PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 792 Calon Jamaah Haji ( Calhaj ) dari Mandailing Natal ( Madina ) wajib melakukan Istita’ah. Istithaah sendiri merupakan istilah mampu atau tidaknya seorang jamaah haji menunaikan ibadah haji.
“Berbeda dengan Tahun sebelumnya, Salah satu penentu calhaj Tahun 2024 yang bisa diberangkatkan harus melakukan Istita’ah kesehatan bagi calhaj. Artinya, Istitaah kesehatan merupakan salah satu persyaratan untuk melaksanakan ibadah haji Tahun 2024,” jelas Irfansyah Nasution Kasi Haji dan Umroh Kemenag Madina Kamis 11/01/2024.
Ia menjelaskan, biaya Istithaah tersebut dibebankan kepada Calhaj dan hasilnya nanti menjadi persyaratan pelunasan biaya ongkos Ibadah Haji. Bagi yang tidak sehat atau tidak Istita’ah bahasanya, maka ia tidak bisa melunasi,” jelas Irfan.
Untuk Kabupaten Madina sendiri kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Madina, medical check up atau cek kesehatan dilakukan di RSUD Panyabungan.
“Untuk pelayanan kami dari Kemenag selaku penyelenggara dan bidang kesehatan di tangani Dinas Kesehatan dan RSUD Panyabungan, jadi masing masing bekerja dibidangnya,” jelas Irfan.
Sesuai jadwal kata Irfansyah Nasution, Calhaj Madina akan diberangkatkan pada bulan Juni 2024 nanti.( fikri )