Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Pengacara Rahudman Belum Tau Isi Putusan MA

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN – Hasrul Benny Harahap, selaku kuasa hukum Rahudman dalam perkara TPAPD Tapsel, juga mengaku belum menerima salinan putusan. Benny menjelaskan belum dapat berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur PK.

“Belum ada saya terima salinan putusan. Jadi belum ada mengambil sikap. Belum bisa mengambil sikap, karena isinya (salinan putusan) juga belum tau,” ujarnya, Selasa (1/4).

Apakah sudah menginformasikan ke Rahudman, bahwa vonis kasasi kliennya tersebut di MA sudah selesai?”Belum. Dia (RH) juga belum ada (menghubunginya),” ujarnya.

Benny menjelaskan, mendapatkan informasi soal info perkara kliennya dari website kepaniteraan MA.”Saya mengetahuinya dari website,” ujarnya.

Humas PN Medan, Nelson Japasar Marbun juga mengatakan hal serupa, bahwa pihaknya belum menerima salinan/petikan putusan MA soal perkara Rahudman. “Belum ada kita terima itu (salinannya). Masih di MA,” kata Nelson melalui selulernya.

Sebelumnya, pada situs resmi kepaniteraan MA beralamat ; http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=01e8b4a0-8fcc-1fcc-8bd7-30323436, menyebutkan perkara kasasi Rahudman terdaftar di nomor register 236 K/PID.SUS/2014. Pada situs itu juga disebutkan perkara itu sesuai dengan surat pengantar bernomor W2.U1/15.509/01.10/Pid.Sus.K/E2013.

Surat kasasi itu masuk ke panitraan MA tertanggal 30 Januari 2014 dan didistribusikan pada 10 Februari 2012, yang datang dari pemohon Jaksa Penuntut Umum pada Kejari dengan termohon/terdakwa Rahudman Harahap.

Dalam info perkara itu disebutkan pula terdapat tiga panel majelis hakim yakni hakim panel 1 Mohammad Askin, hakim panel 2 Lumme, dan hakim panel 3 Artidjo Alkostar, yang dipanitrai oleh Mariana Sondang Pandjaitan. Disebutkan pula perkara itu putus, dengan tanggal putus 26 Maret 2014, dan amar putusan disebutkan kata kabul (dikabulkan).

Diketahui, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rahudman dituntut oleh tim JPU gabungan dari Kejari Padangsidempuan dan Kejati Sumut selama empat tahun. Pada perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan tahun 2005, Rahudman juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dengan perintah agas terdakwa ditahan.

Rahudman ketika itu dianggap memenuhi pelanggaran yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi. Sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Tapanuli Selatan, ia dianggap bersalah karena meminta pencairan dana TPAPD Semester I dan II sebelum anggarannya di APBD disahkan. Selain itu, dana tersebut juga tidak dicairkan serta tidak dibuatkan laporan pertanggungjawabannya.

Namun, majelis hakim yang diketuai Sugiyanto beranggotakan SB Hutagalung serta seorang hakim adhoc Kemas Ahmad Jauhari berpendapat lain. Dalam putusannya, Sugiyanto menyatakan Rahudman terbebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum, baik dakwaan primer, subsider dan lebih subsider.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Rahudman Harahap tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa baik primer, subsider dan lebih subsider. Dua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan tersebut diatas. Tiga, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan martabatnya. Empat, memerintahkan barang bukti berupa surat-surat angka 1 sampai 127 dikembalikan ke Pemerintah Tapanuli Selatan,” ujar Sugiyanto yang membuat riuh gedung pengadilan dengan suara tepuk tangan, baik dari pendukung Rahudman yang berada dalam ruangan, atau yang berada di luar gedung pengadilan ketika itu.(tribun-medan.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Usulkan Dahlan Hasan Bupati Defenitif

    DPRD Usulkan Dahlan Hasan Bupati Defenitif

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) secara resmi memberhentikan Dahlan Hasan Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati sekaligus mengusulaknnya menjadi bupati defenitif. Keputusan itu dilahirkan DPRD Madina dalam rapat paripurna, Kamis (10/7/2014) yang dipimpin Ketua DPRD Madina As Imran Khaitamy Daulay SH dan dihadiri sebanyak 33 orang dari 40 anggota DPRD Madina. Seluruh […]

  • Polres Madina Hentikan Kegiatan Perkebunan USU

    Polres Madina Hentikan Kegiatan Perkebunan USU

    • calendar_month Senin, 15 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) menghentikan aktivitas Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KPUSU) yang tengah melakukan pengolahan lahan perkebunan sawit di Kecamatan Muara Batang Gadis. Pasalnya, lahan yang dikelola KPUSU ini masih dalam penyelidikan polisi atas pengaduan pihak Pemkab Madina terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan koperasi tersebut telah berakhir […]

  • Pers Kontekstual

    Pers Kontekstual

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Askolani Nasution Budayawan   Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Update-nya bahkan per detik. Akurasinya sudah kita peroleh dengan postingan lain beberapa detik kemudian. Bahkan langsung dari sumber informasi, baik melalui […]

  • Wanita Tak Dikenal Diamankan

    Wanita Tak Dikenal Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Isu penculikan anak semakin merebak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Apalagi setelah Polsek Panyabungan Kota mengamankan seorang wanita tak dikenal di Jalan Bakti ABRI, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Rabu (24/11/2010). Informasi yang diperoleh dari warga, wanita yang diduga angota sindikat penculik anak ini awalnya mau masuk ke rumah warga di Jalan Bakti ABRI, […]

  • Ratusan KPM Panyabungan Rela Antri Berjam Jam di Kantor Pos Demi Jatah Bepanas

    Ratusan KPM Panyabungan Rela Antri Berjam Jam di Kantor Pos Demi Jatah Bepanas

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meskipun antri selama berjam jam, tidak menyurutkan niat Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )  untuk mendapatkan bantuan beras jenis bulog 10 kg. Bantuan beras tersebut merupakan Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) untuk keluarga miskin yang dilakukan pendistribusiannya melalui kantor Pos Indonesia. Kata Husein, Branch Manajer Kantor Pos Cabang Panyabungan Kota Jum’at 17/2/2024. […]

  • Kapolresta: ‘Geng Motor’ sudah diamankan

    Kapolresta: ‘Geng Motor’ sudah diamankan

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Kepolisian Resor Kota Medan, Kombes Tagam Sinaga, mengatakan sebanyak 10 orang “geng motor” yang membuat kerusuhan Senin, sekitar pukul 05.45 WIB di Petronas Jalan Patimura, telah diamankan petugas kepolisian. “Mereka (geng motor,red) yang sempat melarikan diri di sejumlah tempat, setelah peristiwa tersebut telah kita tangkap dan proses secara hukum yang berlaku,” katanya, […]

expand_less