Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 9 Des 2024
  • print Cetak

Istimewa

JAKARTA( Mandailing Online ): – Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor Urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Muhammad Ichwan Husein Nasution, Salman Alfarisi Simanjuntak menyerahkan puluhan alat bukti baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Alat bukti tersebut, kata Salman dalam rangka memperkuat argumentasi paslon nomor urut 1 atas permohonan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mandailing Natal tahun 2024.

“Hari ini kami baru saja menuntaskan alat bukti surat yang menguatkan dalil -dalil ataupun argumentasi yang sudah kami sampaikan di dalam permohonan,” kata Salman kepada awak media usai menyerahkan alat bukti permohonan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Dari puluhan alat bukti yang diserahkan, Salman mengatakan mengenai adanya dugaan pasangan calon nomor urut 2 Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Mandailing Natal yang tidak memenuhi syarat formil untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilukada tahun 2024.

“Karena di dalam tahapan tahapan kegiatan baik paslon 01 atau 02 sudah ditentukan berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 bahwa pada saat penyerahan atau pendaftaran di tanggal 27- 29 Agustus, paslon itu diwajibkan untuk menyerahkan syarat-syarat administrasi,” papar Salman.

“Satu di antaranya, adalah soal penyerahan tanda terima LHKPN yang menjadi catatan penting. LHKPN yang dimaksud disini adalah sebagai calon kepala daerah, itu stressing pointnya bahwa paslon 02 ini menurut kami tidak menyampaikan syarat administrasi tersebut, LHKPN tidak sekedar syarat administrasi yang harus dipenuhi Calon Kepala Daerah, tapi dari sini juga kita bisa melihat bagaimana komitmen Calon Kepala Daerah di dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi selaras dengan apa yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Soebianto yang juga merupakan Ketum Partai Gerindra. Mandailing Natal adalah Kota Serambih Mekkah, kita tidak akan membiarkan Madina dipimpin Kepala Daerah yang tidak mempunyai komitmen di dalan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tambahnya.

Lebih lanjut, Salman menuturkan bahwa pihaknya mengetahui paslon 02 baru memiliki kelengkapan administrasinya seperti Tanda Terima LHKPN pada tanggal 16 Oktober 2024, atau pasca penetapan paslon. Padahal, kata Salman, di masa pendaftaran paslon 02 hanya menyerahkan laporan pengumuman harta kekayaan bukan tanda terima laporan harta kekayaannya.

“Kemudian di tanggal 8 September berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 adalah batas akhir untuk melengkapi seluruh persyaratannya. Tetapi, kami mendapatkan di tanggal 16 Oktober ada bukti tanda terima penyerahan LHKPN-nya. Padahal penetapan paslon ditetapkan 22 September 2024, bagaimana mungkin setelah ditetapkan ada penyerahan syarat administrasi LHKPN di 16 Oktober 2024,” tegas Salman.

Atas kejanggalan itulah, sambung Salman menduga adanya perilaku eksklusifitas yang diberikan oleh termohon dalam hal ini KPU Mandailing Natal kepada paslon 02 di Pilkada Mandailing Natal 2024. Sebab, kata Salman, hal tersebut sangat imperatif yang wajib dipatuhi para calon peserta Pilkada.

Salman mencontohkan, Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution memiliki aturan yang sangat rigid dalam penentuan prosedural. Bisa dibayangkan, untuk mengajukan permohonan ke MK itu ditentukan.

“Untuk PHP Kada itu 3 hari kerja, bagaimana kalau melewati batas waktu maka permohonan kita tidak dapat diterima. Nah, seharusnya seperti itulah KPU, ketika sudah melewati batas waktu yang ditentukan, seharusnya dia tidak boleh lagi mentolerir untuk menerima berkasnya,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Salman, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal dan sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan.

“Sudah ada rekomendasi kepada KPU, apa rekomendasinya? yaitu menyatakan pasangan calon nomor urut dua belum memenuhi syarat dan/ atau tidak memenuhi syarat

“Jika tidak memenuhi syarat, sepatutnya dan seyogianya seharusnya KPU dalam hal ini melakukan apa? mendiskualifikasi pasangan calon kosong dua, dan kami yakin Mahkamah akan mengabulkan Permohonan kami,” pungkasnya.( jpnn/ Ril )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ta’aruf Mahasiswa Baru STAIM

    Ta’aruf Mahasiswa Baru STAIM

    • calendar_month Sabtu, 22 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon mahasiswa baru diharapan tidak menyia-nyiakan kesempatan belajar, karena untuk mendapat kesempatan ini tidaklah mudah. Mahasiswa dituntut memiliki kemampuan, wawasan dan kepribadian yang jujur karena kejujuran merupakan landasan diri untuk menjadi profesional sejati. Hal ini diakatakan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs Dahlan Hasan Nasution, Kamis (20/9) ketika membuka kegiatan masa […]

  • Tahun ini Pemkab Madina Optimalisasi Sumber Sumber PAD 

    Tahun ini Pemkab Madina Optimalisasi Sumber Sumber PAD 

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal optimalisasi potensi sumber sumber PAD guna tingkatkan pendapatan. Di tahun 2025 target PAD Madina ditargetkan senilai Rp.187 Miliar lenih dari berbagai jenis pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya yang sah. Kata Dedek Ispensah selaku Kepala Bidang Pelayanan Perhitungan dan Penagihan Pajak […]

  • 46 Korban Hidup Keracunan PLTP Sorik Marapi Disantuni Puluhan Juta

    46 Korban Hidup Keracunan PLTP Sorik Marapi Disantuni Puluhan Juta

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 46 korban hidup keracunan zat H2S di kawasan operasional PLTP Sorik Marapi disantuni puluhan juta rupiah. Penyerahan dilalukan pihak manajemen PT SMGP kepada para korban di aula kantor bupati Mandailing Natal, Selasa (9/2/2021). Besaran rupiah yang disantunkan bervariasi, tergantung tingkat keracunannya. Untuk kategori keracunan berat disantuni sebesar 50 juta Rupiah. […]

  • Nasehat Kepada Mantan Rekan

    Nasehat Kepada Mantan Rekan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        karikatur nasehat kepada yang menjabat

  • Pemkab Madina Tak Mampu Jawab Soal Dana Covid

    Pemkab Madina Tak Mampu Jawab Soal Dana Covid

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab tak mampu menjawab kesiapan dana penanggulangan Covid-19 di Mandailing Natal (Madina). Bahkan untuk biaya puding dan honor para petugas posko pemeriksaan di perbatasan Madina saja hingga kini tak jelas nasibnya. Nasib anggaran dana ini terungkap di Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 4 DPRD Madina dengan tim Gugus Tugas […]

  • Kenapa Inses Bisa Terjadi Secara Berulang?

    Kenapa Inses Bisa Terjadi Secara Berulang?

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Siti Khadijah Sihombing, S.Pd Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan berita-berita yang menyayat hati. Serasa tidak ada habisnya, di berbagai daerah di negeri kita tercinta ini hampir setiap hari dikabarkan berita hamil karena hubungan inses dan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada anaknya, seorang paman mencabuli keponakannya, dan masih banyak lagi kasus yang tidak […]

expand_less