Senin, 12 Okt 2026
light_mode

Pemerintah Terkesan Didikte SMGP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
  • print Cetak

Al Hasan Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Protes berkepanjangan tak bisa terelakkan di Mandailing Natal pasca beroperasinya sebagian aktivitas PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) merujuk izin Surat Kementerian ESDM lewat Direktur Panas Bumi EBTKE Harris, beberapa waktu yang lalu.

“Kita menganalisis bahwa Direktur Panas Bumi Harris diduga kuat sengaja ikut bermain api dalam jerami yang bisa  berpotensi menyulut gejolak lebih besar di tengah masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Madina Institute, Al Hasan Nasution,S.Pd saat akan menggelar Diskusi Ilmiah dengan tajuk “Menyoal Kejanggalan  Pengoperasian Kembali PT SMGP dari Berbagai Sudut Perspektif” dalam rilis pers diterima Mandailing Online, Jum’at (5/3/2021).

Karena, lanjut Al Hasan, selain kebijakan yang dinilai gegabah dan prematur, surat Direktur Panas Bumi terkesan hanya mengakomodir sepenuhnya pesan titipan  PT SMGP untuk beroperasi secepatnya walaupun mengabaikan prosedur baku yang berlaku.

“Pemerintah Pusat seharusnya  bersikap tegas memberi sanksi berat  kepada PT SMGP atas mal operasional, pelanggaran berat SOP yang telah menewaskan 5 orang warga dan 52 orang lainnya dirawat secara intensif.  Tapi faktanya, Pemerintah terkesan tunduk dan mau saja didikte oleh korporasi asing PT SMGP,” imbuhnya.

Dijelaskan, Al Hasan yang juga duduk sebagai Sekretaris MPI (Majelis Pemuda Indonesia) DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Mandailing Natal, pada konteks ini terlihat Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM terkesan lemah dan bertekuk lutut untuk memenuhi pelampiasan hasrat dan syahwat investasi korporasi PT SMGP yang klimaksnya berujung pada Surat Direktur Panas Bumi Nomor T-348/EK.04/Dept T/2021 untuk pengoperasian kembali sebagian aktivitas PT SMGP.

Bahkan, Al Hasan menilai kebijakan kontraproduktif dari Direktur Panas Bumi ini dinilai banyak kejanggalan serta tidak populis atau tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Pengoperasian secara terbatas PT SMGP, lanjut mantan Presiden Mahasiswa STAIN (red_IAIN) Padangsidimpuan ini diduga kuat telah mengangkangi standar dan aturan baku yang berlaku sesuai UU No.21 tahun 2014 tentang Panas Bumi, Permen ESDM No.7/37 tahun 2017, UU No.1/1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

“Kita beri warning kepada  Kementerian ESDM untuk jangan gegabah menyepelekan keamanan, keselamatan, dan kesehatan rakyat dan lingkungan (K3L). Karna ini menyangkut nyawa manusia. Apakah kementerian ESDM bisa memberi garansi tidak akan ada lagi kesalahan fatal dan pelanggaran SOP dari PT SMGP yang mengakibatkan korban lebih banyak baik warga atau lingkungan, pasca pengoperasian kembali PT SMGP ini. “tanya  Al Hasan yang mantan Ketua Karang Taruna Kab Madina ini.

Diuraikan lebih lanjut, pihaknya akan tetap konsisten menyuarakan penolakan PT SMGP dan menuntut penjatuhan sanksi tegas kepada korporasi asing itu dari Kementerian ESDM dengan memaparkan alasan hasil investigasi Kementerian ESDM sendiri telah mencuatkan fakta konkrit 6 point kesalahan dan kelalaian pengembang yang disengaja berbentuk praktek mal operasional dan pelanggaran berat SOP (Standard Operating Procedure) di lapangan PLTP (Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Panas Bumi) Sorik Marapi yang dikelola PT SMGP/KS Orka. Bahkan kecelakaan panas bumi di PT SMGP sudah termasuk insiden berbahaya, kategori berat dalam ruang lingkup cedera berat kecelakaan panas bumi sesuai SNI Nomor 8868:2020.

Bahkan tegas Al Hasan yang juga dikenal Ketua MPO (Majelis Pertimbangan Organisasi) DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal), PT SMGP dinilai telah mencoreng hitam dunia konversi energi baru terbarukan Panas Bumi (Geothermal) akibat mal operasional serta menjadi preseden buruk yang tidak mencerminkan wajah pengoperasian Geothermal yang katanya ramah lingkungan dan tidak berbahaya sebagaimana digaungkan dalam kampanye Kementerian ESDM.

“Konsekwensi kesalahan fatal PT SMGP harus disertai sanksi berat. Itu mutlak sebagai aturan konstitusi. Pemerintah jangan plin-plan tapi tunjukkan bersikap tegas. Cabut izin PT SMGP. Bukan malah sebaliknya memberi izin operasi bagi PT SMGP” heran Al Hasan yang mantan Ketua Umum PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) ini

Akibat pengoperasian terbatas  PT SMGP ini, ujar Al Hasan telah berbuntut hilangnya kepercayaan (trust) publik kepada stake holder di Kementerian ESDM, karna dinilai telah melukai rasa keadilan masyarakat dan menciderai nurani publik.

Selain itu, wajar saja ujar Al Hasan ada asumsi liar tak terelakkan kian berkembang di tengah publik yang mensinyalir adanya “main mata” serta konspirasi kotor antara PT SMGP dan Kementerian ESDM untuk memuluskan syahwat investasi, tetapi  mengabaikan aturan. Dan ada kesan negatif bahwa PT SMGP telah pamer arogansi dengan menghalalkan segala cara asalkan tercapai tujuan korporasi tersebut

“Kita meminta Kementerian ESDM untuk sensitif mendengar suara masyarakat serta konsisten tegakkan aturan. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kita akan terus mendesak agar Surat Direktur Panas Bumi tentang izin pengoperasian sebagian aktivitas PT SMGP segera dicabut, dan kita minta jatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada PT SMGP” tegas Al Hasan yang dikenal sebagai Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kab Madina ini.

Pihaknya kata Al Hasan,  akan tetap menolak pengoperasian PT SMGP  dengan mencuatkan 6 alasan konkrit berdasarkan kajian ilmiah mereka sebagaimanana ekspose sebelumnya.

Turut berhadir dalam Diskusi tersebut Ketua PC GMPI M. Irwansyah Lubis, SH, Sekretaris DPD KNPI Kab Madina Khairil Amri, SH, K Ketua Umum DPP IMMAN Hapsin Nasution, Ketua Jam NU Samsul Hidayat Borotan, S.Pd, Ketua LSM Fokrat Aswardi Nasution, S.Pd, Ketua KLH Samhur Hasibuan, SH, Ketua PC Lingkar Muda Madani M. Sahnan Siregar, SH, Ketua LSM Concent Dahler Lubis, Ketua Presidium Almandily Abdul Wahab Dalimunthe, S.Pd, Ketua Mandailing Foundation Hardiansyah Pakpahan, Sekretaris DPC GPK Rizky Agustinhar dan sejumlah aktivis muda lainnya. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aspidsus Kejatisu: Lebih dari Bupati pun akan Kita Proses

    Aspidsus Kejatisu: Lebih dari Bupati pun akan Kita Proses

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kejati Sumut telah menetapkan Kadis Perkim Madina inisial RL, Pejabat PPK Perkim Madina insial ED dan KAR sebagai tersangka kasus korupsi Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu, Madina, Jumat (19/7/2019). Namun, tak berhenti hanya disitu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Irwan Sinuraya menegaskan bila nantinya Bupati Madina Dahlan […]

  • Gatot: Sengketa Tapal Batas Sumut-Riau Tunggu Mendagri

    Gatot: Sengketa Tapal Batas Sumut-Riau Tunggu Mendagri

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTAPINANG : Permasalahan sengketa tapal batas antara Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Propinsi Riau masih menunggu kepastian dari Kementrian Dalam Negeri RI. Perbatasan tersebut melibatkan tiga Kabupaten di Sumut dan dua Kabupaten di Riau. Yakni, Kabupaten Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhabatu, Sumut. Sementara di Propinsi Riau di antaranya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan […]

  • Kipang Panyabungan Belum Ditangani Baik

    Kipang Panyabungan Belum Ditangani Baik

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kipang Panyabungan sebagai penganan khas Mandailing sejauh ini sisi pemasarannya belum ditangani dengan baik. “Selayaknya sebagai makanan ciri kahs, kipang ini harus dipajangkan berjejer pada satu tempat yang khusus,” kata anggota DPRD Madina, Iskandar Hasibuan, Rabu (31/7/2013). Tempat khusus yang dimaksud adalah suatu lokasi pemasaran yang ditata tersendiri dan khas dan […]

  • Ketua DPRD: Sangat Lucu Kepala Sekolah yang Bermasalah Dipertahankan

    Ketua DPRD: Sangat Lucu Kepala Sekolah yang Bermasalah Dipertahankan

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis menilai langkah yang diambil Dinas Pendidikan (Disdik) sangat lucu dengan mempertahankan kepala sekolah yang bermasalah. Hal itu disampaikan Erwin ketika diminta tanggapan terkait adanya permintaan penggantian kepala SDN 001 Sihepeng di Kecamatan Siabu dan SDN 116 Percontohan di Kecamatan Panyabungan, Senin (7/2). “Alangkah […]

  • Alat Musik Mandailing, Etek

    Alat Musik Mandailing, Etek

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Alat musik Mandailing Etek dimainkan oleh Sudirman Lubis dan kawan-kawan di teras Sopo SiIo Parsarimpunan (Juni 2011). Kesenian (musik) dan kehidupan tradisional masyarakat Mandailing dapat dibagi atas 3 kategori: 1. Berhubungan dengan ritual keagamaan tradisional maupun adat. Contohnya: ensambel Gordang Sambilan, ensambel Gordang lima dan ensambel Gondang Dua. Sebenarnya masih ada satu lagi yang penggunaannya […]

  • Madina Terapkan e-KTP 2011

    Madina Terapkan e-KTP 2011

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA-; Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan bupati/wali kota di 197 daerah yang akan menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP pada 2011. Khusus untuk Sumatera Utara, ada 12 kabupaten/kota, yakni Langkat, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Mandailing Natal (Madina), Serdang Bedagai, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Kota Pematangsiantar, Tanjung Balai, dan Binjai. Melalui Surat Edaran (SE) tertanggal […]

expand_less