Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Siswa yang tak Terlibat Injak Alquran, Diminta Tetap Tenang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 30 Agt 2013
  • print Cetak

SELUMA, – Siang kemarin Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron, SE langsung turun ke lapangan dengan mendatangi SMAN 6 Seluma, yang heboh karena kasus sejumlah siswa menginjaak Alquran saat disumpah oknum gurunya. Dia datang menggunakan mobil Daihatsu APV Nopol B 1509 ZFI.

Setibanya di SMAN 6 Seluma, Mufran langsung melihat-lihat ke dalam ruangan kelas siswa setelah sebelumnya sempat disambut kepala SMAN 6 Seluma, Drs Sardiman Panjaitan. Wabup masuk ke sejumlah ruangan kelas.

Mufran memberikan motivasi dan menyemangati siswa untuk tidak terpengaruh atas apa yang sedang terjadi dan yang dihebohkan saat ini. Siswa tidak terlibat harus tetap fokus belajar.

“Jangan pula kejadian ini menjadi adik-adik ingin pindah atau malu sekolah di sini. SMAN 6 Seluma ini bagus, jadi jangan terpengaruh. Tetap semangat belajar dan berprestasi. Saya sangat mendukung agar siswa di Seluma ini berprestasi, dan saya siap datang setiap acara yang digelar adik-adik, jika diundang,” ucap Mufran.

Usai itu, Mufran yang hadir didampingi Kapolsek Sukaraja Iptu. Suraya, SH dan Danramil Air Periukan, Lettu. Inf. Tamam menggelar pertemuan dengan seluruh guru SMAN 6 Seluma. Mufran menegaskan, agar kejadian serupa atau lebih buruk lagi jangan sampai terjadi. Karena tindakan tersebut tidak dibenarkan.

“Ini mungkin terjadi atas kekhilafan. Tapi tetap harus ditindak. Sebab kitab suci Alquran itu bukan milik sekolah ini, tapi dunia. Kita akan lakukan pembinaan dan koordinasi. Sebagai toleransi, akan dilakukan pembinaan dan sanksi tegas tetap dikenakan ke yang bersangkutan. Nanti Inspektorat yang akan menilai. Kan kalau PNS yang bermasalah tidak bisa kita langsung tindak, tapi harus melalui kajian dan pemeriksaan Inspektorat dulu,” ujar Wabup.

Terkait ada pembelaan bahwa yang diinjak itu bukan Alquran murni melainkan buku tafsiran dan tercemahan Alquraan sehingga tidak perlu terlalu dipersoalkan, langsung ditampik oleh Mufran. Ditegaskannya, apapaun itu jika ada hubungannya dengan ajaran agama, panutan atau tuntanan agama tetap tidak boleh diperlakukan demikian. Ia menduga, bisa saja oknum guru tersebut saat itu dalam kondisi labil.

“Apapaun itu mau buku doa, atau lainnya yang namanya ada kaitannya dengan agama, tidak boleh diinjak-injak termasuk juz Amma. Itu kesalahan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya yakin SDM guru sudah baik, tapi mungkin lagi labil. Harusnya guru lainnya yang melihat harus mengingatkan. Siswa yang bandel harus ada cara tersendiri untuk menanganinya. Ingat Alquran ini bukan milik pribadi, tapi seluruh umat Islam makanya hal ini menjadi besar,” ujar Mufran.

Terpisah Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Seluma, H Sipaun, S.Ag, MM menegaskan, setelah pihaknya melihat barang yang diminta siswa bersumpah dan menginjaknya itu, ditegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan dan meskipun hanya buku tafsir dan terjemahan Alquran. Tetap sama, tetap itu Alquran yang tidak boleh diinjak.

“Kita sudah melihat barangnya, dan itu termasuk Alquran. Tidak boleh diperlakukan seperti itu,” singkatnya seraya mengatakan hari ini akan ada pertemuan antara sekolah, oknum guru, kepala sekolah, komite termasuk Kemenag akan hadir serta jajaran lainnya di SMAN 6 Seluma.

Kepala SMAN 6 Seluma, Drs Sardiman Panjaiatan kepada RB kemarin menunjukkan barang yang serupa bentuknya, yang sempat diinjak siswa. Terlihat barang tersebut berjudul Az-zikra Terjemah dan Tafsir Alquran dalam Huruf Arab dan Latin, diterbitkan oleh Angkasa Bandung dan disusun oleh Bachriat Surin.

Terjemah dan tafsir Alquran itu merupakan hasil pengadaan sekolah tahun 2010 lalu guna mendukung pelajaran agama Islam di sekolah. Buku tersebut terdiri beberapa jilid, yang terbagi setiap 5 juz surat Alquran bertuliskan di dalamnya ayat Alquran lengkap sebagaimana tersusun per juz dan ada terjemahan dan tafsirnya sekaligus per ayat.

“Kalau yang diinjak siswa saat itu sama judulnya dan bentuknya serta warnanya hanya saja yang itu berisi Juz 1 sampai Juz 5,” terang Kepsek. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Panwaslu Kab/Kota Ditutup

    Calon Panwaslu Kab/Kota Ditutup

    • calendar_month Kamis, 26 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Setelah Tim Seleksi Calon Panwaslu Pilkada Kabupaten/Kota se Sumatera Utara memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum dalam rangka Pemilihan Umum Gubernur Sumut di 32 Kabupaten/Kota se Sumut yang dimulai pada 19 Juli hingga 26 Juli 2012 pukul 17.00 WIB, akhirnya mayoritas daerah sudah memenuhi target. Penjelasan itu disampaikan Ketua Tim Seleksi […]

  • Polisi Masih Selidiki Kepemilikan 11 Escapator Tambang Emas Ilegal di Madina

    Polisi Masih Selidiki Kepemilikan 11 Escapator Tambang Emas Ilegal di Madina

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online) : sampai hari ini, Tim penyidik Polres Mandailing Natal ( Madina), masih terus melakukan penelusuran terhadap kepemilikan 11 alat berat escapator yang di amankan polisi saat razia tambang emas ilegal di Kecamatan Kota Nopan. Dari 12 alat berat yang disita polisi, baru satu alat berat yang sudah di ketahui kepemilikannya dan […]

  • 6 Rumah Tak Terselamatkan, Saatnya Mobil Pemadam Ada di Natal

    6 Rumah Tak Terselamatkan, Saatnya Mobil Pemadam Ada di Natal

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NATAL (Mandailing Online) – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 6 rumah di Pasar III Natal, Kecamatan Natal, Selasa (21/04) memberikan peringatan bahwa Pemkab Mandailing Natal sudah harus menyediakan mobil pemadam kebakaran di kawasan Pantai Barat Madina. Sekiranya ada mobil pemadam yang ber pos di Natal, maka jumlah rumah terbakar di peristiwa itu dapat diminimalisir. Sejauh […]

  • Pemkab Madina Hentikan Tanggap Darurat Banjir

    Pemkab Madina Hentikan Tanggap Darurat Banjir

    • calendar_month Kamis, 28 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan, (MO) – Pemkab Madina menghentikan program tanggap darurat penanganan banjir bandang yang melanda Kecamatan Panyabungan dan Kecamatan Nagajuang belum lama ini.  “Sesuai surat Bupati Madina tertanggal 14 Februari lalu, waktu tanggap darurat berakhir 27 Februari. Semua aktivitas di posko akan kita tarik mulai hari ini,” kata Risfan Juliardy Hutasuhut ST Kepala Badan Penanggulangan […]

  • Camat dan Tokoh Masyarakat Dukung Renegosiasi
    Tak Berkategori

    Camat dan Tokoh Masyarakat Dukung Renegosiasi

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Selain Muspida, dukungan juga muncul dari sejumlah camat terhadap upaya renegosiasi kontrak karya PT.Sorikmas Mining bagi menyelesaikan perseteruan antara masyarakat Naga Juang dengan pihak perusahaan. Dalam dokumen deklarasi para camat dan tokoh masyarakat tertanggal 25 April 2013 itu,m pertama, menyatalkan bahwa para tokoh masyarakat dan camat mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan […]

  • Polres Madina Jangan Pilih Kasih

    Polres Madina Jangan Pilih Kasih

    • calendar_month Rabu, 18 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Ketua Deklarator LSM Majelis Rakyat Madina, Abdul Muis Pulungan, mendesak polres Madina atau poldasu untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap 5 warga Warga Naga Juang atau warga Kabupaten Madina dalam peristiwa pembakaran camp PT. SM di bukit Sambung. Aparat penegak hukum tak boleh pilih kasih, demi asas keadilan dan kepastian […]

expand_less