Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Pengacara Rahudman Belum Tau Isi Putusan MA

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN – Hasrul Benny Harahap, selaku kuasa hukum Rahudman dalam perkara TPAPD Tapsel, juga mengaku belum menerima salinan putusan. Benny menjelaskan belum dapat berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur PK.

“Belum ada saya terima salinan putusan. Jadi belum ada mengambil sikap. Belum bisa mengambil sikap, karena isinya (salinan putusan) juga belum tau,” ujarnya, Selasa (1/4).

Apakah sudah menginformasikan ke Rahudman, bahwa vonis kasasi kliennya tersebut di MA sudah selesai?”Belum. Dia (RH) juga belum ada (menghubunginya),” ujarnya.

Benny menjelaskan, mendapatkan informasi soal info perkara kliennya dari website kepaniteraan MA.”Saya mengetahuinya dari website,” ujarnya.

Humas PN Medan, Nelson Japasar Marbun juga mengatakan hal serupa, bahwa pihaknya belum menerima salinan/petikan putusan MA soal perkara Rahudman. “Belum ada kita terima itu (salinannya). Masih di MA,” kata Nelson melalui selulernya.

Sebelumnya, pada situs resmi kepaniteraan MA beralamat ; http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=01e8b4a0-8fcc-1fcc-8bd7-30323436, menyebutkan perkara kasasi Rahudman terdaftar di nomor register 236 K/PID.SUS/2014. Pada situs itu juga disebutkan perkara itu sesuai dengan surat pengantar bernomor W2.U1/15.509/01.10/Pid.Sus.K/E2013.

Surat kasasi itu masuk ke panitraan MA tertanggal 30 Januari 2014 dan didistribusikan pada 10 Februari 2012, yang datang dari pemohon Jaksa Penuntut Umum pada Kejari dengan termohon/terdakwa Rahudman Harahap.

Dalam info perkara itu disebutkan pula terdapat tiga panel majelis hakim yakni hakim panel 1 Mohammad Askin, hakim panel 2 Lumme, dan hakim panel 3 Artidjo Alkostar, yang dipanitrai oleh Mariana Sondang Pandjaitan. Disebutkan pula perkara itu putus, dengan tanggal putus 26 Maret 2014, dan amar putusan disebutkan kata kabul (dikabulkan).

Diketahui, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rahudman dituntut oleh tim JPU gabungan dari Kejari Padangsidempuan dan Kejati Sumut selama empat tahun. Pada perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan tahun 2005, Rahudman juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dengan perintah agas terdakwa ditahan.

Rahudman ketika itu dianggap memenuhi pelanggaran yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi. Sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Tapanuli Selatan, ia dianggap bersalah karena meminta pencairan dana TPAPD Semester I dan II sebelum anggarannya di APBD disahkan. Selain itu, dana tersebut juga tidak dicairkan serta tidak dibuatkan laporan pertanggungjawabannya.

Namun, majelis hakim yang diketuai Sugiyanto beranggotakan SB Hutagalung serta seorang hakim adhoc Kemas Ahmad Jauhari berpendapat lain. Dalam putusannya, Sugiyanto menyatakan Rahudman terbebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum, baik dakwaan primer, subsider dan lebih subsider.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Rahudman Harahap tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa baik primer, subsider dan lebih subsider. Dua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan tersebut diatas. Tiga, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan martabatnya. Empat, memerintahkan barang bukti berupa surat-surat angka 1 sampai 127 dikembalikan ke Pemerintah Tapanuli Selatan,” ujar Sugiyanto yang membuat riuh gedung pengadilan dengan suara tepuk tangan, baik dari pendukung Rahudman yang berada dalam ruangan, atau yang berada di luar gedung pengadilan ketika itu.(tribun-medan.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Calon Bupati Palas Terima Nomor Urut

    6 Calon Bupati Palas Terima Nomor Urut

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, – KPUD Kabupaten Palas resmi menetapkan nomor urut dari 6 pasangan calon bupati dan wakil bupati Palas peserta Pemilukada Palas periode 2013-2018 pada rapat pleno terbuka di Mess Sibuhuan, Kamis (18/7). Penetapan tersebut dituangkan dalam surat keputusan nomor urut calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Palas tahun 2013 […]

  • Marsisalamatkon Dirina Boto Jolmai

    Marsisalamatkon Dirina Boto Jolmai

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Songonimada dihangolunon, pala adongma tando-tando nagiot karom parau ibarat ni namarlayar di laut nabolak, marsisalamatkon dirina mei jolmai, adong namamuhung-muhung songoni baen biarna ia ona jorat, adong antong mamasang kuda-kuda gorarna anso bisa morot sian parau nagiot karomi, adong muse sifat nijolmai nabulus putus asado, hodoma tuhan namangida anggo audo inda adong dayo upayo ningiama […]

  • Poldasu kerangkeng mantan Bupati Palas

    Poldasu kerangkeng mantan Bupati Palas

    • calendar_month Selasa, 5 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Kepolisian Dearah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menahan mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis mulai, hari ini. Sejak siang tadi Basyrah Lubis masih menjalani pemeriksaan penyidik di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terkait korupsi proyek multi years senilai Rp 6 miliar itu berasal dari Dana […]

  • Pulang Hajian, Pedagang di Masjid Agung Ketiban Berkah 

    Pulang Hajian, Pedagang di Masjid Agung Ketiban Berkah 

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online : Ribuan orang sejak sore sampai malam ini padati pelataran Masjid Agung Nur’alannur Aek Godang Panyabungan. Mereka hendak menunggu keluarganya yang hari ini tiba dari tanah suci mekah melaksanakan haji. Memanfaatkan momen tersebut, para pedagang musiman pun bermunculan seolah kesempatan bagi mereka meraup rezeki di kedatangan jamaah haji kloter 3 asal Mandailing […]

  • Alami Gizi Buruk, Balita di Sipolu-Polu Butuh Perhatian

    Alami Gizi Buruk, Balita di Sipolu-Polu Butuh Perhatian

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)-Muhammad Erkhan (10 bulan) balita pasangan dari Edi Sunardi dan Nurma Julia warga Jalan Abdul Malik Batang Gadis Vll, Kelurahan Sipolu polu, Mandailing Natal (Madina) hanya terbaring lemas akibat gizi buruk yang dideritanya. Kondisi bocah malang ini sendiri cukup memperihatinkan, sesekali balita terdengar menangis. karena kondisi gizi buruk yang dideritanya. ia hanya bisa […]

  • Ketua DPRD Madina : Kehadiran Taman Raja Batu Mesti Disyukuri

    Ketua DPRD Madina : Kehadiran Taman Raja Batu Mesti Disyukuri

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis menyatakan keberadaan Taman Raja Batu patut disyukuri masyarakat Madina. Itu dikatakannya menjawab wartawan saat meninjau Taman Raja Batu, Jum’at (6/3/2020). Menurutnya, kehadiran Taman Raja Batu secara otomatis telah mengurangi biaya apabila pemerintah daerah menyelenggarakan even atau acara kedaerahan yang selama ini selalu menyewa lapangan. […]

expand_less