Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

14 Kabupaten/Kota di Sumut Terancam Tunda Pilkada di 2015

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Sebanyak 14 kepada daerah di kabupaten/kota di Sumatera Utara, akan berakhir jabatannya di tahun 2015. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan berakhirnya masa jabatan, maka KPUD perlu segera melaksanakan pemilihan kepala daerah, agar tidak terjadi kekosongan pemimpin di daerah.

Ke-14 daerah tersebut menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, terdiri dari 4 kota dan 10 kabupaten. Masing-masing Kota Medan (berakhir 26 Juli 2015), Kota Binjai (berakhir 13 Agustus 2015), Kota Sibolga (16 Agustus 2015) dan Kota Pematang Siantar (22 September 2015).

“Untuk Kabupaten masing-masing Serdang Bedagai (5 Agustus 2015), Tapanuli Selatan (12 Agustus 2015), Toba Samosir (12 Agustus 2015), Labuhan Batu (19 Agustus 2015) dan Asahan (19 Agustus 2015),” katanya di Jakarta, Jumat (3/10).

Kemudian Kabupaten Pakpak Barat (25 Agustus 2015), Humbang Hasundutan (26 Agustus 2015), Samosir (15 September 2015), Simalungun (25 Oktober 2015) dan Labuhan Batu Utara (15 November 2015).

Menurut birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Pilkada di 2015 akan tetap dilaksanakan secara serentak.

Dihubungi terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, juga menyatakan hal senada. Menurutnya, Perppu merupakan hak subyektif Presiden dan obyektif DPR.

“Jadi sebelum Perppu terbit tentu sudah kita pertimbangkan dari berbagai aspek. Kalau itu diterima (DPR) Perppu itu yang dipakai. Kalau ditolak DPR, ya kita lihat nanti. Penolakan itu kan bukan hanya penolakan, tentu ada rekomendasi. Pasti ada tindakan. Kalau ada kekosongan hukum, terbit lagi Perppu itu,” katanya.

Namun meski Perppu telah diterbitkan, surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke seluruh KPUD yang dikirimkan Kamis (3/10) kemarin, menurut KPU, Husni Kamil Manik masih berlaku. Di mana dalam surat edaran diminta agar KPUD yang akan menggelar Pilkada dalam waktu dekat, menunda jadwal dan tahapan.

“Ya (surat edaran masih berlaku,red) sampai nanti ada kebijakan baru,” katanya menjawab JPNN.

Saat ditanya apakah masih berlakunya surat edaran karena KPU menilai Perppu belum dapat dijadikan dasar penyelenggaraan pilkada, sebab DPR belum menyetujui, Husni belum menjawab dengan tegas. Ia hanya menyatakan pihaknya belum membahas perkembangan pascaterbitnya Perppu yang ditanda tangani Presiden SBY, Kamis malam.

Sebelumnya Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Bernomor 1600/KPU/X/2014 tentang Pelaksanaan pemilukada tahun 2015.

“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada daerah-daerah yang harusnya menyelanggarakan Pilkada 2015, supaya menunggu sampai RUU Pilkada diundangkan dengan ditandatangani presiden atau sampai 30 hari setelah disahkan,” ujarnya.

Menurut Hadar, dalam menunggu pada surat edaran, KPUD tetap diminta saling berkoordinasi. Namun dalam melakukannya, dilarang menggunakan dana apa pun.

“Berkenaan dengan pengelolaan anggaran hibah daerah untuk pilkada, agar KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota, tidak melaksanakan kegiatan yang berimplikasi pada pengeluaran atau penggunaan alokasi dana hibah tersebut,” katanya.

Sumber : jpnn

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Mundur, Kaban Inspektorat Madina Tunggu Arahan Senior

    Mau Mundur, Kaban Inspektorat Madina Tunggu Arahan Senior

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)  – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rahmad Daulay mengaku masih menunggu pendapat kawan kawan senior terkait rencana pengunduran dirinya. “Masih pengetikan Pak. Dan terkait jadi atau tidaknya saya mengundurkan diri masih minta pendapat kawan kawan senior pak,” tulisnya menjawab konfirmasi wartawan. informasi rencana mundurnya Plt Kaban Inspektorat […]

  • Tapteng Layak Dilibatkan Konsorsium Danau Toba

    Tapteng Layak Dilibatkan Konsorsium Danau Toba

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Tapteng –  Meski tidak berada di pesisir Danau Toba, namun Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) layak dilibatkan dalam Konsorsium Pembangunan Destinasi Wisata Danau Toba yang baru-baru ini digagas 5 kementerian RI. Pasalnya, selain memiliki potensi pariwisata yang dapat mendukung dan menjadi bagian dari destinasi wisata Danau Toba, Tapteng saat ini telah memiliki pelabuhan laut yang […]

  • Perdagangan Orang Jadi Potret Buram, Aturan TPPO Mandul

    Perdagangan Orang Jadi Potret Buram, Aturan TPPO Mandul

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Saridah Aktivis Muslimah Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan ada 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar. Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah sebagaimana dilansir Antara edisi Rabu 11/9/024 di Sukabumi, awalnya mereka dijanjikan bekerja jadi tenaga admin/administrasi atau pelayan investasi berbentuk mata […]

  • Aparat Didesak Analisa Mengapa Vihara jadi Target Bom

    Aparat Didesak Analisa Mengapa Vihara jadi Target Bom

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, pihak Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus segera menganalisa bom di Vihara Ekayana, Kebon Jeruk. Menurut Hasanuddin, penyelidikan kasus itu harus fokus terhadap dua hal yakni sasaran dan lokasi bom. “Mengapa yang jadi target justru Vihara Ekayana di Kebon Jeruk? Bukankah ada Vihara […]

  • Tak Berkategori

    Ini Surat Edaran Mendagri yang larang fotocopy e-KTP

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (Mandailing Online) – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada sejumlah pihak terkait mengatakan e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP. Berikut surat edaran Mendagri yang mengimbau e-KTP tidak difotocopy: Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: No. 471.13/1826/SJ Sifat: Penting Lampiran: – Hal: Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader. […]

  • Protes Film, Alkitab Dibakar

    Protes Film, Alkitab Dibakar

    • calendar_month Minggu, 23 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Film Innocence of Muslims; sebelumnya berjudul Innocence of Bn Laden (judul produksi: Desert Warrior, judul di internet: The Real Life of Muhammad and Muhammad Movie Trailer,) benar-benar menjadi film yang berhasil membuat penontonnya “terkesima”, bagaimana tidak sebuah film yang tujuannya hanya untuk mempropaganda umat beragama diseluruh dunia, berhasil ditonton oleh jutaan umat beragama, khususnya umat […]

expand_less