Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Tetapkan Tahapan Pemilukada Ulang!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
  • print Cetak


MADINA- Badan Otonom (Banom) Nahdhatul Ulama (NU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yakni GP Ansor mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Madina agar segera menetapkan tahapan-tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ulang.
Hal ini mengingat dana untuk pelaksanaan pemilukada ulang Madina telah ditetapkan oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina, yakni sebesar Rp12,2 miliar.
“Untuk apa diperlambat lagi, karena ini memang keinginan masyarakat dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. KPUD harus menunjukkan bahwa dia bekerja profesional,” sebut Ketua GP Ansor Madina, Samsul Bahri SAg, Rabu (5/1).
Samsul menegaskan, pelaksanaan pemilukada ulang di Madina merupakan hal yang tak bisa ditawar-tawar. Sebab, itu merupakan perintah MK dan keinginan masyarakat untuk memilih bupati yang depenitif, terlepas dengan perdebatan politik terkait peserta pemilukada ulang.
“Kami salut dengan kinerja Pj Bupati Madina yang berupaya menjalankan tugas semaksimal mungkin, yakni pelaksanaan pemilukada ulang. Sekarang yang kita persoalkan adalah KPUD-nya. KPUD harus segera menetapkan tahapan-tahapan itu dan tidak memperlambat lagi pelaksanaan coblos ulang karena ini sesuai dengan keinginan masyarakat dananya juga sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Diungkapkannya, dalam waktu dekat ini, GP Ansor Madina akan beraudensi dengan KPUD tentang tahapan-tahapan pemuilukada ulang yang seharusnya hal itu sudah tergambar kapan KPUD akan melaksanakannya.
“KPUD jangan sampai memperoleh kesan tak baik dari masyarakat. Dalam waktu dekat ini kita akan beraudensi untuk mengetahui jadwal itu. Bukan itu saja, kita juga akan membahas kembali soal pelaksanaan pemilukada yang lalu, karena hal ini tak terlepas dengan peristiwa yang terjadi di pemilukada April tahun 2010 lalu,” katanya
Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga stabilitas terutama bagi elit-elit politik jangan menyebarkan isu-isu yang bisa membuat konflik sosial di tengah-tengah masyarakat. Di samping itu, masyarakat juga jangan terprovokasi atas situasi dan informasi yang tak memiliki dasar.
“Kami analisa di tengah-tengah masyarakat pembahasan soal pemilukada ulang masih santer termasuk masalah peserta calon bahkan ada selebaran untuk memboikot pemilukada ulang. Ini namanya sudah menyalahi undang-undang, kita patuhi saja peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan, dan pelaksanaan pemilukada ulang itu merupakan wujud demokrasi dan Madina juga harus menerapkan demokrasi itu,” pungkasnya. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Minta Calhaj Doakan Panyabungan Timur Jauh dari Bencana

    Camat Minta Calhaj Doakan Panyabungan Timur Jauh dari Bencana

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Camat Panyabungan Timur,  Aidil Faturrahman S.Sos mengharapkan kepada para calon haji dari Panyabungan Timur mendoakan kecamatan itu jauh dari bencana dan musibah. Harapan itu disampaikan camat pada acara pelepasan jamah haji asal Panyabungan Timur  Rabu, (3/8). Selain itu camat juga mengharapkan kepada  para jamaah juga mendoakan agar  Panyabungan Timur kedepannya […]

  • Kebijakan Pemkab Madina 2023 Masih Fokus Pemulihan Ekonomi

    Kebijakan Pemkab Madina 2023 Masih Fokus Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebijakan Pemkab Mandailing Natal (Madina) tahun 2023 masih fokus pemulihan ekonomi dampak covid-19. Itu tercermin dari pengantar KUA PPS tahun 2023 yang disampikan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution di hadapan rapat paripurna DPRD Madina, Jum’at (11/11/2022). Menurutnya, Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 ini disusun dengan melihat hasil […]

  • Polsek dan Camat Muara Sipongi Amankan Situasi

    Polsek dan Camat Muara Sipongi Amankan Situasi

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) : Paska pembakaran 1 unit rumah, buntut pembunuhan di Muara Sipongi, Polsek dan camat mengamankan situasi agar tak ada kerusuhan lanjutan. Pihak kepolisian dan Muspika Muara Sipongi langsung mengumpulkan para tokoh masyarakat dan perwakilan dari pihak korban di Kapolsek Muara Sipongi, Rabu (3/2). “Iya, kita baru selesai rapat mencarikan jalan solusi […]

  • LPSE Langkah Peningkatan SDM Pengadaan Barang dan Jasa

    LPSE Langkah Peningkatan SDM Pengadaan Barang dan Jasa

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan MO-Langkah awal dari sebuah proses pembelajaran terhadap peningkatan sumber daya manusia dibidang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mandailing Natal adalah dengan kehadiran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Demikian disampikan Kepala bagian Layanan Barang dan Jasa Madina Jufri Anthoni ST Msi kepada Mandailing Online, Kamis (9/2) diruang kerjanya usai melakukan acara Launcing LPSE dan […]

  • Polres Madina Amankan Kades Tegal Sari Natal Terkait Video Kekerasan Anak

    Polres Madina Amankan Kades Tegal Sari Natal Terkait Video Kekerasan Anak

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      MADINA- Mandailing Online : Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) gerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku penganiaya anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal sejak Senin (24/6/2024). Kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah Kepala Desa (Kades) Tegal Sari RF dan Sekretaris Desa (Sekdes)Madina IS Plh Kasi […]

  • Pengacara : Bupati Madina Yang Paling Bertanggungjawab

    Pengacara : Bupati Madina Yang Paling Bertanggungjawab

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Baginda Umar Lubis, pengacara terdakwa Kadis Perkim Rahmadsyah, menyebutkan bahwa kliennya mengerjakan proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,63 miliar ini berdasarkan perintah Bupati Madina Dahlan. Itu ditegaskan pengacara Baginda Umar Lubis dalam nota eksepsi persidangan kasus pembangunan Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) di Mandailing […]

expand_less