Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Malaysia zona bahaya bagi TKI

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 14 Nov 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Berulangnya kembali tragedi kepiluan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia menambah daftar panjang penderitaan TKI kita.

Kasus teranyar adalah perkosaan TKI oleh oknum anggota Polisi Diraja Malaysia dan perkosaan oleh majikan terhadap TKI asal Aceh yang waktunya hamper bersamaan.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, dengan maraknya tragdei TKI tersebut membutkikan, bahwa Malaysia merupakan zona berbahaya bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Irgan dalam surat elektronik yang dikirimkan, hari ini, menyebutkan asumsi menempatkan Malaysia sebagai zona bahaya tidak berlebihan, mengingat sudah banyak TKI yang sengaja dirusak dan dibuat tak berdaya kehormatannya, baik oleh aparat resmi ataupun pihak tertentu.

Dengan kondisi tersebut, Irgan meyakini keberadaan TKI di Malaysia tak akan pernah merasa aman apalagi bermartabat secara ekonomi, termasuk akibat ketiadaan penghormatan HAM di sana.

“Selama karakter petugas hukum, pengguna, dan jaringan perekrutnya di Malaysia bermental buruk dan terus mengorbankan TKI, jelas tak ada peluang untuk TKI mendapatkan keleluasaan serta penghormatan,” kata Irgan.

Ia mengatakan pemerintah harus memahami kenyataan nasib TKI di Malaysia yang semakin tak memperoleh perlakukan baik, karenanya memerlukan antisipasi pemerintah di antaranya memulangkan seluruh TKI utamanya yang bekerja di rumah tangga dan perusahaan perkebunan.

“Memulangkan TKI adalah upaya terhormat dibanding membiarkan mereka selamanya menjadi target pelecehan, pembunuhan, pengepungan, dan pemenjaraan,” ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Irgan menegaskan Indonesia tak perlu lagi menempatkan TKI sektor PLRT maupun untuk bekerja di perkebunan ke Malaysia, dan diharapkan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dengan memperkuat aspek perekonomian daerah.

“Sedangkan untuk para TKI profesional atau di tingkat semiterampil dan terampil yang bekerja di pabrik-pabrik, kan tidak adalah masalah untuk tetap dipertahankan. Sebab, para TKI jenis ini sudah bisa melindungi dirinya sendiri, meski tanpa campur tangan perlindungan negara,” tukasnya.

Terkait hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan akan melakukan evaluasi total mengenai arus migrasi penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Indonesia ke Malaysia.

Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan jaminan keamanan dan perlindungan bagi TKI sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap kasus yang dialami TKI ilegal di negara tersebut belakangan ini.

“Secepat mungkin kita lakukan evaluasi total terhadap arus migrasi Indonesia ke Malaysia terutama aspek peningkatan pengamanannya. Ini menyangkut perlindungan WNI dan TKI di sana,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, hari ini.

Menakertrans menadatangani n nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di Jakarta, hari ini tentang pelaksanaan pengamanan program dan kegiatan strategis dibidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian itu dilakukan Menakertrans Muhaimin Iskandar dengan Kepala BIN Marciano Norman disaksikan Sekjen Kemenakertrans Muchtar Luthfie dan Deputi Bidang Ekonomi BIN Zaelani.

Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang merugikan TKI, Muhaimin mengatakan selain akan dilakukan peningkatan pengamanan dan pengawasan arus migrasi, pemerintah juga telah menyewa pengacara lokal untuk melakukan pembelaan bagi para TKI atau WNI yang terlibat kasus disana.

“Kita selalu punya anggaran khusus untuk para pengacara terutama pengacara tetap yang senantiasa ‘standby’ (siaga) membantu para TKI kita,” kata Muhaimin. Menakertrans juga mengatakan Pemerintah Indonesia telah meminta ketegasan pemerintah Malaysia untuk berkomitmen menjaga keamanan warga negara Indonesia yang sedang berada di Malaysia.

“Kita juga secepat mungkin melakukan pembicaraan joint task force (JTF) di Malaysia. Joint task force itu adalah satuan tugas gabungan Indonesia-Malaysia. Disana KBRI dan berbagai Kementerian disini kedutaan Malaysia, Kemenakertrans, Kemenlu dan berbagai sektoral,” kata Muhaimin.

JTF ini berupaya mempercepat memberikan penyelesaian yang tepat bagi masalah-masalah terkait penempatan dan perlindungan TKI di Malaysia. JTF akan melaporkan secara berkala kepada Kelompok Kerja Bersama (JWG) sesuai dengan MoU Indonesia dan Malaysia.

Sepekan terakhir ini dua orang TKI di Malaysia mengalami kasus memilukan sebagai korban tindak perkosaan.

Satu TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) diperkosa majikannya di Seremban, Negeri Sembilan pada Senin (5/11), dan seorang lagi adalah TKI pekerja kedai makanan diperkosa oleh tiga polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang pada Jumat (9/11) lalu.(inilah/antara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balita Penderita Jantung Bocor Butuh Bantuan Dermawan

    Balita Penderita Jantung Bocor Butuh Bantuan Dermawan

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) : Bayi penderita jantung bocor sejak lahir membutuhkan bantuan biaya operasi di rumah sakit. Bayi itu bernama M. Rizky Halomoan Lubis (1,8 tahun) anak dari pasangan Napjali Lubis dengan Nuriah Siregar warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina. Kondisi keluarga ekonomi yang sangat terbatas menyebabkan kendala untuk mengobati Rizky […]

  • Bupati: Tidak Ada Program Pengadaan 3 Foto Tokoh Madina

    Bupati: Tidak Ada Program Pengadaan 3 Foto Tokoh Madina

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Program pengadaan foto 3 tokoh Mandailing Natal (Madina), yang belakangan viral ternyata tidak ada dalam program pemerintah, baik di tingkat Dinas PMD maupun di tingkat desa. Hal itu disampaikan Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution ketika dikonfirmasi oleh wartawan terkait adanya beberapa oknum yang memaksa kepala desa membeli foto-foto tersebut. “Saya […]

  • MENAGIH KUALITAS GURU BERSERTIFIKASI (2-selesai)

    MENAGIH KUALITAS GURU BERSERTIFIKASI (2-selesai)

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      (tinjauan kritis jelang hari pendidikan nasional) Oleh : Moechtar Nasution   CERTIFICATE ORIENTED Untuk mengejar sertifikasi tidak jarang kejujuran dinomor sekiankan padahal penguatan terhadap karakter ini begitu mendominasi kurikulum 2013. Begitu pentingnya penguatan karakter ini sehingga kurikulum 2013 didesain sedemikian rupa untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai ini kembali hadir didunia pendidikan. Namun nyatanya pergeseran pradigma  terjadi  […]

  • Pantai Tabuyung Abrasi 1 Kilometer

    Pantai Tabuyung Abrasi 1 Kilometer

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pantai Tabuyung di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal mengalami abrasi pantai sepanjang satu Kilometer. Abrasi tersebut juga telah mencapai daratan sepanjang 50 meter dari bibir pantai akibat tergerus gelombang air laut. Dari informasi yang didapat, abrasi ini akibat terjangan ombak besar lautan Pantai Barat Mandailing […]

  • Anggota DPRD Madina Akhirnya Masuk Penjara

    Anggota DPRD Madina Akhirnya Masuk Penjara

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akhirnya anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) Ali Makmur Nasution dieksekusi tim Kejaksaan Negeri Panyabungan, Rabu (12/2/2014) sekira pukul 17.30 WIB. Di bawah kawalan pegawai Kejari Panyabungan, Ali Makmur berjalan di belakang petugas, bergegas masuk mobil menunuju Lapas klas II-B Sipapaga, Panyabungan. Kasi Intel Kejari Panyambungan, Muhammad Yusuf SH ketika dikonfirmasi mengatakan, […]

  • Free Sex Mulai Dilarang, Barat Kian Meradang 

    Free Sex Mulai Dilarang, Barat Kian Meradang 

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam     Sah! RKUHP telah disahkan menjadi Undang-undang. Kendati demikian, RKHUP tersebut mendapatkan banyak penentangan dari berbagai kalangan. Pasalnya, RKUHP yang disahkan mengandung banyak masalah dan tidak sesuai dengan realitas cara pandang yang dimiliki oleh masyarakat di negeri ini. Tidak terkecuali tentang pasal-pasal yang berkaitan dengan […]

expand_less