Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Pengacara Rahudman Belum Tau Isi Putusan MA

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN – Hasrul Benny Harahap, selaku kuasa hukum Rahudman dalam perkara TPAPD Tapsel, juga mengaku belum menerima salinan putusan. Benny menjelaskan belum dapat berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur PK.

“Belum ada saya terima salinan putusan. Jadi belum ada mengambil sikap. Belum bisa mengambil sikap, karena isinya (salinan putusan) juga belum tau,” ujarnya, Selasa (1/4).

Apakah sudah menginformasikan ke Rahudman, bahwa vonis kasasi kliennya tersebut di MA sudah selesai?”Belum. Dia (RH) juga belum ada (menghubunginya),” ujarnya.

Benny menjelaskan, mendapatkan informasi soal info perkara kliennya dari website kepaniteraan MA.”Saya mengetahuinya dari website,” ujarnya.

Humas PN Medan, Nelson Japasar Marbun juga mengatakan hal serupa, bahwa pihaknya belum menerima salinan/petikan putusan MA soal perkara Rahudman. “Belum ada kita terima itu (salinannya). Masih di MA,” kata Nelson melalui selulernya.

Sebelumnya, pada situs resmi kepaniteraan MA beralamat ; http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=01e8b4a0-8fcc-1fcc-8bd7-30323436, menyebutkan perkara kasasi Rahudman terdaftar di nomor register 236 K/PID.SUS/2014. Pada situs itu juga disebutkan perkara itu sesuai dengan surat pengantar bernomor W2.U1/15.509/01.10/Pid.Sus.K/E2013.

Surat kasasi itu masuk ke panitraan MA tertanggal 30 Januari 2014 dan didistribusikan pada 10 Februari 2012, yang datang dari pemohon Jaksa Penuntut Umum pada Kejari dengan termohon/terdakwa Rahudman Harahap.

Dalam info perkara itu disebutkan pula terdapat tiga panel majelis hakim yakni hakim panel 1 Mohammad Askin, hakim panel 2 Lumme, dan hakim panel 3 Artidjo Alkostar, yang dipanitrai oleh Mariana Sondang Pandjaitan. Disebutkan pula perkara itu putus, dengan tanggal putus 26 Maret 2014, dan amar putusan disebutkan kata kabul (dikabulkan).

Diketahui, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rahudman dituntut oleh tim JPU gabungan dari Kejari Padangsidempuan dan Kejati Sumut selama empat tahun. Pada perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan tahun 2005, Rahudman juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dengan perintah agas terdakwa ditahan.

Rahudman ketika itu dianggap memenuhi pelanggaran yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi. Sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Tapanuli Selatan, ia dianggap bersalah karena meminta pencairan dana TPAPD Semester I dan II sebelum anggarannya di APBD disahkan. Selain itu, dana tersebut juga tidak dicairkan serta tidak dibuatkan laporan pertanggungjawabannya.

Namun, majelis hakim yang diketuai Sugiyanto beranggotakan SB Hutagalung serta seorang hakim adhoc Kemas Ahmad Jauhari berpendapat lain. Dalam putusannya, Sugiyanto menyatakan Rahudman terbebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum, baik dakwaan primer, subsider dan lebih subsider.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Rahudman Harahap tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa baik primer, subsider dan lebih subsider. Dua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan tersebut diatas. Tiga, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan martabatnya. Empat, memerintahkan barang bukti berupa surat-surat angka 1 sampai 127 dikembalikan ke Pemerintah Tapanuli Selatan,” ujar Sugiyanto yang membuat riuh gedung pengadilan dengan suara tepuk tangan, baik dari pendukung Rahudman yang berada dalam ruangan, atau yang berada di luar gedung pengadilan ketika itu.(tribun-medan.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Balkom Manjalaki Rongkap (3-sidung)

    Si Balkom Manjalaki Rongkap (3-sidung)

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Na isuratkon: Ramli Hasibuan “Oo Buyung, ngot ko jolo. Keheni jolo manabusi sira tu kode an. Ikle baya nga binoto nangkin na madung abis sira. Oo Rohim, ngot ko bo. Patibuma, anso kacak ita mangan kotu,” ima pio-pioni inangni ia. Tarsunggul si Balkom baen sora na mamio ia i, bulus antong jonjong ia marlao tu […]

  • BAHASA MANDAILING (1)

    BAHASA MANDAILING (1)

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Z Pengaduan Lubis Pada waktu belakangan ini mulai dikembangkan oleh orang-orang tertentu suatu konsep yang salah mengenai bahasa yang digunakan oleh masyarakat Mandailing. Mereka menyebut bahasa yang digunakan oleh masyarakat Mandailing sebagai bahasa Angkola Mandailing. Secara cultural sebenarnya tidak ada bahasa Angkola Mandailing. Karena kalau kita tanyakan kepada orang Mandailing bahasa apa yang […]

  • Sulit Atasi Hama Tikus pada Padi, Dosen IPB Bagikan Solusinya

    Sulit Atasi Hama Tikus pada Padi, Dosen IPB Bagikan Solusinya

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Hama tikus saat ini masih menjadi ancaman bagi pertanian, khusunya padi. Untuk mengatasinya, telah dilakukan berbagai upaya pengendalian terpadu yang dianggap cocok agar bisa menekan kerugian. Dosen IPB University dari Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian, Swastiko Priyambodo mengatakan, relief Candi Borobudur menunjukkan bahwa tikus sejak dulu telah menjadi hama padi sejak dulu. Sampai dengan saat […]

  • Air Panas Putusan Masih Dituju Wisataan Lokal

    Air Panas Putusan Masih Dituju Wisataan Lokal

    • calendar_month Minggu, 2 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Pemandian air panas alam yang berada di pinggang Gunung Sorik Marapi jalur Panyabungan-Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menjadi tujuan wisatawan lokal. Selain mandi air panas yang bersumber dari perut Sorik Marapi, pengunjung juga akan meninkmati panorama alam yang eksotis serta menatap hamparan kota Panyabungan secara bebas. Lokasi air panas di titik […]

  • Pakan Lokal Solusi untuk Tekan Biaya Produksi Ternak Ayam

    Pakan Lokal Solusi untuk Tekan Biaya Produksi Ternak Ayam

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Peningkatan produksi jagung dan kedelai dinilai mampu menekan harga pakan ternak ayam dan itik. Bahan baku pakan ternak yang masih tergantung pada impor terutama jagung menyebabkan biaya produksi ternak di Sumatera Utara sangat mahal. Mahalanya pakan ternak ini menyebabkan peternak bagai menghadapi buah simalakama. Disatu sisi tak bisa menaikkan harga daging […]

  • Hiii… Kodok Monster Ini Makannya Tikus

    Hiii… Kodok Monster Ini Makannya Tikus

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kodok berukuran besar yang hidup di selatan Afrika ini pantas disebut mosnter. Bagaimana tidak, kalau kodok umumnya makan nyamuk atau hewan kecil sejenisnya, lha kodok ini makannya tikus, bahkan ular. Bisa dibayangkan berapa besar ukuran mulutnya saat kodok tersebut menangkap mangsanya. Ukurannya memang jumbo. Satu ekor kodok dewasa beratnya bisa mencapai 2 kilogram. Ini merupakan […]

expand_less