Seputar Madina

Bupati Madina Harus Bisa Jadikan BUMD Traktor PAD


Panyabungan, Pj Bupati Mandailing Natal, Ir Aspan Sofyan Batubara MM harus memutar balik keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Madina sebagai perusahaan plat merah yang di biayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun menjadi tractor Penghasilan Asli Daerah (PAD).

“BUMD Madina harus punya SOP (Standar Operasional Prosedur) dan punya pemimpin yang punya kualifikasi dan kemampuan dalam menjalankan perusahaan. Sebab sejak berdirinya Kabupaten Mandailing Natal selama 11 Tahun dengan terus mendapat kucuran dana APBD belum dapat memberikan deviden dan masih saja berinvestasi,” sebut Pengamat Ekonomi Madina Raden Saleh SE di Panyabungan, Minggu baru-baru ini.

Dikatakannya, Pemkab Madina harus melihat apa yang telah di hasilkan oleh BUMD miliknya selama ini. Mungkin terdapat segudang persoalan yang harus dirombak agar bias bekerja sesuai dengan tugasnya. BUMD harus mampu menghasilkan deviden terhadap daerah sehingga BUMD ini akan menjadi traktor PAD yang ikut membantu pembangunan Mandailing Natal.

“Pemkab Madina harus menghitung APBD Madina selama 11 tahun untuk menjadikan BUMD sebagai sarana untuk menghasilkan PAD sehingga harus ada timbale balik. Jangan uang rakyat tersebut hanyut begitu saja tanpa ada balasan, karena BUMD bertanggung jawab menghasilakan keuntungan bagi daerah,” sebutnya.

Menurutnya, BUMD yang diharapkan menopang PAD jauh dari harapan. Alih-alih untuk disetorkan ke kas, setiap tahun masih digelontorkan ratusan juta rupiah. Eksekutif dan legislative harus pokus dalam pengelolaan asset, melakukan inovasi dan kreatifitas meningkatkan PAD tanpa membebani uang rakyat yang akan meningkatkan APBD Madina.

“BUMD harus di kelola secara propesional, lazimnya seperti perusahaan yang menggunakan pendekatan korporasi. Bukan sebaliknya membebani APBD agar bermanfaat terhadap rakyat,” sebutnya.

Keberadaan BUMD harus di desain sama halnya seperti perusahaan swasta lainnya yakni dijalankan sesuai business to business agar bias untung, maju dan memberikan hasil kepada rakyat.

“Mengelolah BUMD gampang-gampang susah. Namun, faktor penentunya adalah manusia atau sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci faktor penentu maju mundurnya BUMD. Utamanya, manager yang ditunjuk pemerintah untuk mengelolah secara langsung.

Manager bersangkutan harus memiliki leadership atau enterpreneur yang baik serta terpecaya menentukan hitam diatas putih menjalankan BUMD. Intinya, dalam menjalankan penetapan harus diikuti dengan pemberian kewenangan yang luas sehingga manajemen bisa bekerja optimal,” sebutnya.

Keberadaan BUMD, selain meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), ke depan harus ada upaya-upaya kreatif dan inovatif setiap kepala daerah untuk menemukan sumber-sumber alternatif bagi pemasukan pelayanan publik yang optimal, yang sebagian besar diantaranya tidak ditampung di dalam pos-pos anggaran APBD.

“Kepala Daerah harus bias menciptakan pelaku usaha dan mendinamisasi dunia usaha bisa saja lewat kerjasama operasional (KSO) atau melakukan sinergi dengan perusahaan inti rakyat yang tersebar di Pantai Barat. Melalui strategi ini, keberadaan BUMD sangat mungkin dapat mengembangkan pertumbuhan dunia usaha di daerah ini,” katanya.

Menurutnya, BUMD yang sehat jangan dilupakan mengenai persoalan kepemimpinan (leadership). Mengapa faktor leadership menjadi penting karena persoalan kebijakan yang langsung ataupun tidak langsung melahirkan para pelaku usaha baru atau pemula. (man)
Sumber : Analisa

Comments

Komentar Anda