TNBG Dinilai Kecolongan Terkait Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Aek Nabontar
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 34 menit yang lalu
- print Cetak

Alat berat milik pelaku tambang emas ilegal leluasa dikawasan TNBG Madina ( ist )
MADINA (Mandailing Online) –Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) dinilai kecolongan besar. Bagaimana tidak, kawasan hutan konservasi yang menjadi tanggung jawabnya justru dengan mudahnya dimasuki dan dikeruk oleh pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari luar daerah.
Fakta di lapangan menunjukkan, pelaku PETI asal Jorong Panggambiran, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, leluasa mengoperasikan alat berat jenis excavator di wilayah Aek Nabontar, yang masih masuk dalam kawasan hutan TNBG.
Padahal, Balai TNBG dibiayai negara miliaran rupiah dari APBN setiap tahunnya untuk tugas pengawasan dan penjagaan. Namun dengan mudahnya alat berat bisa masuk, beroperasi siang malam, tanpa terdeteksi hingga viral dikeluhkan masyarakat.
Sumber masyarakat menyebut, para pelaku memanfaatkan jalur perbatasan Madina – Pasbar yang minim pengawasan. Excavator digeser perlahan melalui jalur tikus di hutan, lalu langsung bekerja mengeruk tanah dan aliran sungai di dalam kawasan TNBG.
“Kalau pengawasan TNBG ketat, tidak mungkin 2 excavator bisa masuk dan sudah beroperasi, ditambah 1 lagi mau menyusul. Ini jelas kecolongan. Mereka seperti tidak punya mata dan telinga di lapangan,” tegas M.Nuh pemerhati lingkungan Madina, Sabtu (24/10/2026).
Kecolongan ini menjadi ironi. Di satu sisi, Kepala Balai TNBG melalui KTU-nya Herbet Aritonang pada Jumat (23/10/2026) menegaskan tidak pernah memberi izin alat berat masuk.
“Kami tidak pernah memberikan izin untuk memasukkan alat berat ke kawasan hutan TNBG,” tegasnya seperti dikutip dari kriminalgroup.com
Namun di sisi lain, alat berat itu sudah terlanjur berada di dalam kawasan dan merusak hutan.
Dikatan Nuh, sistem patroli dan pengawasan Balai TNBG. Dengan sokongan anggaran anggaran APBN 2026, seharusnya ada patroli rutin, pos jaga di perbatasan, hingga penggunaan drone dan pelaporan masyarakat yang aktif.
“Jika pelaku dari Pasaman Barat saja bisa dengan mudah masuk, bagaimana dengan potensi perusakan lain. Apakah Balai TNBG hanya bekerja di atas kertas dan di dalam kantor di Panyabungan, sementara hutan seluas puluhan ribu hektar dibiarkan tanpa penjagaan,” kata Nuh
Kecolongan ini kat M.Nuh harus menjadi evaluasi keras bagi Kementerian Kehutanan RI. Jangan sampai Taman Nasional Batang Gadis yang menjadi paru-paru dunia dan rumah bagi Harimau Sumatera itu, mati pelan-pelan karena dibiarkan dijarah.
Jika dalam 1×24 jam excavator itu tidak dikeluarkan dan pelaku tidak ditindak, maka patut diduga ada pembiaran yang disengaja.(nap)
- Penulis: Muhammad Hanapi




