Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Tak Sediakan Plasma Untuk Rakyat, Pemkab Harus Tuntut PT.Palmaris ke Ranah Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 13 Apr 2016
  • print Cetak

“Hak-Hak Warga Selama Ini Tidak Diberikan, Malah Mereka Harus Dipenjara”

Ketua KNPI Madina dan warga Batahan I

Ketua KNPI Madina dan warga Batahan I

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina didesak menuntut PT. Palmaris ke jalur hukum karena perusahaan itu tidak melaksanakan kewajiban kebun plasma untuk rakyat Batahan I.

Desakan itu diutarakan Ketua KNPI Mandailing Natal (Madina) Onggara Lubis didampingi ketua MPI KNPI Madina, Panisean di sekretariat KNPI Madina, Panyabungan, Rabu (13/4/2016) usai menerima delegasi  warga Batahan I.

Delegasi itu merupakan perwakilan 12 keluarga korban warga Batahan I yang ditahan Polres Madina karena diadukan PT. Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen sawit di lahan yang diklaim PT. Palmarus sebagai miliknya.

Onggara menyatakan, bahwa setiap perusahaan wajib menyediakan kebun plasma untuk warga yang berada di sekitar lokasi perkebunan.

“Soal dimana lokasi lahan plasma-nya, bukan urusan warga, itu urusan perusahaan dan pemerintah daerah. Yang pasti, plasma wajib ada untuk rakyat sebagai salah satu syarat perusahaan boleh membuka perkebunan di suatu daerah,” katanya.

Kewajiban perusahaan itu ditegaskan dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pengaturan Plasma dari Perusahaan. Termasuk dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan.

Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11ayat (1) menegaskan bahwa “Perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B, wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% (dua puluh per seratus) dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (2) menyatakan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan antara lain melalui pola kredit, hibah, atau bagi hasil.

Ayat (3) menegaskan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (4) menyatakan bahwa “Rencana pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diketahui oleh Bupati/Walikota.

Oleh karenanya, Onggara Lubis dan Panisean meminta Pemkab Madina behenti membelokkan opini seolah-olah harus ada lahan warga supaya ada plasma. “Itu tidak benar, soal lahan bukan urusan warga. Warga jangan diintimidasi harus punya sertifikat lahan. Warga hanya berhak mendapat hasil dari plasma,” imbuh Onggara.

Terkait 12 warga Batahan I yang ditangkap Polres Madina karena diadukan PT Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen sawit yang diklaim PT. Palmaris sebagai lahannya, KNPI Madina akan melakukan langkah hukum untuk membela warga tersebut.

“Saat ini kuasa hukum kita sedang bergerak melakukan kuasa pembelaan, termasuk meminta penangguhan penahanan terhadap 12 orang yang ditangkap,” ungkap Onggara.

Disebutkan Onggara, harus ada azas keadilan terhadap 12 warga yang ditangkap. “Hak-hak warga selama ini tidak diberikan, malah mereka harus dipenjara,” ujar Onggara.

Onggara menyatakan, bahwa lahan yang dipanen warga itu masih status stand pass sejak era Bupati Hidayat Batubara. Seharusnya PT.Palmaris juga diadukan karena juga turut melakukan pemanenan, kenapa warga yang memanen justru yang dipenjara,” katanya.

Kasus penangkapan 12 warga ini tak adil. Sebab berada di lahan yang bersengketa. Bahkan DPRD Madina pada tahun 2013 juga telah merekomendasikan pencabutan izin PT. Palmaris dan Bupati Madina saat dijabat Hidayat Batubara juga telah menyetop aktivitas PT. Palmaris tahun 2013 lalu. Tetapi Palmaris tetap beraktivitas.

“Saya melihat, ada 3 persoalan yang harus didengar Pemkab Madina. Pertama, selesaikan hak kebun plasma untuk rakyat dan jangan berbelit-belit soal lahan. Kedua, laksanakan rekomendasi DPRD tentang pencabutan izin PT. Palmaris. Ketiga, jangan biarkan rakyat dipenjara karena mereka bukan mencuri,” katanya.

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madina Care Nilai Polres Madina Hanya ” Lips Service ” Dalam Menindak Pelaku PETI

    Madina Care Nilai Polres Madina Hanya ” Lips Service ” Dalam Menindak Pelaku PETI

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):  Pernyataan Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK akan memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat Ormas dan Ormawa melakukan aksi di depan Mako Polres Madina dinilai hanya “lips Service”. Demikian disampaikan Founder Madina Care Madina Institute, Wadih Al-Rasyid dalam menanggapi masih maraknya aktifitas tambang emas ilegal […]

  • Tarutung Tambangan Go Market (2-selesai)

    Tarutung Tambangan Go Market (2-selesai)

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Para kepala desa dan camat Tambangan sudah menggodok moment Tarutung Tambangan itu. Namanya: Pekan Raya Durian Tambangan. Pekan Raya ini akan berlangsung besok, Sabtu hingga Minggu, tanggal 12-13 Pebruari 2022. Lokasinya: pinggir Jalan Lintas Sumatera titik Laru Baringin, sekitar 1 km setelah pasar Laru jika kita datang dari arah Panyabungan. Momen ini kali […]

  • Pemkab Madina Gelar Silaturahmi dan Pelepasan Dandim 0212/TS

    Pemkab Madina Gelar Silaturahmi dan Pelepasan Dandim 0212/TS

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menggelar acara silaturahmi sekaligus melepas Dandim 0212/TS Inf. Rooy Chandra Sihombing di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Panyabungan, Kamis (9/6). Hadir pada pelepasan tersebut, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi utammi Nasution, Sekda Madina Gozali Pulungan, Kajari Madina Novan […]

  • Warga Hutapuli Tolak PT Sorikmas Mining

    Warga Hutapuli Tolak PT Sorikmas Mining

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) Warga Hutapuli, Kecamatan Siabu, yang tergabung dalam Forpera menyurati Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution dengan maksud menolak kehadiran PT Sorikmas Mining di desa mereka. Dalam surat yang ditandatangani 264 warga tersebut meminta 3 hal kepada Pemkab Madina. Pertama, hutan di wilayah Hutapuli tidak membutuhkan reboisasi dan rehabilitasi karena […]

  • Aswin Parinduri Mendaftar ke Golkar Madina

    Aswin Parinduri Mendaftar ke Golkar Madina

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPD Golkar Madina, H. Aswin Parinduri mengambil formulir pendaftaran dirinya sebagai bakal calon bupati Madina ke DPD Partai Golkar Madina, hari ini. Sekretaris Tim Penjaringa DPD Partai Golkar Madina, Anas Suheri Lubis resmi menyerahkan formulir pendaftaran kepada H. Aswin Parinduri. DPD Partai Golkar Madina resmi membuka pendaftaran bagi calon […]

  • Badan Pemangku Adat Jangan Dibawa ke Ranah Politik

    Badan Pemangku Adat Jangan Dibawa ke Ranah Politik

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Pelantikan Badan Pemangku Adat Mandailing Julu seharusnya tidak dibarengi dengan pernyataan sikap dan dukungan terhadap salah satu pasangan calon Bupati. Itu dikatakan Ketua DPP Himpunan Pemuda Mandailing (HIPMA), M. Suhairy Lubis, S. Fil, kemarin, terkait adanya rangkaian acara pengumuman dukungan Badan Pemangku Adat Mandailing Julu kepada calon bupati Dahlan Hasan […]

expand_less