Politik Madina, Seputar Madina

Teman Sekelas Harun di SMA N 1 Panyabungan Siap Bersaksi Soal Laporan Henri Husein

Panyabungan (Mandailing Online) – Terkait pengaduan Henri Husein Nasution ke Bawaslu dan Gakumdu soal dugaan menggunakan surat keterangan palsu dan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Mandailing Natal (Madina). Teman sekelas Cabup Harun Mustafa Nasution bersuara. Nis’at Sidik Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Madina pun siap bersaksi bahwa Harun Mustafa Nasution merupakan lulusan dari SMA N 1 Panyabungan tahun 1984-1985.

“Saya menyatakan dengan sebenarnya dan mau bersaksi bahwa beliau itu lulus dari SMA N 1 Panyabungan tahun 1984-1985. Dan saya masih ingat betul Harun kelas 3 nya pun kelas 3 IPA 2, dan satu meja dengan Hasyim orang Pasar Hilir, dan ketua kelasnya waktu itu Edi Parlindungan orang Maga,” ucap Sidik.

Selain itu, Nis’at Sidik juga menyesalkan tindakan yang dilakukan Henri Husein yang menurutnya tindakan yang tidak benar dan hanya menyebarkan fitnah di moment Pilkada ini.

“Dia ini kurang cermat soal pendidikan Harun Mustafa, ia juga menyebarkan data pribadi yang bersangkutan untuk melaporkannya, sehingga apa yang dia lakukan ini dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, karena apa yang dia sangkakan itu semuanya hanyalah hoax dan fitnah,” tambahnya

Diberitakan sebelumnya. Tim kuasa hukum Harun Mustafa Nasution Ridwan Rangkuti mengaku apa yang dilakukan Hendri Husein Nasution jelas pencemaran nama baik.

” tindakan Henri Husein Nasution tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, serta upaya merongrong dan membuat kisruh Pilkada Madina,” kata Ridwan Rangkuti.

Ia menilai, tuduhan Henri Husein terhadap kliennya Harun Mustafa Nasution yang menuduh Harun Mustafa Nasution menggunakan keterangan palsu adalah merupakan perbuatan pidana berupa fitnah, pencemaran nama baik dan terlebih sebagai upaya merongrong dan membuat kisruh Pilkada Madina.

Berdasarkan fakta hukum kata Ridwan Rangkuti, bahwa Harun Mustafa Nasution pernah menjadi anggota DPRD Sumut dan saat calon bupati Madina, pastinya telah memenuhi persyaratan administrasi, sehingga KPU Madina menetapkan beliau sebagai Cabup.( fikri )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.