PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utami menekankan kepada para kepala desa untuk tidak ragu dalam menggunakan dana desa, selama itu masih dalam koridor peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Kalau ada masalah silahkan sampaikan kepada saya melalui Inspektorat, jadi jangan langsung tulis di media sosial, kasih dulu kami kesempatan untuk megklarifikasi membanahi dan memperbaikinya. Penggunaan dana desa ini harus betul – betul mengedepankan kepentingan nasional dan masyarakat desa,” katanya disaat kunjungan kerja di wilayah Pantai Barat, mengutif dari laman Facebook Diskominfo Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Rabu (26/7/2023).
Dalam kunjungan tersebut Wabup Atika Azmi membawa Asisten II Setdakab Madina dr Syarifuddin staf ahli dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Madina.
selain memberi arahan pada kepala desa, Atika Azmi menyampaikan kunjungannya kali ingin mendengar secara langsung apa yang bisa di perbuat untuk Kecamatan Sinunukan, baik dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Silahkan di sampaikan selama itu masih menjadi kewenagan Pemkab Madina, dan masih dalam kekuatan piscal, insyaallah akan tersahuti. Jadi manfaatkan momentum ini, kami hadir disini dengan Asisten, staf ahli, dan sejumlah kepala OPD, buat notulennya dan sampaikan kepada Camat.
Sementara itu Camat Sinunukan Sukiman SP.d, didepan Wakil Bupati pada kesempatan itu mengatakan, ada satu desa di Kecamatan Sinunukan ini yang segala pelayanan dan kegiatan tidak ada pungutan bagi masyarakat, dan ini akan di contoh desa-desa lain dan ini salah satu tujuan kami menjadikan Kecamatan Sinunukan mandiri,” sebut Sukiman.
Dalam acara yang dilaksanakan di balai desa Sinunukan ini, Wabup Atika Azmi menyerahkan secara simbolis Bantuan Lansung Tunai (BLT) Insentif Badan Kenaziran Masjid (BKM), Insentif Bilal Manyit, Insentif Guru Magrib Mengaji dari Dana Desa tahun anggaran 2023 serta penyerahan alat nasyid kepada TP. PKK Kecamatan Sinunukan ( ril )