Bobrok dari Zaman Dahlan sampai Saipullah, Skandal Pupuk Subsidi Madina Takpernah Tuntas
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kalau soal pupuk subsidi di Mandailing Natal, ceritanya tidak pernah berubah. Dari Bupati Dahlan Nasution, ke Jaffar Suhairi Nasution, sampai ke Saifullah Nasution hari ini, dramanya sama petani menjerit, pupuk hilang, data berantakan.
Polemik terbaru di Desa Roburan Lombang yang viral beberapa hari lalu hanyalah puncak gunung es dari bobroknya tata kelola pupuk subsidi di Bumi Gordang Sambilan.
Sulhan Nasution, Pemerhati pertanian di Madina yang sudah mengikuti persoalan ini dari tiga rezim bupati angkat bicara. Ia blak-blakan menyebut pemerintah tidak pernah belajar.
“Ini bukan barang baru. Dari zaman Dahlan, zaman Jaffar, sampai zaman Saifullah sekarang, penyakitnya itu-itu saja. Saya pernah teriak soal ini di zaman Jaffar, satu musim desa kami tidak dapat pupuk sama sekali gara-gara alasan peralihan sistem KTP ke online, ” tegasnya, Jum’at (23 /10/2026).
Kepada Mandailing Online, ia menegaskan akar masalah bukan sekadar soal stok.
“Ini bukan sekadar persoalan pupuk tersedia atau tidak. Kita perlu melihat apakah data petani sudah benar, pengusulan kebutuhan berjalan baik, dan distribusi benar-benar menjangkau petani yang berhak,” ujarnya.
Menurutnya, apabila persoalan serupa terus menjadi keluhan dari masa ke masa, pemerintah daerah perlu mengevaluasi sistem secara menyeluruh, bukan hanya menyelesaikan persoalan setelah polemik muncul.
Salah satu solusi yang diusulkannya ialah pendataan jemput bola secara serentak, dengan melibatkan penyuluh pertanian, pemerintah desa, kelompok tani, serta petugas yang berpengalaman dalam pendataan penduduk.
Selama ini, pendataan banyak dibebankan kepada kelompok tani. Padahal, kemampuan administrasi, kelengkapan dokumen, dan kekompakan setiap kelompok tidak selalu sama. Akibatnya, terdapat risiko data petani tidak lengkap atau terlambat diperbarui.
Melalui pendataan jemput bola, petugas dapat memverifikasi identitas petani, luas dan lokasi lahan, komoditas yang ditanam, serta kebutuhan pupuk berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Hasilnya kemudian dicocokkan dengan persyaratan RDKK dan sistem resmi pupuk bersubsidi.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap kesesuaian alokasi, pengiriman distributor, penerimaan kios, dan penebusan pupuk oleh petani. Transparansi tersebut dinilai penting agar setiap kekurangan dapat ditelusuri dan diperbaiki berdasarkan bukti.
Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah di Roburan Lombang patut diapresiasi. Namun, perdamaian harus diikuti pembenahan sistem agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Jangan sampai setiap pergantian kepemimpinan membawa harapan baru, tetapi petani masih menghadapi persoalan yang sama. Pemerintah perlu hadir melalui pendataan yang tertib, distribusi yang transparan, dan pengawasan yang nyata,” tegasnya.
Ia menyatakan terbuka menjadi narasumber untuk menyampaikan pengalaman dan catatan pemantauannya mengenai penyaluran pupuk bersubsidi di Madina.
Baginya, ukuran keberhasilan kebijakan pupuk bersubsidi bukan sekadar laporan administrasi, melainkan apakah petani yang berhak benar-benar mendapatkan pupuk sesuai ketentuan dan pada saat dibutuhkan.(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi




