MEDAN (Mandailing Online) – Ratusan mahasiswa tergabung dalam IMA-Tabagsel berunjukrasa di Kejatisu, Medan, Kamis siang (3/10/2019) menuntut agar bupati Madina diperiksan dalam kasus Taman Raja Batu.
Massa yang berkisar 300 mahasiswa itu naik angkutan kota menuju depan gedung Kejasaaan Tinggi Sumut (Kejatisu).
Aksi mahasiswa di Kejatisu ini bersamaan waktu dengan sidang kasus Taman Raja Batu di Pengadilan Tipikor Medan agenda pemeriksan saksi salah satunya mantan Sekda Madina, Syafei Lubis yang menyatakan di hadapan hakim bahwa inisiator pembangunan Taman Raja batu adalah bupati Madina.
artikel terkait :
Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu
Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu
Unjukrasa mahasiswa di Kejatisu itu membawa spanduk dan poster yang berisi desakan. Satu poster bertulis “ tangkap bupati Madina”.
“Sayangnya Bupati Madina tidak juga diperiksa! Jadi kami rasa Bupati Madina ini kebal hukum. Satu yang kami tuntut disini tangkap Bupati Madina,” teriak Rahman Simanjuntak, salah satu orator.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, Irwan Sinuraya didampingi Asintel Andi Murji Machfud di hadapan mahasiswa mengungkap bahwa Kejatisu telah dua kali memanggil bupati Madina Dahlan Hasan Nasution untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.
“Kejatisu tidak diam dengan kasus ini. Kita sudah dua kali panggil tetapi tidak datang. Pemanggilan Bupati juga ada prosedurnya dengan dipanggil dikirim surat melalui gubernur.
Kita pastinya akan melakukan panggilan ketiga,” ucap Irwan.
Nantinya lanjut Irwan, pihaknya akan menentukan sikap setelah dilakukan pemanggilan ketiga.
Namun, ucapan tersebut sempat dibantah, massa kenapa tidak dijemput paksa.
“Kejati tidak akan diam dan akan berjuang agar kasus ini tuntas,” ungkapnya.
Sumber : sentralberita.com / edisimedan.com
Editor : Dahlan Batubara