Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Nasib Guru Honorer Yang Semakin Horor

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
  • print Cetak

Oleh: Leni Irna Chintya Batubara, S.Pd
Aktivis dakwah, guru

Semakin lama nasib honorer semakin memprihatinkan. Bagaimana tidak, banyak permasalahan yang dihadapi oleh seorang guru yang masih berstatus honorer. Dengan gaji yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan pengabdian yang mereka telah lakukan hingga kesejahteraan para guru honorer tidak jelas.

Kisah mendapatkan gaji 250 ribu perbulan dan dirapel pertiga bulan sudah amat sering kita dengar. Ada yang menyiasati hal itu dengan melakoni banyak pekerjaan tambahan.

Alhasil, guru honorer kehilangan fokus dalam mendidik. Implikasinya tentu saja pada kualitas iuran pendidikan kita. Ini seperti jebakan lingkaran setan yang tidak pernah dituntaskan. Apalagi kebijakan aturan yang ada di tanah air ini tentang pengangkatan CPNS bagi guru honorer ditiadakan. Dan diganti dengan program P3K.

Seperti dilansir dari kedcom.id “Persoalan guru honorer adalah ketidakjelasan status guru honorer, disebut PNS belum, disebut PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga belum,” ujar Pengurus Bidang Hukum dan Advokasi ISPI, Cecep Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI secara daring, Rabu, 16 Juni 2021.

Ia mengatakan, sulit menentukan posisi para guru honorer. Sebab, Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juga menerapkan syarat pendidikan profesi guru (PPG) untuk bisa disebut sebagai pendidik. “Jadi betapa status guru honorer itu semacam dilema, digantung,” jelas dia.

Betapa dilema dengan status honor sekarang, adapun penghapusan ASN menjadi PPPK juga tidak memberikan solusi kepada para guru honorer. Dilansir dari jppn.com “Baru tahap pendaftaran saja sudah banyak masalah di lapangan. Mulai formasinya sangat sedikit hingga yang tidak ada formasi dan harus mendaftar di daerah lain. Belum lagi daerah-daerah yang tidak membuka CPNS dan PPPK,” kata Sigid Purwo Nugroho, Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat, kepada JPNN.com, Senin (12/7).

Disamping itu guru yang bisa mendaftar seleksi PPPK hanyalah guru guru yang terdaftar di Dapodik. Jadi untuk guru yang mengabdi di bagian Kemenag tidak memiliki peluang untuk ikut seleksi PPPK. Pengkategorian khusus bagi pelamar yang berumur 35 tahun ke atas akan mendapatkan poin lebih dari yang pelamar usianya 35 tahun ke bawah, mengakibatkan banyak guru honorer non kategori usia 35 tahun ke atas yang mengabdi di sekolah negeri jadi korban. Lain lagi pelamar umum termasuk dengan eks tenaga honorer K2 yang ikut bersaing untuk mengikuti seleksi PPPK tersebut.

Berdasar uraian di atas, semoga nasib honorer tidak semakin horor.

Semua kebijakan yang mereka tawarkan tidak benar benar memberikan solusi terhadap permasalahan ini. Berbeda jauh sekali nasib guru saat adanya daulah islam yaitu saat islam berjaya, salah satunya pada masa Khalifah Umar r.a, seorang guru akan diupah sebesar 15 dinar. Karena yang menjadi alat tukar pada saat itu adalah dinar dan dirham (emas dan perak). 

Lalu berapa rupiah kah jika 15 dinar itu kita rupiah kan?

1 dinar = 4,25 gram emas 24 karat.
1 gram emas = Rp 500 ribuan. Kita ambil saja pas Rp 500.000. Jadi, 4,25 gram emas X Rp 500.000 = Rp 2.125.000. Kemudian 15 dinar X Rp 2.125.000 = Rp 31.875.000.

Jadi, gaji seorang guru di masa Khalifah Umar adalah berkisaran Rp 31.875.000.

Begitulah islam mensejahterakan guru ketika islam diterapkan. Nasib guru akan sejahtera karena darinya terlahir anak bangsa dan cendekiawan yang akan membangun negara.

Wallahu’alam Bishawaab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Caleg Perempuan dan Keperempuanan

    Caleg Perempuan dan Keperempuanan

    • calendar_month Senin, 23 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Askolani Nasution                Budayawan Bias Gender itu sudah masalah klasik. Bukan sekedar keterwakilan perempuan dalam berbagai aspek sosial dan kebangsaan. Bukan juga soal emansipasi. Tapi memang, sudah kodratnya, perempuan berbeda dengan laki-laki dalam berbagai aspek, dan karena itu memerlukan pendekatan-pendekatan yang khas perempuan juga. Misalnya, jumlah murid perempuan di rata-rata sekolah lebih banyak […]

  • Titik Panas di Masjid Al – Muhajirin Desa Parbangunan Tidak Terkait Dengan  Aktifitas Gunung Sorik Marapi

    Titik Panas di Masjid Al – Muhajirin Desa Parbangunan Tidak Terkait Dengan Aktifitas Gunung Sorik Marapi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ||Mandailing Online – Titik panas yang muncul di Masjid Al Muhajirin, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, tidak terkait dengan peningkatan status Gunung Sorik Marapi. Jarak antara masjid dan gunung api sekitar 13 km, sehingga kemungkinan besar penyebabnya adalah kebocoran instalasi listrik. “Penyebabnya bisa bermacam macam, salah satunya setelah aliran listrik dipadamkan, suhu sempat mengalami penurunan,” […]

  • Ruang Belajar SDN 380 Kunkun Cuma 3 Lokal, Halaman Sekolah Banjir Jika Laut Pasang

    Ruang Belajar SDN 380 Kunkun Cuma 3 Lokal, Halaman Sekolah Banjir Jika Laut Pasang

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Peliput : Dahlan Batubara MUARA BATANGGADIS (Mandailing Online) – Inilah gambaran suram pendidikan di Mandailing Natal masih. Akibat kekurangan lokal, pelajar kelas 1,2,3 harus satu ruangan. Ini terjadi di Sekolah Desa Dasar Negeri 380 Kunkun Kecamatan Natal. sekolah ini memiliki 66 murid. Sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar. Ruang pertama dipakai untuk belajar […]

  • “Holong Mangalap Holong” Esensi Reses Fahrizal Efendi Nasution

    “Holong Mangalap Holong” Esensi Reses Fahrizal Efendi Nasution

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Falsafah Holong mangalap holong, holong mangalap domu kembali menjadi esensi penting dalam rangkaian reses Anggota DPRD Sumut, H. Fahrizal Efenfi Nasution, SH di Mandailing Natal dalam sepekan ini. Itu merupakan falsafah Mandailing dalam dimensi pereratan hubungan antar individu dalam pranata sosial. Secara harfiah Holong mangalap holong, holong mangalap domu adalah “sayang […]

  • Peran Perempuan Muslimah di Bidang Pengobatan

    Peran Perempuan Muslimah di Bidang Pengobatan

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfi Ummuarifah Guru dan Pegiat Literasi Islam Seorang perempuan khususnya ibu dituntut mampu menjalankan perannya sebagai ummun dan robbatul bayt (manajer rumah tangga). Sebagai ummun, seorang ibu harus mengetahui jenis makanan apa saja yang sehat, halal dan thoyyib untuk suami dan anak-anaknya. Oleh karena itu seorang ibu adalah ahli gizi, ahli kimia dan ahli […]

  • Kejari Madina Bantah Isu Dugaan Kutipan Uang Pengamanan

    Kejari Madina Bantah Isu Dugaan Kutipan Uang Pengamanan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ||Mandailing Online-melalui Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., didampingi sejumlah Kepala Seksi Kejaksaan. Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H menyampaikan keterangan resmi dan klarifikasi terkait isu yang berkembang di media online maupun media sosial mengenai dugaan atau tuduhan adanya kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas […]

expand_less