Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Tidak Memiliki SIUP, Pemkab Madina Segel Indomaret

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Pemkab Mandailing Natal (Madina) melakukan penyegelan terhadap toko Indomart di Jl.Willem Iskander, depan bank BNI, Sipolu-polu, Panyabungan.

Penyegelan dilakukan tim gabungan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Satpol PP, Jumat (31/01/2014) akibat PT.Indomart belum mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Sebelum penyegelan, Pemkab Madina melalui KPPT telah melayangkan surat teguran kepada pimpinan cabang PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomart dilampiri contoh persyaratan pendirian minimarket.

Sebelum mendirikan minimarketnya, Pimpinan cabang PT Indomarco Prismatama, Bintang Hamonangan telah mengajukan permohonan kepada Pemkab Madina melalui surat Nomor 012/ldm-mdn/Ext/2014 tertanggal 23 Januari 2014 perihal permohonan Ijin Gangguan, Surat izin Usaha Perdangangan dan Tanda Daftar Perusahaan Minimarket Indomaret yang berlokasi di jalan Willem Iskander, Lingkungan VI , Sipolu-polu.

Hanya saja persyaratan yang dikantongi Indomart belum lengkap. Kepala KPPT Madina, Parlin Lubis, menyebutkan bahwa pihaknya sudah meneliti surat permohonan pimpinan cabang PT Indomarco Prismatama tersebut dan menemukan persyaratan yang harus dipenuhi untuk perizinan minimarket Indomaret belum lengkap.

“Berdasarkan peraturan Menteri Perdangangan Republik Indonesia Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. Persyaratan yang seharusnya dilengkapi untuk pendirian minimarket Indomaret yakni poto copy Surat Ijin Prinsip dari Bupati Madina, poto copy Ijin Lokasi dari instansi yang berwenang, poto copy Ijin Gangguan, poto copy Ijin Pendirian Bangunan, poto copy akte pendirian dan perubahan perusahaan dan pengesahannya bagi perusahaan yang berbadan hukum, perseroan terbatan atau koperasi, dan rencana kemitraan dengan usaha micro dan usaha kecil,” katanya.

Dari sisi jarak antar minimarket juga telah diatur dalam peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakai Rakit Lempengan Papan

    Pakai Rakit Lempengan Papan

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tiga perempuan memanfaatkan rakitan lempeng papan agar tidak terbenam di arus banjir yang menerjang pemukiman Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sabtu (18/12/2021). Sekitar 200 rumah terbenam di desa ini menyusul luapan Sungai Batang Natal akibat curah hujan yang kontiniu dalam beberapa hari terakhir. Foto: Muhammad Yusuf

  • Atika Tinjau Banjir Kota, Sejumlah Solusi Harus Diterapkan

    Atika Tinjau Banjir Kota, Sejumlah Solusi Harus Diterapkan

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Curah hujan yang tinggi Senin sore (9/8/2021) menyebabkan banjir di beberapa titik kota Panyabungan. Titik banjir yang paling parah berada di depan Madina Market hingga depan simpang Jl Pendidikan kawasan Sipolu-polu. Dan depan toko Anjana hingga depan masjid raya kawasan Pasar Lama. Ketinggian banjir sekira lutut orang dewasa. Banyak pertokoan yang […]

  • Ini Kata Jubir KPK Terkait Pengeledahan di Madina

    Ini Kata Jubir KPK Terkait Pengeledahan di Madina

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online : Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sejak jum”at 4/6 2026 melakukan penggeledahan di 2 tempat di Madina. Kediaman Kepala Dinas PUPR Madina Elpianti Harahap di Desa Gunung Tua Panggorengan dan Kantor Dinas PUPR di komplek perkantoran Bupati di bukit payaloting aek godang parbangunan. Penggeledahan tersebut diduga rentetan atas Operasi Tangan (OTT) pengusaha/kontraktor […]

  • Sabtu, Dana PSKS Dicairkan

    Sabtu, Dana PSKS Dicairkan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Mulai Sabtu (11/4), sebanyak 82.359 Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk wilayah Tabagsel yang dimulai dari Kota Padangsidimpuan sudah bisa mencairkan dana kompensasi yang disebut Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Selanjutnya akan disusul oleh  kabupaten lainnya, seperti  Tapsel, Padang Lawas (Palas), Padang Lawas Utara (Paluta) dan Mandailing Natal (Madina) di Kantor Pos setempat. “Untuk […]

  • Pangdam I/BB terima calon Tamtama tahun 2012

    Pangdam I/BB terima calon Tamtama tahun 2012

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) memberikan kesempatan kepada para pemuda untuk menjadi Tamtama Prajurit Karier TNI AD Tahun 2012. Bagi yang berminat menjadi Prajurit TNI AD dapat mendaftarkan diri, pendaftaran dimulai pada tanggal 9 sampai dengan 20 Januari 2012 atau sampai alokasi pendaftar terpenuhi sesuai ratio (tujuh kali alokasi). […]

  • Terbukti Korupsi, 6 Ofisial Diskors Seumur Hidup

    Terbukti Korupsi, 6 Ofisial Diskors Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ZURICH – Komite Disiplin FIFA menyatakan enam orang perangkat pertandingan bersalah atas tindakan korupsi dan melarang mereka terlibat dalam kegiatan sepak bola di level nasional dan internasional seumur hidup. Keenam orang itu adalah Sinisa Zrnic (Bosnia-Herzegovina), Kenan Bajramovic, Rizah Ridalovic , Kolos Lengyel (Hongaria), Janos Csak, dan Krisztian Selmeczi. Mereka dinyatakan melakukan korupsi pasif, memengaruhi […]

expand_less