Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Nasib Guru Honorer Yang Semakin Horor

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
  • print Cetak

Oleh: Leni Irna Chintya Batubara, S.Pd
Aktivis dakwah, guru

Semakin lama nasib honorer semakin memprihatinkan. Bagaimana tidak, banyak permasalahan yang dihadapi oleh seorang guru yang masih berstatus honorer. Dengan gaji yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan pengabdian yang mereka telah lakukan hingga kesejahteraan para guru honorer tidak jelas.

Kisah mendapatkan gaji 250 ribu perbulan dan dirapel pertiga bulan sudah amat sering kita dengar. Ada yang menyiasati hal itu dengan melakoni banyak pekerjaan tambahan.

Alhasil, guru honorer kehilangan fokus dalam mendidik. Implikasinya tentu saja pada kualitas iuran pendidikan kita. Ini seperti jebakan lingkaran setan yang tidak pernah dituntaskan. Apalagi kebijakan aturan yang ada di tanah air ini tentang pengangkatan CPNS bagi guru honorer ditiadakan. Dan diganti dengan program P3K.

Seperti dilansir dari kedcom.id “Persoalan guru honorer adalah ketidakjelasan status guru honorer, disebut PNS belum, disebut PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga belum,” ujar Pengurus Bidang Hukum dan Advokasi ISPI, Cecep Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI secara daring, Rabu, 16 Juni 2021.

Ia mengatakan, sulit menentukan posisi para guru honorer. Sebab, Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juga menerapkan syarat pendidikan profesi guru (PPG) untuk bisa disebut sebagai pendidik. “Jadi betapa status guru honorer itu semacam dilema, digantung,” jelas dia.

Betapa dilema dengan status honor sekarang, adapun penghapusan ASN menjadi PPPK juga tidak memberikan solusi kepada para guru honorer. Dilansir dari jppn.com “Baru tahap pendaftaran saja sudah banyak masalah di lapangan. Mulai formasinya sangat sedikit hingga yang tidak ada formasi dan harus mendaftar di daerah lain. Belum lagi daerah-daerah yang tidak membuka CPNS dan PPPK,” kata Sigid Purwo Nugroho, Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat, kepada JPNN.com, Senin (12/7).

Disamping itu guru yang bisa mendaftar seleksi PPPK hanyalah guru guru yang terdaftar di Dapodik. Jadi untuk guru yang mengabdi di bagian Kemenag tidak memiliki peluang untuk ikut seleksi PPPK. Pengkategorian khusus bagi pelamar yang berumur 35 tahun ke atas akan mendapatkan poin lebih dari yang pelamar usianya 35 tahun ke bawah, mengakibatkan banyak guru honorer non kategori usia 35 tahun ke atas yang mengabdi di sekolah negeri jadi korban. Lain lagi pelamar umum termasuk dengan eks tenaga honorer K2 yang ikut bersaing untuk mengikuti seleksi PPPK tersebut.

Berdasar uraian di atas, semoga nasib honorer tidak semakin horor.

Semua kebijakan yang mereka tawarkan tidak benar benar memberikan solusi terhadap permasalahan ini. Berbeda jauh sekali nasib guru saat adanya daulah islam yaitu saat islam berjaya, salah satunya pada masa Khalifah Umar r.a, seorang guru akan diupah sebesar 15 dinar. Karena yang menjadi alat tukar pada saat itu adalah dinar dan dirham (emas dan perak). 

Lalu berapa rupiah kah jika 15 dinar itu kita rupiah kan?

1 dinar = 4,25 gram emas 24 karat.
1 gram emas = Rp 500 ribuan. Kita ambil saja pas Rp 500.000. Jadi, 4,25 gram emas X Rp 500.000 = Rp 2.125.000. Kemudian 15 dinar X Rp 2.125.000 = Rp 31.875.000.

Jadi, gaji seorang guru di masa Khalifah Umar adalah berkisaran Rp 31.875.000.

Begitulah islam mensejahterakan guru ketika islam diterapkan. Nasib guru akan sejahtera karena darinya terlahir anak bangsa dan cendekiawan yang akan membangun negara.

Wallahu’alam Bishawaab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidato HUT Madina, Bupati Beber Capaian Hingga Ekonomi Makro

    Pidato HUT Madina, Bupati Beber Capaian Hingga Ekonomi Makro

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hari ini 9 Maret 2023, Kabupaten Mandailing Natal genap berusia 24 tahun. Bupati Madina Jafar Sukahiri Nasution dalam pidatonya membeberkan capaian-capaian serta gambaran ekonomi makro daerah. Pidato itu disampaikan di hadapan Rapat Paripurna Istimewa DPRD memperingati HUT ke 24 Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, berlangsung di Gedung Serba Guna, Panyabungan, Kamis (9/3/2023). […]

  • DPR Minta Garuda Beri Sanksi Operator Lalai

    DPR Minta Garuda Beri Sanksi Operator Lalai

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Sejumlah anggota Komisi V DPR meminta kepada manajemen PT Garuda Indonesia untuk memberi sanksi tegas kepada operator pada sistem operasi baru BUMN Penerbangan itu. “Jika hasil investigasi menunjukkan ada unsur `human error` (kelalaian manusia) pada operatornya, maka Garuda harus beri sanksi tegas,” Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin M. Sahid, kepada pers […]

  • Legislator: BPK-KPK Diminta Audit APBD Sumut 2013

    Legislator: BPK-KPK Diminta Audit APBD Sumut 2013

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan – Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mengaudit anggaran pendapatan dan belanja daerah Sumatera Utara tahun 2013, sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah perubahan anggaran. Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut Maratua Siregar di Medan, Senin, mengatakan audit tersebut sangat diperlukan karena adanya sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) […]

  • Pemkab Madina Jangan Membedakan Pendidikan Pesantren Dan Umum
    Tak Berkategori

    Pemkab Madina Jangan Membedakan Pendidikan Pesantren Dan Umum

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Pemerintah Kab. Mandailing Natal diharapkan jangan membedakan pendidikan Pesantren dan Umum. Sebab, Pesantren juga di akui sebagai pendidikan formal yang ijazahnya bisa dipergunakan untuk lapangan kerja di Indonesia. Hal itu dikatakan Kepala Aliyah Pondok Pesantren Subulussalam Kotanopan, Esmin Pulungan,S.Ag terkait tidak dapatnya Santri Pondok Pesantren jatah pendidikan gratis di Madina untuk tahun […]

  • Tradisi Memberi Makan Anak Yatim Usai Panen di Huraba

    Tradisi Memberi Makan Anak Yatim Usai Panen di Huraba

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Di Desa Huraba, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ada tradisi memberi makan dan uang tunai kepada semua anak yatim setelah selesai musim panen padi di desa itu. Tradisi ini sudah bertahun-tahun berlaku dan telah menjadi kegiatan rutin sebagai salah satu ucapan syukur usai panen. Seperti kegiatan pada Minggu (23/3/2014) yang […]

  • TPS 14 Mompang Jae Laksanakan PSU

    TPS 14 Mompang Jae Laksanakan PSU

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019 dilakukan di TPS 14 Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Sumut, Sabtu (27/4/2019). Pihak aparat Kepolisian, TNI, Bawaslu dan KPU Madina memantau langsung pelaksanaan coblos ulang itu. Dari 208 suara yang terdaftar dalam DPT TPS 14 tersebut ditambah DPK 21 orang,  […]

expand_less