Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

75 Persen Camat Tidak Tinggal di Rumah Dinas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Des 2012
  • print Cetak

Iskandar 051212PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hampir 75 persen dari 23 Camat di Mandailing Natal (Madina) tidak berdomisili di ibu kota kecamatan dan tidak menempati rumah dinas yang telah disediakan.

Kebandelan para camat tersebut berdampak pada kinerja pemerintahan kecamatan. Kondisi ini juga menunjukkan para camat kurang mematuhi peraturan bupati tentang kewajiban berdomisili di ibu kota kecamatan.

”Pemkab Madina telah bersusah payah untuk membangun rumah dinas camat namun sayang tidak ditempati oleh Camat, ini berarti para camat yang tidak menempati rumah dinas tersebut tidak mematuhi peraturan bupati,” kata Ketua Komisi I DPRD Madina, Iskandar Hasibuan, Senin (3/12).

Dalam waktu dekat ini ungkap Iskandar, pihaknya melalui Pimpinan DPRD Madina akan segera memanggil para camat-camat se Madina terutama yang tidak berdomisili di ibu kota kecamatan dan tidak menempati rumah dinas.

“Bagaimana ia (seorang camat) mampu mendalami perkembangan per hari di kecamatan serta bisa memahami adat istiadat ataupun kebiasaan masyarakat yang dipimpinnya untuk berkomunikasi dan bersosialisasi saja kurang,” kata Iskandar.

Padahal, lanjut Iskandar, Bupati Madina Hidayat Batubara telah mengeluarkan Peraturan Bupati Madina nomor 72 tahun 2011 lalu tentang Persyaratan Camat Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madina. Peraturan itu dalam upaya mendorong pemerintahan kecamatan yang lebih efisien dan efektif,

Pada pasal 7 huruf (i) peraturan bupati itu disebutkan seorang calon camat harus bersedia berdomisili di ibu kota Kecamatan beserta keluarga selambat-lambatnya 7 hari setelah pelantikan.

Ditegaskan Iskandar, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa kecamatan yang ada dan telah mendapatkan informasi tentang camat-camat yang enggan untuk menempati rumah dinas yang telah disediakan.

Bila menyimak dari peraturan Bupati Madina tersebut, kata Iskandar para camat yang tidak menempati rumah dinas ataupun tidak berdomisili di ibu kota Kecamatan telah bisa diberhentikan dari jabatannya.

“Didalam salah satu pasal yang tertuang dalam peraturan bupati itu telah jelas-jelas diungkapkan seorang camat dapat diberhentikan dari jabatannya telah dijelaskan pada pasal 11 huruf (d) disebutkan tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 7. Jadi kita meminta agar bupati madina untuk segera mencopot para camat yang tidak menempati rumah dinas ataupun berdomisili di ibu kota kecamatan,”pinta Iskandar. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbudpar segera canangkan Visit Medan Year 2012

    Disbudpar segera canangkan Visit Medan Year 2012

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan akan segera merilis program Visit Medan 2012. Sumber : Waspada

  • Seni Etnik Mandailing Juara I di Culture Fest of North Sumatra 2024

    Seni Etnik Mandailing Juara I di Culture Fest of North Sumatra 2024

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Kolaborasi Gordang Sambilan, Gondang dan Tor-tor Mandailing meraih juara I di Culture Fest of North Sumatra 2024. Culture Fest of North Sumatra 2024 diselenggarakan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara tanggal 6 hingga 7 Mei 2024 di halaman UPT Musium Negeri Sumut, Medan. Grup yang menyabet juara I […]

  • Fadli Sadama, teroris paling bahaya kabur dari LP Tanjung Gusta

    Fadli Sadama, teroris paling bahaya kabur dari LP Tanjung Gusta

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Jakarta, – 22 Narapidana teroris ikut melarikan diri saat kerusuhan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Dari ke-22 napi tersebut, ada satu teroris yang paling berbahaya. “Semua teroris berbahaya, tetapi ada satu yang paling bahaya yaitu Fadli Sadama,” ujar Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/7). […]

  • PNS, TNI dan Polri dilarang terima hadiah

    PNS, TNI dan Polri dilarang terima hadiah

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA –  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengeluarkan surat edaran terkait Hari Raya Idul Fitri 1435H/2014M, yang ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan anggota Polri. Dalam surat Nomor 02 Tahun 2014 tertanggal 17 Juli 2014 itu, Menteri PAN-RB mengingatkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal […]

  • Siswa Injak Alquran, Oknum Guru Panen Kecaman

    Siswa Injak Alquran, Oknum Guru Panen Kecaman

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    SUKARAJA, – Kabupaten Seluma dan masyarakat Bengkulu umumnya dihebohkan peristiwa pembakaran buku surat Yasin dan sajadah masjid oleh orang gila. Kali ini digemparkan kejadian injak Alquran. Tindakan yang tak wajar ini memunculkan kecaman dan desakan masyarakat agar oknum guru SMAN 6 Seluma berinisial AA yang meminta 8 siswa di sekolah itu bersumpah dengan menginjak Alquran […]

  • Mendambakan Sistem Kesehatan yang Mudah dan Murah

    Mendambakan Sistem Kesehatan yang Mudah dan Murah

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nelly, M.Pd Akademisi dan Pemerhati Kebijakan Publik Mendambakan kesehatan yang mudah, murah dan gratis tentu saja menjadi harapan seluruh rakyat bangsa ini. Hal ini pasti bisa terwujud, sebab Indonesia adalah negeri yang Allah SWT anugrahkan kekayaan yang melimpah ruah. Dengan segala kekayaan ini, tentulah segala kebutuhan rakyat dapat dipenuhi oleh negara bukan saja […]

expand_less