Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kasus di Dinas Kesehatan Madina, Jaksa Jangan Main Mata

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 30 Jun 2016
  • print Cetak
Korupsi Dinas Kesehatan grafis

Korupsi Dinas Kesehatan grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah kalangan di Mandailing Natal mengharapkan Kejakasaan Negeri  Mandailing Natal (Madina) tidak main mata dengan oknum-oknum di Dinas Kesehatan Madina terkait kasus karupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

“Saya mengharapkan agar tidak ada yang bermain di kasus Dinas Kesehatan itu. Sebab, pihak Aliansi Masyarakat Peduli  Madina sudah bekerja keras membersihkan koruptor dari Madina, salah satunya mengadukan kasus-kasus di Dinas Kesehatan kepada Kejaksaan Agung,” kata Mursal Lubis, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Kamis (30/6/2016).

Dia juga meminta bupati Madina agar tidak melindungi para terduga koruptor, sebab, jika bupati terlibat melindungi koruptor atau membantu menghilangkan bukti-bukti korupsi, maka bupati juga telah ikut menyuburkan korupsi di Madina.

Pihak Kejaksaan Agung sendiri juga telah memberikan warning kepada pihak kejaksaan di Madina agar tidak mencoba-coba bermain mata dengan pejabat korup di Dinas Kesehatan Madina, bahkan Kejaksaan Agung telah member warning akan menindak jaksa nakal di Madina.

 “Bahkan, kalau ada Jaksa yang mengaku bisa menyelesaikan masalah ini di bawah tangan, kita akan tindak,” kata Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung, Firmansyah,SH kepada pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (22/6/2016).

Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) berada di Kejagung menanyakan kembali perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Diskes Madina, yang merugikan negara sekitar Rp7,3 Miliar.

Setelah menyampaikan berkas 23 Mei 2016, ARPM sudah tiga kali mendatangi Kantor Kejaksaan Agung untuk mengingatkan petugas hukum di sana mem-folow up dugaan tindak pidana korupsi Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal.

Kali Kedua, Senin, 6 Juni 2016, ARPM diterima Fery, Humas Kejakgung, yang memperlihatkan surat bernomor R-145/L/L.4/05/2016, yang berisi antara lain, berkas pengaduan dari Aliansi Rakyat Peduli Madina layak diteliti ke bagian yang lebih berkompeten, Jamintel dan Jampisus.

Menurut Firmansyah, penyidikan atas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal hanya persoalan waktu . “Tidak mungkin kami lanjutkan ke Jamintel dan Jampidsus, kalau berkasnya tidak layak kami ajukan,” kata Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejakgung itu, seperti dikutip Ardian.

Apakah dugaan tipikor ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal? Firmansyah mengatakan, penyidikannya dilakukan oleh Jamintel dan Jampdisus di Kejakgung. “Kalau sudah layak baru koordinasi dengan Madina.”

Ia juga menertawakan berbagai komentar dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, yang menyatakan Kepala Diskes Madina belum pernah diperiksa, ketika ARPM memperlihatkan sejumlah berita beberapa media. “Bagaimana mau diperiksa, Jamintel dan Jampidsus masih melengkapi penyidikan,” katanya.

Firmansyah tetap berharap ARPM terus-menerus mendatangi Kejakgung karena banyak masalah hukum yang ditangani lembaga itu, Ia juga memahami kekhawatiran para tokoh Mandailing Natal atas percepatan penanganan Diskes Madina. “Kami tau kok serawan apa korupsi di Sumatera Utara dan Mandailing Natal,” katanya.

Aliansi Rakyat Peduli Madina, Senin, 23 Mei 2016 yang lalu, menyerahkan berkas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, dengan perkiraan kerugian negara Rp7,3 Miliar.

ARPM meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa dan meneliti dalam lima point:

Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi pada Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Puskesmas Rp2,48 miliar. Terjadi pemborosan pada kegiatan dan perencanaan, tetapi tersusun rapi dalam administrasi, karena kerja sama dengan kepala-kepala Puskemas.

Yang kedua, pengadaan alat pengolahan limbah padat senilai Rp1 Miliar. Aliansi Rakyat Peduli Madina telah mengecek berulang kali alamat perusahaan yang dimaksud di Jakarta, tetapi tetap tidak jelas. Alamatnya ada, tetapi bukan kantor perusahaan yang dimaksud. Yang satu lagi berupa alamat perumahan, tetapi pemilik rumah mengatakan bahwa tempat itu bukan kantor perusahaan tersebut.

Pembayaran gaji atau honor bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga dilibas 50 persen, sehingga merugikan Negara Rp2,7 miliar. Pelaksanaan di Kabupaten Mandailing Natal setidaknya menyalahi tiga hal: pemotongan, prosedur tidak sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dan penyaluran honor tidak sesuai dengan nama-nama bidan PTT yang ada.

Yang keempat soal pembelian 4 unit ambulans ke Puskesmas yang tidak sesuai dengan RUP, tidak memenuhi standar minimum kendaraan yang dibutuhkan. Dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal merugikan Negara Rp1,4 miliar.

Yang terakhir, soal aliran anggaran ke puskemas pembantu (pustu). Aliansi Rakyat Peduli Madina mencurigai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal memark up harga peralatan puskesmas pembantu, sehingga merugikan Negara Rp800 juta.

Peliput                           : Dahlan Batubara

Sumber tambahan       : Aliansi Rakyat Peduli Madina

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intel Melayu, Belajarlah Kepada Zulkifli Lubis Muda (bagian 1)

    Intel Melayu, Belajarlah Kepada Zulkifli Lubis Muda (bagian 1)

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cukup jarang badan intelijen membuat rilis yang disebarkan ke media. Tapi itulah yang terjadi tak lama setelah persidangan Ahok pada pekan lalu (Selasa, 31/1). Pertanyaan tim kuasa hukum kepada K.H. Ma'ruf Amin yang hadir sebagai saksi bergulir menjadi isu penyadapan, terutama setelah Susilo Bambang Yudhoyono menggelar konferensi pers. Bola pun bergulir ke arah Badan Intelijen Negara (BIN), […]

  • Fraksi Golkar Apresiasi Pengembangan Manfaat Taman Raja Batu

    Fraksi Golkar Apresiasi Pengembangan Manfaat Taman Raja Batu

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pameran Pembangunan di HUT Kabupaten Mandailling Natal bulan Maret nanti direncana berlokasi di Taman Raja Batu. Pilihan Taman Raja Batu ini sebagai lokasi Pameran Pembangunan memperoleh apresiasi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina). Selain itu, sebagian kawasan Taman Raja Batu juga telah direncanakan sebagai lokasi kantor Dinas Sosial, kantor […]

  • Banyak Kejanggalan di Pilkada Madina.Tim On Ma Minta Saksi di PPK Buka Kotak Suara

    Banyak Kejanggalan di Pilkada Madina.Tim On Ma Minta Saksi di PPK Buka Kotak Suara

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Pilkada di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) semakin runyam. Pasalnya Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina nonor urut 1 Harun Mustafa Nasution dan M.Ichwan Husein Nasution menemukan sejumlah masalah termasuk di persoalan perselisihan angka di Form C1 Plano yang merugikan Paslon 1. Tim Kampanye paslon 1 […]

  • UKT Ditengah Pandemi

    UKT Ditengah Pandemi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Elsa Novia Wita Siregar, S.Si   Seperti kita ketahui, semenjak wabah melanda dunia termasuk Indonesia banyak kegiatan yang dilakukan dirumah termasuk kegiatan belajar mengajar dimulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Proses belajar mengajar dilakukan secara online dirumah masing-masing. Kegiatan ini otomatis mengharuskan setiap peserta didik menyiapkan kuota setiap kelas online diadakan. Tentu […]

  • Keterangan Saksi Tidak Sesuai BAP

    Keterangan Saksi Tidak Sesuai BAP

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sidang lanjutan empat terdakwa pengisap ganja, Heriansyah Hanzali Dalimunthe (PNS), Dedek Ispansyah (PNS), Edi Syahputra (wiraswasta) dan Samsuddin Batubara alias Manambin kembali (pemilik warung), kembali digelar di Pengadilan Negeri Panyabungan, Kamis (02/12/2010). Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi. Dua orang saksi yang dimintai keterangan yaitu Dedi dan Fahri. Keduanya termasuk dalam kedelapan orang yang diciduk […]

  • HET LPG Belum Ada, Harga 3 KG Capai 25 Ribu
    Tak Berkategori

    HET LPG Belum Ada, Harga 3 KG Capai 25 Ribu

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG belum ditetapkan pemerintah daerah Mandailing Natal (Madina) menyebabkan harga gas itu tak menentu. Di Kecamatan Ranto Baek, harga gas LPG 3 kg mencapai .25.000 ripuah per tabung. Sementara di kota Panyabungan terjadi beberapa variasi harga. Antara 16 ribu hingga 18 ribu rupiah per tabung. Akibatnya […]

expand_less