Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Melagukan Bacaan Alquran, Bolehkah?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 19 Sep 2013
  • print Cetak

Ustaz Nashih Nashrullah
Melagukan bacaan Alquran harus sesuai kaidah.

Keindahan Alquran tak hanya terbatas pada susunan huruf, kalimat, atau makna yang terkandung di baliknya. Tetapi, Alquran juga indah kala dibaca.

Kedahsyatan pengaruh yang terdapat dalam bacaan Alquran konon dapat meluluhkan hati Umar bin Khatab yang lantas memeluk Islam. Karena, ayat-ayat Alquran tersebut bila dilantunkan niscaya akan menggetarkan hati bagi mereka yang beriman.

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal.” (QS al-Anfaal [8]:2).

Namun, menurut Dr Basyar Awad Ma’ruf dalam bukunya yang berjudul al-Bayan fi Hukm at-Taghanni bi Alquran, para ulama tidak bersepakat menyikapi pembacaan Alquran dengan berbagai ragam nada dan lagu, seperti seni tilawah atau tartil Alquran yang banyak populer sepanjang sejarah.

Pendapat yang pertama mengatakan, hukum membaca Alquran dengan varian lagu tersebut ialah makruh. Pendapat ini disampaikan Imam Ahmad bin Hanbal, Malik bin Anas, Said bin al-Musayyib, Said bin Jabir, al-Qasim bin Muhammad, Hasan al-Bashri, Ibnu Sirin, Ibrahim an-Nakha’i, dan lainnya. Opsi ini juga menjadi rujukan sejumlah ulama masa kini, seperti Syekh Muhammad Abu Zahrah.

Argumentasi yang dikemukakan kubu pertama ialah sejumlah hadis. Dalil yang pertama ialah hadis dari Hudzaifah bin al-Yaman. Rasulullah SAW memperingatkan di sabdanya tersebut agar hendaknya tidak membaca Alquran dengan nada (lahn), seperti ahlul kitab dan orang fasik.

Akan datang suata masa para kaum yang mengulang-ulang bacaan Alquran disertai lagu dan variasi-variasi baru. Riwayat ini dinukilkan oleh at-Tirmidzi di Nawadir al-Ushul, Thabrani di al-Ausath, Abu Ya’la di al-Jami’.

Dalil yang kedua ialah riwayat Abis bin Abas al-Ghifari yang dinukilkan oleh Ahmad dan Thabrani. Di riwayat tersebut, Rasul menyebutkan salah satu tanda akan datangnya hari akhir, yaitu munculnya kalangan yang tidak berkompeten dengan Alquran, hanya pandai melagukannya.

Selain kedua hadis tadi, dalil pelarangan juga merujuk pada tidak bolehnya mengumandangkan azan dengan lagu, seperti yang ditegaskan di riwayat Ibnu Abas yang dinukilkan Imam ad-Daruquthni.

Ibnu Hajar al-Asqalani memberikan komentar yang cukup proporsinonal. Menurut penulis Fath al-Bari fi Syarh Shahih al-Bukhari itu, memperindah bacaan Alquran sangat dianjurkan, jika tidak mampu maka berusahalah semampunya.

Akan tetapi, hendaknya tetap memperhatikan aturan-aturan baca dan kaidah tajwid ataupun tahsin Alquran agar menghindari kesalahan-kesalahan yang justru bisa merusak bacaan Alquran itu sendiri.

Alasan inilah yang tampaknya mendasari pula Lembaga Fatwa Mesir (Dar al-Ifta’) melarang pelantunan Alquran dengan lagu-lagu bila ternyata bacaan tersebut tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Alquran.

Para ulama sepakat jika pembacaan lagu itu melanggar kaidah ilmu tajwid, qiraat, dan tahsin, maka tidak diperbolehkan.

Misal, seperti bacaan al-Haitsham yang membaca kata limasakina dalam ayat ammas safinatu fakaanat limasakina dengan bacaan limiskin. Ini dianggap sebagai fenomena baru yang keliru dalam pelantunan lagu Alquran.

Termasuk, tidak mengindahkan etika, seperti menyertai bacaan tersebut dengan lantunan alat musik, seperti fenomena yang banyak bermunculan di abad kedua dan ketiga Hijiriyah.

Sedangkan, pandangan yang kedua menyatakan, membaca Alquran dengan tilawah atau tartil berikut macam-macam lagunya diperbolehkan.

Ini merupakan pendapat Abu Hanifah, Syafi’i, Abdullah bin al-Mubarak, at-Thabari, Ibn Bathal, Abu Bakar Ibn al-Arabi, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah.

Deretan nama dari sahabat juga berpandangan yang sama, antara lain, Umar bin Khatab, Ibnu Abas, Abdullah bin Mas’ud, dan lainnya.

Syekh Rasyid Ridha, Syekh Labib as-Sa’d, dan Dr Abd al-Mun’im al-Bahi, termasuk pendukung diperbolehkannya pembacaan Alquran dengan cara dilagukan dari kalangan ulama kontemporer.

Dasar yang dijadikan rujukan kelompok kedua ini, di antaranya, hadis riwayat Bukhari, Muslim dan Nasai dari Abu Hurairah RA.

Hadis itu menegaskan, Allah SWT belum pernah mengizinkan perkara, seperti izin yang diberikan kepada Nabi SAW untuk melantunkan bacaan Alquran dengan lagu.

Selain itu, hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal yang dinukilkan oleh Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud, juga diambil sebagai landasan.

Dalam hadis itu, Rasul dikisahkan membaca surah al-Fath secara pelan lalu mengulanginya di atas untanya yang tengah berjalan.

Di riwayat lain dikisahkan, Rasulullah memuji bacaan Abu Musa al-Asyari dan mengapresiasi sahabatnya tersebut, telah dianugerahi satu dari sekian pita suara keluarga Nabi Dawud AS.

Di kalangan sahabat, Abu Musa al-Asya’ari memang tersohor dengan suara dan lantunan Alquran yang bagus. Umar bin Khatab bahkan sering memintanya agar memperdengkarkan bacaan merdu tersebut.

“Ingatkan kita akan Allah SWT (dengan bacaanmu),” kata Umar. Selain Abu Musa al-Asy’ari, ada pula sahabat yang dikarunia bakat dan potensi berharga itu, yakni Salim budak Abu Hudzaifah. (republika.co.id)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Marapi kembali semburkan abu vulkanik

    Gunung Marapi kembali semburkan abu vulkanik

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Bukittinggi, – Gunung Marapi di Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali terlihat menyemburkan abu vulkanik pada Senin pagi sekitar pukul 08.33 WIB. Berdasarkan pengamatan di Kota Bukittinggi, semburan kedua abu vulkanik tersebut terlihat sedikit lebih tebal dari semburan pertama pada pukul 07.30 WIB. Semburan abu vulkanik tersebut sangat jelas terlihat dari kejauhan di […]

  • Pemkab Madina Setengah Hati Benahi BBI. Kebutuhan Ikan Mas Didatangkan Dari Rao Sumbar

    Pemkab Madina Setengah Hati Benahi BBI. Kebutuhan Ikan Mas Didatangkan Dari Rao Sumbar

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Keberadaan Balai Benih Ikan (BBI) di Kabupatrn Mandailing Natal (Madina) ternyata belum mampu menutupi kebutuhan konsumen di Kabupaten ini, pasalnya BBI yang ada tidak terlalu di urus meskipun BBI tersebut dibawah naungan Dinas Perikanan Pemkab Madina. Pemerintah Daerah terkesan setengah hati membenahi BBI tersebut. Penelusuran Mandailing Online ke sejumlah pengusaha ikan […]

  • Pemkab Diminta Cepat Realisasikan Pembangunan Fisik

    Pemkab Diminta Cepat Realisasikan Pembangunan Fisik

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) didesak menyegerakan pelaksanaan program pembangunan terutama proyek pembangunan fisik. Anggota Komisi C DPRD Madina, Binsar Nasution kepada wartawan, Senin (22/7/2013) menyatakan program pembangunan fisik itu sangat berdampak bagi perputaran ekonomi masyarakat, karena bisa membangkitkan gairah perekonomian dan terbukanya lapangan pekerjaan di saat harga karet murah saat ini. […]

  • DCS Dapil 3 PPP Madina

    DCS Dapil 3 PPP Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 3 PPP Madina

  • KPU: Coblos Ulang Pilkada Madina Tak Ada Kendala

    KPU: Coblos Ulang Pilkada Madina Tak Ada Kendala

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadwalkan pelaksanaan coblos ulang Pilkada Madina pada 20 April 2011 mendatang. KPU belum menemui kendala pelaksanaan coblos ulang. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Madina Jefri Antoni di ruang kerjanya di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Senin (21/03/2011). Dijelaskan, KPU Madina belum menemui kendala dalam melaksanakan tahapan […]

  • Kebakaran Hutan, Problem yang Mengancam Nyawa Rakyat

    Kebakaran Hutan, Problem yang Mengancam Nyawa Rakyat

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Intan Marfuah Aktivis Muslimah Sebanyak 66 titik panas terdeteksi di Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan, sepanjang Jumat (18/8). (CNN Indonesia). Terdeteksinya 66 titik panas di Kaltim tersebut diharapkan membuat pihak terkait melakukan penanganan agar tidak terjadi kebakaran hutan. “Sebanyak 66 titik panas itu terpantau sepanjang Jumat (18/8) […]

expand_less