Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

75 Persen Camat Tidak Tinggal di Rumah Dinas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Des 2012
  • print Cetak

Iskandar 051212PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hampir 75 persen dari 23 Camat di Mandailing Natal (Madina) tidak berdomisili di ibu kota kecamatan dan tidak menempati rumah dinas yang telah disediakan.

Kebandelan para camat tersebut berdampak pada kinerja pemerintahan kecamatan. Kondisi ini juga menunjukkan para camat kurang mematuhi peraturan bupati tentang kewajiban berdomisili di ibu kota kecamatan.

”Pemkab Madina telah bersusah payah untuk membangun rumah dinas camat namun sayang tidak ditempati oleh Camat, ini berarti para camat yang tidak menempati rumah dinas tersebut tidak mematuhi peraturan bupati,” kata Ketua Komisi I DPRD Madina, Iskandar Hasibuan, Senin (3/12).

Dalam waktu dekat ini ungkap Iskandar, pihaknya melalui Pimpinan DPRD Madina akan segera memanggil para camat-camat se Madina terutama yang tidak berdomisili di ibu kota kecamatan dan tidak menempati rumah dinas.

“Bagaimana ia (seorang camat) mampu mendalami perkembangan per hari di kecamatan serta bisa memahami adat istiadat ataupun kebiasaan masyarakat yang dipimpinnya untuk berkomunikasi dan bersosialisasi saja kurang,” kata Iskandar.

Padahal, lanjut Iskandar, Bupati Madina Hidayat Batubara telah mengeluarkan Peraturan Bupati Madina nomor 72 tahun 2011 lalu tentang Persyaratan Camat Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madina. Peraturan itu dalam upaya mendorong pemerintahan kecamatan yang lebih efisien dan efektif,

Pada pasal 7 huruf (i) peraturan bupati itu disebutkan seorang calon camat harus bersedia berdomisili di ibu kota Kecamatan beserta keluarga selambat-lambatnya 7 hari setelah pelantikan.

Ditegaskan Iskandar, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa kecamatan yang ada dan telah mendapatkan informasi tentang camat-camat yang enggan untuk menempati rumah dinas yang telah disediakan.

Bila menyimak dari peraturan Bupati Madina tersebut, kata Iskandar para camat yang tidak menempati rumah dinas ataupun tidak berdomisili di ibu kota Kecamatan telah bisa diberhentikan dari jabatannya.

“Didalam salah satu pasal yang tertuang dalam peraturan bupati itu telah jelas-jelas diungkapkan seorang camat dapat diberhentikan dari jabatannya telah dijelaskan pada pasal 11 huruf (d) disebutkan tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 7. Jadi kita meminta agar bupati madina untuk segera mencopot para camat yang tidak menempati rumah dinas ataupun berdomisili di ibu kota kecamatan,”pinta Iskandar. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter RSU Panyabungan Diujung Tanduk

    Dokter RSU Panyabungan Diujung Tanduk

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para dokter dan staf medis di RSU Panyabungan kini bagai di ujung tanduk risiko terinfeksi virus corona. Bahkan petugas non medis juga sangat rentan tertular. Kondisi rawan itu menyebabkan RSU Panyabungan sempat vakum alias tak melayani tindakan lanjutan terhadap pasien selama sekitar 2 pekan, dan sudah buka kembali sejak Sabtu kemarin. […]

  • Ini Persyaratan Bandar Udara Mandailing Natal Untuk Bisa Operasional

    Ini Persyaratan Bandar Udara Mandailing Natal Untuk Bisa Operasional

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Agus mengatakan Bandar Udara Mandailing Natal secepatnya diupayakan bisa dioperasionalkan setelah selesai pembangunan tentunya dengan memenuhi persyaratan seperti prosedur pengoperasian Bandar Udara Baru (tahapan verifikasi, commisioning, fasilitas sisi udara dan sisi darat, penyusunan dokumen operasi seperti Aerodrome Manual (AM), Sertifikasi Bandara (SBU), Publikasi Aerodrome Information Public (AIP), Aerodrome Emergency Plan (AEP) […]

  • Lima Penganiaya Wartawan Divonis Rendah, Kuasa Hukum Korban Surati JPU dan Pengadilan

    Lima Penganiaya Wartawan Divonis Rendah, Kuasa Hukum Korban Surati JPU dan Pengadilan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Vonis 8 bulan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Panyabungan kepada lima terdakwa pelaku pengeroyokan dan penganiayaan wartawan dianggap terlalu ringan dan jauh dari ancaman pasal 170 jo 351 yang diancam dengan 5 tahun 6 bulan. Demikian dikatakan Irvan Fadly Lubis, SH kuasa hukum Jeffry Barata Lubis korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga […]

  • Kemiri dari Pastap Julu

    Kemiri dari Pastap Julu

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Dua orang memindahkan goni berisi biji kemiri ke atas mobil di Desa Pastap Julu, beberapa waktu lalu. Desa Pastap Julu, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, Sumut merupakan desa penghasil kemiri dan hasil kebun lainnya. Desa ini berada di ujung selatan barat daya Kecamatan Tambangan. Berbatas langsung dengan hutan. Pohon kemiri menyebar di beberapa titik perbukitan […]

  • Kisah Imam Denmark Menemukan Cahaya Islam

    Kisah Imam Denmark Menemukan Cahaya Islam

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Reino Arild Pedersen, merupakan imam pertama pengisi khotbah Jumat di Denmark. Ia lebih terkenal dengan nama Abdul Wahid Pedersen, namanya setelah berislam. Siapa sangka, sang imam yang pengetahuan keislamannya luas itu merupakan seoran mualaf. Hingga mengenal Islam, perjalanannya pun tak singkat. Ia menempuh banyak perjalanan hingga mendapat manisnya hidayah. Perjalanannya dimulai saat usianya masih 16 […]

  • Proses Penegerian STAIM, Kemenag Akan Bentuk Tim

    Proses Penegerian STAIM, Kemenag Akan Bentuk Tim

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Kementerian Agama Republik Indonesia dalam waktu dekat akan membentuk tim yang akan bekerja dalam proses perubahan STAIM menjadi perguruan tinggi negeri. Kepastian pembentukan tim ini merupakan hasil pertemuan Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dengan Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (22/8/2017). Tim ini akan melakukan cek lapangan meneliti keabsahan […]

expand_less