Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Tilang parkir diplomat Indonesia di New York belum dibayar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
  • print Cetak

 

New York – Perutusan Tetap RI untuk PBB (PTRI) di New York belum berniat membayar tunggakan tilang atau denda –di Amerika Serikat disebut “tiket”– parkir berjumlah puluhan ribu dolar AS.

Alasan PTRI, hingga kini belum tercapai kesepakatan antara anggota PBB, pemerintah federal Amerika Serikat dan Dewan Kota New York mengenai pembayaran “tiket” maupun fasilitas parkir yang memadai bagi perutusan anggota-anggota PBB.

Wakil Tetap PTRI New York, Hasan Kleib, menegaskan, pihaknya maupun perutusan anggota-anggota PBB serta konsul jenderal asing lainnya di Kota New York pasti akan membayar tunggakan jika sudah ada kesepakatan.

“Tidak berarti PTRI New York tidak akan mematuhi peraturan. Tapi ini memang isu yang sudah bertahun-tahun. Ini belum diputuskan di Host Country Committee, yaitu apakah ini akan dibayar. Dan yang masih tertahan itu adalah apakah anggota-anggota PBB mau membayar (tunggakan) yang sejak tahun 2002 tersebut,” kata Hasan di gedung kantornya, Senin.

Host Country Committee atau UN Committee on Relations with the Host Country yang dimaksud Hasan adalah forum negara-negara anggota PBB untuk melakukan pembahasan dengan AS, yang merupakan negara tuan rumah Markas Besar PBB, menyangkut berbagai isu terkait dengan fasilitas diplomatik dan fasilitas lain yang diberikan kepada perutusan tetap PBB serta konsulat jenderal asing di Kota New York.

Menurut Hasan, dalam setiap pertemuan komite itu, anggota-anggota PBB selalu meminta pemerintah AS selaku tuan rumah Markas Besar PBB menyediakan lahan parkir yang memadai dan fasilitas lainnya seperti yang diatur dalam Convention on the Privilliges and Immuties of the UN and the Headquarter Agreement.

Indonesia 725.000 dolar

Seperti yang sebelumnya diberitakan media, pemerintah Kota New York mengungkapkan bahwa diplomat-diplomat asing menunggak pembayaran denda parkir total sekitar 17 juta dolar AS, termasuk diplomat Indonesia yang tercatat menunggak 725.000 dolar –ketiga penunggak terbesar setelah Mesir (1,9 juta dolar) dan Nigeria (1 juta dolar).

Tilang parkir itu dikeluarkan pihak berwenang Kota New York bagi kendaraan-kendaraan yang parkir atau berhenti tidak pada tempatnya, yang memiliki tanda No Parking, No Standing, No Stopping, menutup hidran air ataupun kendaraan yang melanggar peraturan pada musim salju –saat bahu-bahu jalan tidak boleh dipakai parkir karena akan menutup ruang gerak truk-truk pengeruk salju.

Menurut Hasan, seharusnya tagihan bagi Indonesia itu tidak mencapai 725.000 dolar AS seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media, karena angka tersebut merupakan jumlah tunggakan yang dihitung hingga sejak tahun 1970-an.

Ia memaparkan jika dihitung dari adanya periode pemotongan –yaitu pasca 19 November 2002, tunggakan Indonesia yang tercatat di Office of Foreign Missions– Dewan Kota New York adalah 21.668,94 dolar AS.

“Dewan Kota New York yang senantiasa menghitung tunggakan denda, itu mundur sampai 2002, 1990 bahkan dihitung sampai 1970… Sementara ini kan tidak ada peraturan yang jelas sejak 1970. Pada 2002 pun hanya peraturan baru dalam konteks Pemerintah atau Dewan Kota New York mencoba mengakomodasikan masalah parkir untuk diplomat,” ujarnya.

Pihak berwenang AS pada 19 November tahun 2002 mengeluarkan peraturan baru menyangkut masalah parkir bagi para diplomat, yang sampai sekarang masih dianggap sebagai masalah residual (sisa masa lalu).

Berkaitan dengan itu, para anggota PBB meminta AS memberikan pemotongan periode, yang berarti tunggakan yang harus dibayar para diplomat asing adalah denda parkir yang dikeluarkan setelah 19 November 2002 –bukan lagi denda yang dikeluarkan sejak tahun 1970an.

“Karena Pemerintah Amerika, khususnya Kota New York tidak memadai memberikan lahan parkir, anggota-anggota PBB dalam Host Country Committee meminta adanya pemutihan terhadap denda parkir sebelum berlakunya peraturan tanggal 2002,” tutur Hasan Kleib.

“(Tilang) yang mulai 19 November 2002 ke depan, negara-negara anggota PBB kemungkinan akan siap (untuk membayar), asal keterkaitannya dihapus dulu. Ini masih terus dibahas,” tambahnya. (ANT)

Sumber : Antaranews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPUD masih Tunggu Dana Untuk Susun Tahapan Pemilukada Ulang Madina

    KPUD masih Tunggu Dana Untuk Susun Tahapan Pemilukada Ulang Madina

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengatakan, tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukada ulang belum juga dijadwalkan atau disiapkan. Ini dikarenakan belum adanya dana yang dibutuhkan. Hal itu disampaikan Ketua KPUD Madina, Jefri Antoni SH saat dihubungi METRO melalui telepon selulernya, Selasa (4/1). “Kita kan masih menunggu dana, karena tanpa dana itu KPUD tidak […]

  • Bupati Madina Gagas Promosi Kopi Mandailing di Pesawat Udara

    Bupati Madina Gagas Promosi Kopi Mandailing di Pesawat Udara

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Promosi kopi Mandailing membutuhkan strategi di berbagai lini dalam menjawab tantangan ekonomi rakyat khusunya petani kopi. Salah satu promosi yang dianggap memiliki resfon tinggi adalah suguhan minuman Mandheling Coffee kepada penumpang pesawat terbang. “Saya berharap Kadin mencari cara bagaimana kopi Mandailing menjadi minuman penumpang pesawat terbang,” ujar Bupati Madina, Dahlan Hasan […]

  • Raih Kemenangan, Cabup Saipullah Ziarahi Makam Keluarga

    Raih Kemenangan, Cabup Saipullah Ziarahi Makam Keluarga

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Usai dinyatakan menang berdasarkan hitungan real internal, Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution bersama keluarga ziarah ke makam keluarganya di Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, Kamis (28/11/2024). Saipullah terlihat menyiarahi sejumlah makam keluarga, termasuk makam almarhum orangtuanya, HM Alihanafiah Nasution bin Parhimpunan Ali. Dalam […]

  • Pemkab Madina Akan Ajukan P APBD 2010 Awal Oktober

    Pemkab Madina Akan Ajukan P APBD 2010 Awal Oktober

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (PAPBD) tahun 2010 paling lambat pada awal Oktober mendatang, sehingga akan selesai dibahas DPRD Madina di pertengahan Oktober 2010. Demikian dikatakan Sekdakab Madina Gozali Pulungan SH MM yang didampingi Kabah Humasy Pemkab Madina M Taufik Lubis SH, Sekretaris Keuangan dan Aset daerah Jhon […]

  • Maksimalkan Peran Pemuda dalam Perubahan

    Maksimalkan Peran Pemuda dalam Perubahan

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Siti Hadijah, S.Pdi Pengamat Kebijakan Publik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan sosialisasi mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya kepada generasi muda melalui acara ‘Nusantara Goes  to Campus’ di Gedung Auditorium Universitas Mulawarman, pada Senin (07/08/2023), Poskaltim.id. Nusantara Goes to Campus merupakan rangkaian acara yang dilakukan oleh OIKN untuk memberikan pemahaman terkait pembangunan dan […]

  • Pemprov Sumut Pastikan Transfer DBH 2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota

    Pemprov Sumut Pastikan Transfer DBH 2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 33 kabupaten/kota sebesar Rp2,2 triliun untuk periode 2024-2025. Kepastian ini disampaikan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (13/3/2025). Bobby menegaskan bahwa DBH yang menjadi hak […]

expand_less