Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) di Mandailing […]

  • Zakat Pemkab Madina Terkumpul 222 Juta

    Zakat Pemkab Madina Terkumpul 222 Juta

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jumlah zakat, infak dan sadaqah (ZIS) yang terkumpul dari birokrasi Mandailing Natal (Madina) tahun ini sebanyak 222.000.000 rupiah. Jumlah itu terdiri dari lingkungan Depag Madina sebesar 210.000.000 rupiah dan dari Pemkab Madina sebesar 99.000.000 rupiah. Itu diungkapkan Kakandepag Madina, Muksin Batubara pada acara peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus penyerahan ZIS di mesjid […]

  • 260 Sekolah di Sumut Terapkan Kurikulum 2013

    260 Sekolah di Sumut Terapkan Kurikulum 2013

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, – Dinas Pendidikan Provinsi Sumut menegaskan hanya memediasi tempat dan berkoordinasi untuk mensukseskan penerapan kurikulum 2013. Sedangkan penentuan sekolah, termasuk guru-guru yang akan diterapkan lebih dahulu kurikulum serta sosialisasinya ditentukan langsung Kemendikbud RI. Untuk pelaksanaan pelatihan kurikulum 2013 dilaksanakan oleh LPMP dan P4TK. “Dinas hanya memediasi tempat serta berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Sedangkan kegiatan langsung […]

  • KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Besok

    KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Besok

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Hal ini tertuang dalam PKPU No 453/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan Capres dan Cawapres 2014. Keputusan dibuat setelah kedua kubu dinyatakan memenuhi 26 dokumen yang menjadi persyaratan pasangan calon. […]

  • Polwan Kenakan Jilbab, Sanksi Menanti

    Polwan Kenakan Jilbab, Sanksi Menanti

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Para Polwan muslim di Indonesia tampaknya masih harus menunggu untuk bisa mengenakan jilbab. Pasalnya, hingga kini aturan pakaian tersebut belum dibuat. Alhasil, hingga kini polwan yang beragama Islam belum diperbolehkan mengenakan jilbab sebagai bagian dari pakaian dinasnya. Aturan jilbab bagi polwan muslim hanya ada di Nangroe Aceh Darussalam. Itu pun bukan berasal dari […]

  • Laporan Penganiayaan Dirinya Mengendap di Polres Madina, Wartawan Media Online Akan Lapor ke Propam Poldasu

    Laporan Penganiayaan Dirinya Mengendap di Polres Madina, Wartawan Media Online Akan Lapor ke Propam Poldasu

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): 9 bulan laporan polisi terkait perkara penganiayaan yang dialami M Sawaluddin Jurnalis Media Onlie bersama istrinya tidak berjalan sebagai mana mestinya atau mengandap dan pelaku penganiayaan masih bebas tanpa ada tindakan hukum, pelapor berencana laporkan perkara ini ke Propam Polda Sumatera Utara sebagi bentuk kekecewaan terhadap proses hukum yang lamban […]

expand_less