Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

DPRD Tidak Terima Alasan Dinas PU

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 5 Jul 2012
  • print Cetak

Soal Pembatalan Tender Proyek

foto tender ecek grafisPanyabungan (MO) – DPRD Mandailing Natal (Madina) tidak bisa menerima alasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina dalam hal pembatalan tender proyek di instansi itu.

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi III DPRD Madina, Kamis (5/7) pun ditunda untuk dilanjutkan besok. Pihak PU menyatakan pembatalan tender proyek pada 26 Juni lalu akibat mundurnya salah satu Kuasa Pengguna Anggaran.

Oleh DPRD, alasan ini tidak logis dan tidak memenuhi unsur persyaratan untuk membatalkan proses tender. Pun begitu, pihak Dinas PU tak memberikan alasan lain. Akibatnya DPRD tak menerima alasan itu.

Seperti dilansir sebelumnya, Dinas PU Madina (27/6) lalu, membatalkan proses tender yang tengah berjalan di instansi itu. Surat pembatalan bernomor 03/ULP-PU/2012 tentang pembatalan proses pelelangan di Dinas PU Madina ditanda Ketua Pokja ULP Dinas PU, Jehan Lubis.

Pembatalan dilakukan berdasarkan berita acara nomor 900/769/PU/2012 tertanggal 25 juni 2012 tentang kata sepakat Kepala Dinas PU Madina, Parlaungan Lubis selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Madina, Khairil Anwar Daulay selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) yang memerintahkan Panitia Pelelangan/Pokja ULP menghentikan dan membatalkan seluruh proses pelelangan yang sedang berjalan saat ini.

“Jawaban pihak PU tidak logis. Alasan pembatalan tender tidak logis sehingga DPRD tidak bisa menerimanya,” ungkap anggota Komisi III DPRD Madina, Binsar Nasution, usai rapat dengar pendapat.

Binsar menyatakan, DPRD meminta alasan yang masuk akal. Jika tidak, kebijakan pembatalan tender yang sudah menimbulkan kerugian di kalangan pengusaha itu akan dinilai tidak sah.

Untuk itu DPRD sudah meminta pihak Dinas PU agar menyiapkan alasan yang memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa konstruksi pemerintah.

“Pihak PU harus menyiapkan alasan yang memenuhi unsur tersebut pada rapat lanjutan esok hari,” kata Binsar.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Fakhrizal Efendi Nasution dan dihadiri Kepala Dinas PU Madina, Parlaungan Lubis, para anggota Komisi III DPRD Madina serta para pejabat Dinas PU. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resepsi Kenegaraan: Bupati dan Ketua DPRD Sumbangkan Suara Emas

    Resepsi Kenegaraan: Bupati dan Ketua DPRD Sumbangkan Suara Emas

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Malam Resepsi Kenegaraan di Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan, Rabu (17/8/2022) malam. Kegiatan berlangsung seru dan menarik. Kegiatan Malam Resepsi Kenegaraan itu dimulai dengan pemotongan tumpeng bersama Paskibraka dan dilanjutkan dengan hiburan dari Forkopimda Madina. Hiburan yang dipersembahkan oleh Forkopimda tersebut sebuah […]

  • Omnibus Law Hancurkan Izin Lingkungan Hidup

    Omnibus Law Hancurkan Izin Lingkungan Hidup

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Siti Khadijah Sihombing Tinggal di Barus, Tapanuli Tengah   Beberapa pekan lalu kita dikejutkan dengan pengesahan RUU Omnibus Law. Walaupun seluruh rakyat menolak pengesahan UU ini namun embahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja tetap dikebut dan telah sah menjadi undang-undang dalam sidang paripurna parlemen kemarin, Senin (5/10). (katadata.co.id) Pasal-pasal yang bermunculan […]

  • Ini Sangsi Bagi Desa yang Langgar Aturan Pengangkatan Prangkat Desa

    Ini Sangsi Bagi Desa yang Langgar Aturan Pengangkatan Prangkat Desa

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Muhammad Sukur Inspektur Pembantu di Kantor Inspektorat Pemkab Mandailing Natal ( Madina) Mengatakan sanksi bagi Kepala Desa yang melanggar aturan pengangkatan prangkat desa hanya bersifat administratif sesuai UU No 6/2014 dan Permendagri 83/2017 beserta perubahannya. ” Sifatnya hanya adminiatratif, namun Jika ada temuan pemeriksaan terkait pengembalian, 60 hari setelah diberitahukan sesuai […]

  • PT SMGP Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Sebako Kepada Anak Yatim di Panyabungan Barat

    PT SMGP Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Sebako Kepada Anak Yatim di Panyabungan Barat

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT Sorik Marapi Geothermal Power kembali membagikan paket sembako kepada 128  anak yatim dan anak berkebutuhan khusus. Kali ini di  6 desa di Kecamatan Panyabungan Barat, Mandailing Natal, Senin,(27/6). Sembako yang disalurkan berupa 2 kg beras, minyak goreng 1 kg, mie lidi 1 bungkus, susu 2 kaleng, gula 1 kg, ikan […]

  • Anggaran Tak Cair Akibat Sistem, Kegiatan Trantibum Terkendala

    Anggaran Tak Cair Akibat Sistem, Kegiatan Trantibum Terkendala

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) pakum nya kegiatan penertipan dan raziah oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), ternyata  gegara 5 bulan anggaran tak cair, bahkan banyak anggota Satpol PP memilih tidak masuk kantor karena kekosongan kegiatan. Seperti biasanya memang, Satpol PP yang membidangi Trantibum ( ketentraman […]

  • Kepala BKD Medan Membantah

    Kepala BKD Medan Membantah

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan membantah adanya “penukangan” nama-nama CPNS yang lulus dari jalur umum. “Kita membantah adanya penukangan nama-nama CPNS yang lulus. Semuanya tetap mempedomani hasil rangking yang dikeluarkan USU,” kata Kepala BKD Kota Medan Lahum ketika dihubungi wartawan, Rabu (22/12/2010). Ketika ditanya mengapa pengumuman CPNS amburadul dan diduga ditukangi, Lahum menjelaskan […]

expand_less