PALAS, – KPUD Kabupaten Palas resmi menetapkan nomor urut dari 6 pasangan calon bupati dan wakil bupati Palas peserta Pemilukada Palas periode 2013-2018 pada rapat pleno terbuka di Mess Sibuhuan, Kamis (18/7).
Penetapan tersebut dituangkan dalam surat keputusan nomor urut calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Palas tahun 2013 dengan Nomor 25/KPTS/KPU-PL/002.964962/2013 tanggal 18 Juli 2013. Pemilukada Palas akan digelar 11 September mendatang.
Rapat pleno terbuka ini dipimpin Ketua KPU Palas Atas Siregar dan dihadiri keenam pasangan yang ditetapkan itu antara lain nomor urut 1 pasangan Sarmadan Hasibuan-H Paisal Hasibuan (SAMPAI), nomor urut 2 pasangan Dr Alwi Mujahid Hasibuan-Supratin, nomor urut 3 pasangan H Rahmat P Hasibuan-H Andri Ismail Putra Nasution (HARAPAN), nomor urut 4 pasangan Tondi Roni Tua-H Idham Hasibuan, nomor urut 5 pasangan Rustam Efendi Hasibuan-Tongku Khalik Hasibuan, dan nomor urut 6 pasangan H Ali Sutan Harahap-Drg Ahmad Jarnawi Pasaribu.
Dalam acara prosesi pengundian yang digelar KPU Palas turut dihadiri partai pengusung, para tim pendukung dan simpatisan masing-masing pasangan calon. Selain Ketua KPU, tampak mendampingi komisioner KPU seperti Rahmad Efendi Siregar, Balyan Kadir dan disaksikan Unsur Muspida Plus Palas.
“Pengundian nomor urut ini dilakukan secara umum melalui rapat pleno terbuka sebagai salah satu tahapan pemilukada Palas yang telah ditentukan sesuai aturan,” sebut Rahmad di sela-sela pengundian nomor urut pasangan calon.
Penetapan nomor urut pasangan calon juga disertai penanda tanganan seluruh komisioner KPU, masing-masing pasangan calon, serta para saksi yang hadir sebagai syarat sahnya penetapan. (metrotabagsel)