Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

TPP-DT dan Ratusan Warga Tabuyung Demo, Tuntut PT TBS Realisasikan Kebun Plasma

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

TABUYUNG (Mandailing Online) –  Tim Percepatan Pembangunan Desa Tabuyung (TPP-DT) bersama ratusan warga Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal menggelar aksi unjuk rasa, Selasa, (17/06/25) menuntut realisasi kebun plasma sawit.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap PT. Tri Bahtera Srikandi (PT. TBS) yang dinilai belum merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20% dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Koordinator Aksi, Wahid Alkindi menyampaikan bahwa sejak dibangun, PT. TBS unit Batu Rusa belum memberikan kebun plasma seluas 20 persen kepada masyarakat sekitar.

Sementara, Koordinator TPP-DT, Sakwan menyampaikan bahwa Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 (“Permentan No. 18/2021) mewajibkan setiap perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Kita menggelar aksi demo hari ini, menuntut hak sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini. Untuk apa peraturan itu dibuat jika tidak dilaksanakan, eksekutif bersama legislatif membuat peraturan digaji dari uang rakyat tapi mengapa hak-hak rakyat malah terabaikan” ujar Sakwan.

Di tempat terpisah, Sekretaris TPP-DT, Edisyah Putra Tanjung, S.Sos kepada  wartawan mengatakan “Indonesia negara hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan, machstaat, semua tindak tanduk kita sebagai warga negara harusnya berdasarkan hukum termasuk dalam menjalankan kegiatan usaha,” katanya.

Dikatakannya, PT. TBS selaku perseroan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit harus mentaati aturan menyangkut usaha perkebunan yakni salah satunya membangun kebun masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Terlepas dari lahan PT. TBS diperoleh dengan cara ganti rugi, kewajiban membangun kebun plasma masyarakat sekitar tetap melekat. Banyak lagi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar seperti kompensasi atas hilangnya akses masyarakat terhadap hutan, rusaknya lingkungan dan keanekaragaman hayati dan hak untuk bekerja” terang Edi Tanjung.

Aksi yang akan dilaksanakan dengan titik kumpul kantor kepala desa Tabuyung kemudian dilanjutkan ke kantor PT. TBS. Koordinator aksi dan tokoh masyarakat secara bergantian melakukan orasi.

Camat Muara Batang Gadis
Zulhidayat didampingi yang atang melakukan mediasi didampingi Kapolsek mengatakan agar dibentuk tim utusan ke kabupaten untuk melakukan pertemuan dengan bupati Mandailing Natal dan instansi terkait.

Dia berharap jika hasil pertemuan nanti ternyata masyarakat mempunyai hak, saya pastikan masyarakat Tabuyung akan memperolehnya.

Camat juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah bersikap netral, tidak melarang warga demo, namun jika ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini mengapa kita harus berdemo. Sebab, menurutnya, pemerintah sudah berupaya memediasi antara masyarakat dengan manajemen dan pemilik PT. TBS.

“Saya sudah bicara langsung dengan pemilik perusahaan terkait tuntutan masyarakat, pada prinsipnya mereka siap menjalankan aturan dan meminta instansi terkait secara resmi menyampaikan apa yang menjadi kewajiban PT. TBS,” jelas Zulhidayat.

Lebih lanjut Zulhidayat menyampaikan, jika masyarakat setuju beliau akan langsung menghubungi ajudan Bupati Madina untuk mengatur waktu pertemuan dan membawa delegasi masyarakat ke Panyabungan melakukan pertemuan untuk membahas tentang kewajiban PT. TBS.

“Jika dari hasil pertemuan nanti ternyata PT. TBS wajib membangun kebun plasma maka kita akan mintakan rekomendasi Bupati agar PT. TBS membangun kebun plasma masyarakat, saya pikir cara ini lebih efektif, pukas tegas Zuldayat mengakhiri.

Tokoh masyarakat Tabuyung, H. Wardan Batubara menyampaikan kepada seluh pendemo agar dalam kegiatan aksi ini dilakukan secara damai, tidak anarkis. “Menyampaikan aspirasi baik lisan maupun tulisan merupakan hak masyarakat, tapi harus tertib”. (rel/dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Sorikmas Mining Sumbangkan 500 Paket Sembako

    PT Sorikmas Mining Sumbangkan 500 Paket Sembako

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT Sorikmas Mining (PT SM) menyumbangkan 500 paket sembako bagi masyarakat yang terdampak akibat virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Bantuan tersebut langsung diserahkan perwakilan PT SM,  Gunawan Saptono Nursyam, Sofyan Anshori Lubis dan Hendra Aditya secara simbolis kepada Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution, Senin (13/04). […]

  • Ibu Bawa Dua Bocah Kelola Ladang Ganja

    Ibu Bawa Dua Bocah Kelola Ladang Ganja

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Polres Mandailing Natal (Madina) selama tiga hari (4-6) Februari mengadakan operasi penyisiran ladang ganja yang dimulai dari Desa Rao-Rao Panjaringan, Kec. Tambangan hingga ke Tor Sihite Panyabungan Timur, Kab. Madina. Selama operasi itu, petugas berhasil membekuk seorang ibu rumah tangga yang membawa dua anaknya yang masih bocah di ladang ganja kawasan Tor Sihite.(sp)

  • Dana Beasiswa Hanya 250 Juta

    Dana Beasiswa Hanya 250 Juta

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah absen sekitar 4 tahun, Pemkab Madina kembali menganggarkan dana untuk Beasiswa Miskin Berprestasi tahun anggaran 2020. Hanya saja, dana yang digelontorkan Pemkab Madina hanya sebesar Rp 250 juta. Kepastian besaran dana untuk beasiswa ini tertuang dalam RAPBD Madina TA 2020 dalam Nota Keuangan yang diajukan Pemkab Madina pada Rapat […]

  • IPM Rendah, Pertumbuhan Ekonomi Madina Anjlok Sejak 2015

    IPM Rendah, Pertumbuhan Ekonomi Madina Anjlok Sejak 2015

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Madina terus menurun. Dari 6,21 persen (2015) anjlok menjadi 6,09 persen (2017). Lalu, terjun lagi menjadi hanya 5,30 persen (2019). Kondisi inilah yang membuat angka pengangguran di Madina meningkat tajam, dari 4,43 persen (2018) menjadi 6,37 persen (2019). Itu diungkap Prof. Dr. H. Eddy Suratman, SE.,MA.? Dia adalah salah […]

  • Dualisme di Tubuh PPP Madina Berakhir

    Dualisme di Tubuh PPP Madina Berakhir

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dualisme kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mandailing Natal telah berakhir pasca putusan Mahkamah Agung. Itu dikatakan Ketua DPC PPP Mandailing Natal (Madina), Ahmad Rijal Lubis didampingi Sekretaris M. Ridwan Lubis kepada wartawan, kemarin. “Kami jelaskan, bahwa semua kisruh atau apapun namanya yang terjadi selama setahun ini sudah berakhir dan […]

  • Mendagri : Surat Pengunduran Bupati Madina Salah Prosedur

    Mendagri : Surat Pengunduran Bupati Madina Salah Prosedur

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan surat pengajuan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlah Hasan Nasution, salah prosedur. Itu diungkap Tjahyo Kumolo lewat keterangan pers, Minggu (21/4/2019). Dahlan Hasan Nasution mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI usai kekalahan Jokowi-Ma’ruf pada Pilpers 2019 di Mandailing Natal. Mendagri menyatakan telah menerima surat […]

expand_less