Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

KPUD masih Tunggu Dana Untuk Susun Tahapan Pemilukada Ulang Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Jan 2011
  • print Cetak


MADINA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengatakan, tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukada ulang belum juga dijadwalkan atau disiapkan. Ini dikarenakan belum adanya dana yang dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Ketua KPUD Madina, Jefri Antoni SH saat dihubungi METRO melalui telepon selulernya, Selasa (4/1).
“Kita kan masih menunggu dana, karena tanpa dana itu KPUD tidak bisa berbuat. Makanya hingga saat ini kita belum menetapkan tahapan-tahapan atau jadwal pelaksanaan Pemilukada ulang Madina,” ucap Jefri.
Saat disinggung mengenai besaran dana untuk Pemilukada ulang yang telah disepakati antara pemerintah dengan legislatif yang berjumlah sekitar Rp12 miliar dan dari jumlah tersebut KPUD mendapatkan sebesar Rp10 miliar, Jefri menyebutkan, pihaknya belum menerima secara resmi terkait pengesahan itu.
”Secara resmi kita kan belum tahu itu. Jadi kita masih menunggulah dana tersebut baru kita bisa melakukan tahapan,” pungkasnya. Pj Bupati Madina Aspan Sofian Batubara MM ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humasy M Taufik Lubis SH mengatakan, mekanismenya pengesahan dana untuk pelaksanaan Pemilukada ulang masih harus diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara.
”Setelah disahkan di DPRD maka harus diajukan lagi ke Gubsu, kemudian baru ke DPRD lagi. Setelah itu baru nanti KPUD akan memperoleh dana itu,” jelas Taufik.
Sementara itu, salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Madina, H Binsar Nasution saat mendengar tanggapan dari Ketua KPUD terkait pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut mengatakan, KPUD diminta tidak terlalu ‘manja’. KPUD juga diminta profesional dalam bekerja apalagi mengenai tahapan-tahapan Pemilukada ulang.
”KPUD harus transparan dengan pelaksanaan Pemilukada ulang apalagi mengenai tahapan yang dinantikan masyarakat Madina. Kalau persoalan dana yang belum ada, itu kan sudah disahkan, jadi kenapa lagi belum bisa menyusun tahapan,” ujar Binsar. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Terkesan Didikte SMGP

    Pemerintah Terkesan Didikte SMGP

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Protes berkepanjangan tak bisa terelakkan di Mandailing Natal pasca beroperasinya sebagian aktivitas PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) merujuk izin Surat Kementerian ESDM lewat Direktur Panas Bumi EBTKE Harris, beberapa waktu yang lalu. “Kita menganalisis bahwa Direktur Panas Bumi Harris diduga kuat sengaja ikut bermain api dalam jerami yang bisa  berpotensi […]

  • Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Padangsidempuan

    Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Padangsidempuan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Padangsidempuan – Warga kembali resah akibat langkanya gas elpiji isi 3 kilogram di tingkat pengecer. Tidak itu saja, harga gas 3 kilogram juga naik mencapai Rp 20 ribu per tabung di tingkat pengecer. "Tidak ada gas elpiji ditemukan di sejumlah lopo pengecer," kata seorang warga Tajuddin Nasution (56) kepada Medan Bisnis sambil menenteng tabung gas […]

  • Perkara korupsi, Kejati Sumut dikritik

    Perkara korupsi, Kejati Sumut dikritik

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) khususnya dalam penangangan perkara korupsi di Sumatera Utara kembali dikritik. Kejati Sumut dinilai tidak memiliki atensi dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi, termasuk penyidikan kasus-kasus korupsi. Bahkan, lembaga Adhiyaksa di Sumut ini terkesan tidak punya nyali dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dan mantan pejabat […]

  • Nasehat Kepada Mantan Rekan

    Nasehat Kepada Mantan Rekan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        karikatur nasehat kepada yang menjabat

  • Putusan MK, Anggota DPRD Pindah Partai Tidak Harus Mundur

    Putusan MK, Anggota DPRD Pindah Partai Tidak Harus Mundur

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPR dan DPRD yang mencalon kembali di Pemilu 2014 melalui partai politik berbeda tidak harus mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR/DPRD. Demikian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 39/PUU-XI/2013 dan Nomor 45/PUU-XI/2013 tanggal 31 Juli 2013 tentang pengujian pasal 16 ayat 3 huruf c UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai […]

  • IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menteri ESDM Republik Indonesia, Sudirman Said telah mengeluarkan Izin Panas Bumi untuk PT Sorik Marapi Geothermal Power, Selasa (21/4) sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Panas Bumi yang terbaru untuk memulai kembali kegiatan pengusahaan panas bumi di Sorik Marapi, Mandailing Natal. Hal ini memantapkan hak PT SMGP’s untuk melakukan pengusahaan panas di […]

expand_less