Minggu, 8 Mar 2026
light_mode

Ancaman Penyakit Dari Es Batu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
  • print Cetak


Anda orang yang suka minum dengan es batu? Sekarang Anda harus lebih berhati-hati. Proses pembuatan es ternyata tidak higienis dan menggunakan sejumlah zat berbahaya. Sejumlah produsen es batu bahkan menggunakan bahan air mentah yang berasal dari sungai.

Memang menyantap minuman dingin setelah dicampur es batu menjadi kegemaran sebgaian besar masyarakat, apalagi jika menikmatinya di saat cuaca panas. Rasa dahaga hilang langsung hilang berbarengan dengan air dingin yang membasahi tenggorokan.

Tetapi/ tidak semua penggemar es mengetahui kebersihan bahan pendingin minuman mereka. Meski banyak es yang berasal dari air mentah, para penggemar es menganggap es bebas dari penyakit karena bakteri tidak bisa hidup pada titik beku.

Es batu yang digunakan sebagai pendingin atau bahan dasar minuman dibuat di sejumlah pabrik di kawasan timur Ibukota. Proses pembuatan dilakukan sepanjang hari dan biasanya dipasarkan saat malam hari.

Kebanyakan es batu atau es balok dibuat menggunakan air mentah. Tak jarang airnya berasal dari sungai yang disuling dan ditambahkan bahan kimia sebagai penjernih. Karenanya harga satu es balok cukup murah hanya Rp 6.000 sampai Rp 7 ribu.

Selain menggunakan bahan berbahaya, proses pembuatan es batu di pabrik tidak dilakukan secara bersih dan steril. Menurut ahli pangan, bakteri yang ada dalam air mentah tidak serta-merta mati meski dalam kondisi beku. Bakteri baru bisa mati jika lama berada di lingkungan beku. Jika masuk ke dalam tubuh, bakteri ini bisa membahayakan kesehatan.

Sejak dibuat sampai ke tangan pembeli, es balok selalu tidak dilengkapi kemasan yang baik, padahal bakteri atau virus penyebab penyakit selalu mengancam di tempat yang tidak terlindungi.

Saat disimpan di depot, es hanya ditutup oleh kain atau karung yang tidak dijamin kebersihannya. Masyarakat juga sulit membedakan es batu yang sehat dan tidak. Karena itu kewaspadaan dari para konsumen yang menjadi penentunya.
Sumber : MNC TV news

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Partai Golkar Madina: PT Rendy Harus Tunaikan Hak Plasma Masyarakat

    Fraksi Partai Golkar Madina: PT Rendy Harus Tunaikan Hak Plasma Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seharusnya kehadiran investor di suatu daerah bertujuan untuk memberikan dampak baik pada sektor sosial dan ekonomi. Namun, Keberadaan PT Rendy Permata Raya masih terus menimbulkan persoalan. Alih-alih meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah Singkuang I, Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) justru kewajiban memberikan hak plasma masyarakat tidak terpenuhi. Menanggapi hal tersebut, […]

  • OTK Edarkan Jawaban Melalui SMS

    OTK Edarkan Jawaban Melalui SMS

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kunci Jawaban UN Sesat, Banyak Siswa Terjebak SIANTAR- Hari kedua pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMA Negeri 1 Pematangsiantar, Selasa (19/4) diduga curang. Para siswa ditengarai membawa ponsel (HP) ke lokasi ujian dan menerima kunci jawaban melalui nomor tak dikenal. Namun, kunci jawaban yang diberi diduga palsu, sehingga banyak siswa menjadi korban. Pengakuan itu disampaikan […]

  • Madina, ICW dan Korupsi

    Madina, ICW dan Korupsi

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Korupsi lahir di tengah situasi dimana oligharki politik mendominasi dalam pembuatan kebijakan publik di satu sisi dan tiadanya public accountability sebagai mekanisme pertanggungjawaban kekuasaan di sisi yang lain. Kondisi ini diperparah dengan sempitnya ruang partisipasi politik karena tidak adanya peluang dalam sistem politik yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban wakil rakyat di parlemen. Tali mandat […]

  • Setelah 44 Tahun Dipenjara, Dibebaskan Karena Tak Terbukti Bersalah

    Setelah 44 Tahun Dipenjara, Dibebaskan Karena Tak Terbukti Bersalah

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SEJAK umur 18 tahun ia sudah masuk penjara. Ia sial. Entah di mana letak ”sial” itu dalam peta kehidupan manusia. Ia baru dibebaskan dari penjara pekan lalu. Ketika umurnya sudah 62 tahun. Ia dinyatakan tidak bersalah –setelah 44 tahun di dalam penjara. Itulah nasib Kevin Strickland. Ia dituduh ikut melakukan pembunuhan tiga orang di Kansas […]

  • Kelola Inalum, Sumut butuh pihak swasta

    Kelola Inalum, Sumut butuh pihak swasta

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandsailing Online)– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berserta 10 kabupaten/kota yagn berada di sekitar kawasan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) telah mendapat jatah 30 persen terhadap pengelolaan PT Inalum dari Pemerintah Pusat. Namun nilai ini belum fix, karena belum ada keputusan dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait hal itu. Bahkan Dahlan mengatakan, pembagian […]

  • Fokus ke Bisnis, Zubeir Lubis Mundur dari DPRD Madina

    Fokus ke Bisnis, Zubeir Lubis Mundur dari DPRD Madina

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ir.H.Zubeir Lubis mengundurkan diri dati anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut. Surat pengunduran diri itu diterbitkan Zubeir Lubis tanggal 11 Pebruari 2020. Politisi PKB dari Daerah Pemilihan Madina II itu hanya menduduki kursi anggota dewan selama 6 bulan hasil Pemilu 2019. Priode 2014-2019 lalu Zubeir menduduki jabatan wakil ketua DPRD Madina […]

expand_less