Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 9 Des 2024
  • print Cetak

Istimewa

JAKARTA( Mandailing Online ): – Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor Urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Muhammad Ichwan Husein Nasution, Salman Alfarisi Simanjuntak menyerahkan puluhan alat bukti baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Alat bukti tersebut, kata Salman dalam rangka memperkuat argumentasi paslon nomor urut 1 atas permohonan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mandailing Natal tahun 2024.

“Hari ini kami baru saja menuntaskan alat bukti surat yang menguatkan dalil -dalil ataupun argumentasi yang sudah kami sampaikan di dalam permohonan,” kata Salman kepada awak media usai menyerahkan alat bukti permohonan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Dari puluhan alat bukti yang diserahkan, Salman mengatakan mengenai adanya dugaan pasangan calon nomor urut 2 Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Mandailing Natal yang tidak memenuhi syarat formil untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilukada tahun 2024.

“Karena di dalam tahapan tahapan kegiatan baik paslon 01 atau 02 sudah ditentukan berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 bahwa pada saat penyerahan atau pendaftaran di tanggal 27- 29 Agustus, paslon itu diwajibkan untuk menyerahkan syarat-syarat administrasi,” papar Salman.

“Satu di antaranya, adalah soal penyerahan tanda terima LHKPN yang menjadi catatan penting. LHKPN yang dimaksud disini adalah sebagai calon kepala daerah, itu stressing pointnya bahwa paslon 02 ini menurut kami tidak menyampaikan syarat administrasi tersebut, LHKPN tidak sekedar syarat administrasi yang harus dipenuhi Calon Kepala Daerah, tapi dari sini juga kita bisa melihat bagaimana komitmen Calon Kepala Daerah di dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi selaras dengan apa yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Soebianto yang juga merupakan Ketum Partai Gerindra. Mandailing Natal adalah Kota Serambih Mekkah, kita tidak akan membiarkan Madina dipimpin Kepala Daerah yang tidak mempunyai komitmen di dalan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tambahnya.

Lebih lanjut, Salman menuturkan bahwa pihaknya mengetahui paslon 02 baru memiliki kelengkapan administrasinya seperti Tanda Terima LHKPN pada tanggal 16 Oktober 2024, atau pasca penetapan paslon. Padahal, kata Salman, di masa pendaftaran paslon 02 hanya menyerahkan laporan pengumuman harta kekayaan bukan tanda terima laporan harta kekayaannya.

“Kemudian di tanggal 8 September berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 adalah batas akhir untuk melengkapi seluruh persyaratannya. Tetapi, kami mendapatkan di tanggal 16 Oktober ada bukti tanda terima penyerahan LHKPN-nya. Padahal penetapan paslon ditetapkan 22 September 2024, bagaimana mungkin setelah ditetapkan ada penyerahan syarat administrasi LHKPN di 16 Oktober 2024,” tegas Salman.

Atas kejanggalan itulah, sambung Salman menduga adanya perilaku eksklusifitas yang diberikan oleh termohon dalam hal ini KPU Mandailing Natal kepada paslon 02 di Pilkada Mandailing Natal 2024. Sebab, kata Salman, hal tersebut sangat imperatif yang wajib dipatuhi para calon peserta Pilkada.

Salman mencontohkan, Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution memiliki aturan yang sangat rigid dalam penentuan prosedural. Bisa dibayangkan, untuk mengajukan permohonan ke MK itu ditentukan.

“Untuk PHP Kada itu 3 hari kerja, bagaimana kalau melewati batas waktu maka permohonan kita tidak dapat diterima. Nah, seharusnya seperti itulah KPU, ketika sudah melewati batas waktu yang ditentukan, seharusnya dia tidak boleh lagi mentolerir untuk menerima berkasnya,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Salman, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal dan sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan.

“Sudah ada rekomendasi kepada KPU, apa rekomendasinya? yaitu menyatakan pasangan calon nomor urut dua belum memenuhi syarat dan/ atau tidak memenuhi syarat

“Jika tidak memenuhi syarat, sepatutnya dan seyogianya seharusnya KPU dalam hal ini melakukan apa? mendiskualifikasi pasangan calon kosong dua, dan kami yakin Mahkamah akan mengabulkan Permohonan kami,” pungkasnya.( jpnn/ Ril )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Citra, PM Malaysia Suap Stasiun TV

    Demi Citra, PM Malaysia Suap Stasiun TV

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KUALA LUMPUR – Stasiun TV internasional CNBC membatalkan siaran program utama mereka World Business yang diduga menerima suap dari Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk wawancara khusus dan pencitraan pemerintah Malaysia. Situs themalaysianinsider.com pada Kamis malam (4/8/2011) merilis laporan FBC Media sebuah perusahaan jasa humas di Inggris menerima uang jutaan Ringgit Malaysia untuk merekayasa pemberitaan. […]

  • Oknum Petugas LP Siborongborong Diduga Cabuli Tahanan

    Oknum Petugas LP Siborongborong Diduga Cabuli Tahanan

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Siborongborong, Oknum petugas Lembaga Permasyarakatan (LP) Siborongborong berinisial RS diduga melakukan pencabulan terhadap tahanan wanita Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dititipkan di LP Siborongborong. Informasi yang diperoleh Senin (25/04/2011), kejadian tersebut terjadi pada Ahad sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah RS mengeluarkan tahanan dari ruang tahanan, lalu dibawa ke ruang tamu selanjutnya disuruh masuk ke kamar […]

  • Dinalai Pemda Tidak Tegas, Pedagang Pasar Bioskop Datangi Kantor Bupati Madina

    Dinalai Pemda Tidak Tegas, Pedagang Pasar Bioskop Datangi Kantor Bupati Madina

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pedagang pasar lama yang dipindahkan ke lokasi bangunan pasar exs bioskop jum’at 01/8/2025  sambangi Kantor Bupati Madina di komplek perkantoran bukit payaloting aek godang parbangunan. Mereka hendak menyampaikan keluhan pada bupati terkait kondisi pasar yang baru mereka tempati Rata rata mereka yang datang kaum ibu. Mereka menilai Pemkab Madina tidak tegas […]

  • MUI Langkat Minta Sikap Konkrit Atasi Kemaksiatan

    MUI Langkat Minta Sikap Konkrit Atasi Kemaksiatan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Langkat : Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat meminta pihak berwenang dan terkait untuk merumuskan sikap konkrit berupa kebijakan mengatasi berbagai bentuk kemaksiatan yang semakin memprihatinkan di daerah setempat. “Perlu sikap konkrit atas kemaksiatan yang selain telah melanggar norma agama, juga menciderai Langkat sebagai bumi religius,” kata H Saleh Hamid, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat […]

  • Derita Transmigran Singkuang, 15 Tahun Menuntut Hak dan Keadilan (bagian 1 dari 2 tulisan)

    Derita Transmigran Singkuang, 15 Tahun Menuntut Hak dan Keadilan (bagian 1 dari 2 tulisan)

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : MHD RIDWAN LUBIS, S.Pd   Transmigrasi merupakan program Pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah padat penduduk atau perkotaan ke daerah lain di dalam wilayah Indonesia. Program transmigrasi bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Seiring berjalannya waktu dan kebijakan baru pemerintah, […]

  • 11 Anak Dapat Sunatan Gratis

    11 Anak Dapat Sunatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      GUNUNG BARINGIN (Mandailing Online) – Sebanyak 11 anak-anak dikhitan secara gratis oleh Puskemas Gunung Baringin, Panyabungan Timur, Minggu (15/11). Khitanan massal gratis ini sangat membantu para keluarga mengingat kelesuan ekonomi saat ini akibat menurunnya harga karet penyebab menurunnya pendapatan kepala keluarga yang mayoritas petani penyadap karet alam. Anak-anak sunatan massal ini semuanya berasal dari Desa […]

expand_less